Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tak Kalah dengan Pria, Emak-emak Kampar Juga Jago Korupsi BOK

Tak Kalah dengan Pria, Emak-emak Kampar Juga Jago Korupsi BOK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Kejari Kampar menahan dua emak-emak tersangka korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio tahun anggaran 2021. 

Dua emak-emak itu adalah Ade Yulianti selaku Kepala Puskesmas Rumbio, dan Karlina selaku Bendahara Pengeluaran di tempat yang sama. Keduanya bertugas di Puskesmas Rumbio tahun 2021/2022.

Penanganan perkara dilakukan tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Dalam perjalanannya, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan 2 bukti permulaan yang cukup, tim penyidik berkesimpulan menetapkan 2 orang tersangka. Yakni, inisial AY selaku Kepala Puskesmas Rumbio TA 2021/ 2022 dan KL selaku Bendahara Pengeluaran,” ujar Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kasi Pidsus, Marthalius dirilis, Kamis (29/08/24).

Sebelum menyandang status tersangka, kedua emak-emak itu terlebih dahulu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Saat penetapan tersangka, keduanya didampingi penasihat hukum masing-masing.

Untuk mempermudah proses penyidikan, keduanya langsung dilakukan penahanan. Hal itu merujuk pada Pasal 21 KUHAP. “Adapun alasan penahanan,
karena diancam pidana lebih dari 5 tahun serta adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bangkinang,” sambung Marthalius.

Dari informasi yang dihimpun, penanganan perkara itu dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan. Selain itu, juga ada desakan tenaga kesehatan di Puskesmas Rumbio yang diambil uang operasional pelayanan kesehatan mereka.

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan. Adapun pagu anggarannya, tahun 2021 sebesar Rp553.007.627 dan tahun 2022 sebesar pagu 628.408.728.

Atas perbuatannya, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp370 juta. Angka itu didapat berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkasnya, dikutip detak24com dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solar Langka di Riau, Pemprov Ajukan Penambahan Kuota

    Solar Langka di Riau, Pemprov Ajukan Penambahan Kuota

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dalam beberapa hari terakhir, pasokan BBM jenis solar langka pada sejumlah kabupaten/kota di Riau. Pemprov pun mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan permintaan tambahan kuota itu menindaklanjuti kelangkaan BBM subsidi bio solar pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten dan kota se Riau. “Jadi, Dinas […]

  • WAH! Kuansing Masuk Daftar Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Ini Tanggapan Gubri

    WAH! Kuansing Masuk Daftar Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Ini Tanggapan Gubri

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANSING, detak24.com – Akhir-akhir ini heboh usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah di media sosial. Dalam salinan dokumen usulan provinsi ke-38 tersebut salah kabupaten yang akan menjadi bagiannya adalah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dokumen tersebut beredar di media sosial dokumen usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah yang dibuat di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya tertanggal 27 Oktober 2022. […]

  • TERLALU BERANI, Maling Ini Gasak Aset Pertamina di Jalan Sibayak Dumai

    TERLALU BERANI, Maling Ini Gasak Aset Pertamina di Jalan Sibayak Dumai

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Seorang warga Dumai inisial DP (44) mendekam dalam penjara usai menggasak aset PT Pertamina di Jalan Sibayak, Tanjungpalas. Bersamaan penangkapan tersangka, turut diamankan 5 karung goni yang berisi besi scrab, satu buah pipa serta gunting seng sebagai alat bukti. Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L didampingi kanit Reskrim AKP Setiawan Wiradikusuma SH, […]

  • DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari Kamis (21/09/23) lalu, 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya melarikan diri dari sel tahanan. Dimana 7 tahanan berhasil ditangkap tidak lama usai aksi mereka diketahui petugas. Hingga hari ini, Senin (26/09/23) sudah 10 tahanan berhasil dibekuk petugas. Artinya sudah ada penambahan 3 orang tahanan sejak terkahir […]

  • Kubah Masjid Bundar Al-Murtaja Pekanbaru Roboh, Diterpa Angin Puting Beliung

    Kubah Masjid Bundar Al-Murtaja Pekanbaru Roboh, Diterpa Angin Puting Beliung

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com- Akibat diterpa angin kencang pada Kamis (3/3/22) lalu, menyebabkan salah satu kubah masjid di Kota Pekanbaru terlepas hingga sekitar 50 meter. Selain kubah masjid, dari kejadian tersebut juga menyebabkan beberapa bagian masjid lainnya juga mengalami kerusakan. Mendapat kabar tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar langsung meninjau kondisi masjid yang rusak akibat terjadinya angin […]

  • Alhamdulillah! Marshanda Hilang Dua Hari di AS, Sudah Ditemukan

    Alhamdulillah! Marshanda Hilang Dua Hari di AS, Sudah Ditemukan

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MARSHANDA yang dikabarkan hilang di Los Angeles selama dua hari, membuat geger publik Tanah Air. Bahkan sampai menyeret-nyeret nama Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Kini kabar baik telah datang. Dimana Marshanda sudah ditemukan dan segera dipulangkan ke Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Dubes RI untuk Amerika Serikat, Rosan Roeslani. “Sudah […]

expand_less