Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Mahasiswa Geruduk DPRD dan KPU Meranti: DPR Dewan Penghianat Rakyat!

Mahasiswa Geruduk DPRD dan KPU Meranti: DPR Dewan Penghianat Rakyat!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Massa aksi yang menamai dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa (Gema) Meranti gelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/08/24).

Adapun massa aksi terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa yang ada di Kep. Meranti, diantaranya IMM Meranti, HMI Meranti, BEM STKIP Meranti dan BEM AMIK Selatpanjang berdemo di DPRD serta KPU Meranti.

Aksi ini merupakan respons dari kekhawatiran mahasiswa terhadap rencana perubahan dalam sistem pemilihan kepala daerah yang dinilai mengancam demokrasi dan hak-hak warga negara.

M Amin Siregar, Koordinator Lapangan menyebutkan bahwa aksi berlangsung di dua titik. Yakni di DPRD Kabupaten dan KPU Kepulauan Meranti.

Adapun tuntutan aksi diantaranya :

1. Menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan pembajakan konstitusi.

2. Meminta kepada DPRD Kepulauan Meranti untuk menyatakan sikap sepakat dengan pembatalan RUU yang disampaikan DPR RI karena RUU tersebut dianggap merupakan pengangkangan terhadap konstitusi.

3. Menuntut KPU RI untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi no. 60/PUU-XXIII/2024, Tanggal 20 Agustus 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 70/PUU-XXII/2024, Tanggal 20 Agustus 2024; serta

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bergabung bersama dalam mempertahankan iklim demokrasi yang sehat dengan semangat gotong royong.

Lebih lanjut, M Amin Siregar yang bertindak sebagai Korlap Aksi mengatakan bahwa aksi mahasiswa ini dilaksanakan sebagai manifesto tentang keberpihakan mahasiswa Meranti dan senantiasa berada dalam garda terdepan mengawal tegaknya konstitusi di Indonesia.

“Mahasiswa Meranti mengecam keras tindakan Baleg DPR RI karena telah menjadi alat penguasa untuk melancarkan kepentingan segelintir orang. Konstitusi kita telah dibegal oleh ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’. Anggota DPRD sebagai penyambung lidah rakyat seharusnya berpihak kepada rakyat. Harapan kami PRD dapat memegang teguh komitmen sebagai perwakilan rakyat,” sebut Amin.

Selain itu, M Ikrom, Ketua HMI Kepulauan Meranti dalam orasinya mengatakan bahwa mahasiswa merupakan penggerak pejuang demokrasi dan aktivis kebenaran. Oleh karena itu ia berharap DPR RI tidak memihak pada kepentingan tertentu.

“Kita hadir di sini untuk menegakkan konstitusi, MK menjadi tolok ukur akhir konstitusi di Indonesia. Kita perhatikan Anggota DPR RI membegal dan membuat RUU sendiri untuk memihak kepada kepentingan tertentu,” ujar Ikrom.

Orasi secara bergiliran juga disampaikan oleh Muhammad Zami selaku Ketua Umum IMM Meranti, Della Riska selaku Korda BEM Se-Kepulauan Meranti, serta Johari selaku Ketua BEM STKIP Meranti.

Menanggapi penyampaian aspirasi dari massa aksi, Khardafi selaku Sekretaris Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa saat ini anggota DPRD banyak yang sedang dinas ke luar kota. Namun pihaknya menyambut baik aspirasi dari mahasiswa dan akan meneruskan aspirasi kepada anggota DPRD Meranti.

Setelah melakukan aksinya di Kantor DPRD Kepulauan Meranti, massa aksi langsung bergeser menuju Kantor KPU Kepulauan Meranti.

Sementara, Katmuji selaku Ketua KPU Meranti turut memberikan apresiasi terhadap aspirasi yang dibawa oleh mahasiswa. Selain itu disampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi ke KPU Provinsi Riau untuk kemudian ditindaklanjuti hingga ke pusat.

“Terkait dengan keputusan MK tentang Pilkada tahun 2024, sesungguhnya secara substansi kami melaksanakan aturan dari KPU RI tentang Pilgub, Pilbup Nomor 60 tahun 2024. Bahwa KPU RI menyampaikan keputusan MK itu bersifat final, dan akan melaksanakan keputusan MK No 66 tahun 2024. Selanjutnya kami akan tetap sampaikan aspirasi dari mahasiswa kepada KPU Provinsi,” ujar Katmuji.

Selain itu, Romi Indra selaku Komisioner KPU Meranti Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa KPU Meranti akan tegak lurus dengan konstitusi.

“KPU RI tetap patuh kepada konstitusi putusan MK, sama-sama kita ketahui putusan MK nomor 60 tahun 2024 yang berlaku saat ini. Sikap KPU meranti menunggu pedoman dari KPU RI dan menjalankan keputusan MK,” imbuh Romi. (*)

Reporter : Dwiki

Editor : Kar 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • USAI ‘Nganu’ dengan Cewek MiChat, Berondong Pekanbaru Masuk Penjara

    USAI ‘Nganu’ dengan Cewek MiChat, Berondong Pekanbaru Masuk Penjara

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang berondong Pekanbaru berinisial TA (23) mendekam di penjara. Ia menganiaya cewek MiChat berinisial FJ (22), yang dipesannya lewat aplikasi online. Penganiayaan tersebut berawal saat korban dipesan oleh pelaku melalui aplikasi MiChat. Sesuai kesepakatan, mereka bertemu di salah satu kamar hotel wilayah Kampung Dalam, Pekanbaru, Selasa (19/03/24). Kapolsek Senapelan Kompol Noak P […]

  • Orangtua Jangan Panik! Wajib Baca Empat Ciri Gagal Ginjal Akut pada Anak

    Orangtua Jangan Panik! Wajib Baca Empat Ciri Gagal Ginjal Akut pada Anak

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PARA orangtua diminta tidak panik, tapi tetap waspada dengan persebaran penyakit gagal ginjal akut pada anak. Menurut catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia, sedikitnya 180 anak usia 6 bulan sampai 18 tahun di 20 provinsi terkena penyakit ini sepanjang 2022.  Gagal ginjal pada anak ini mulai terdeteksi sejak awal 2022. Namun, lonjakan kasus yang banyak menyerang […]

  • COWOK GANTENG Satu Ini Memilih Hidup di Penjara, Ternyata Kasusnya…

    COWOK GANTENG Satu Ini Memilih Hidup di Penjara, Ternyata Kasusnya…

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang Rohil menangkap seorang pria berinisial EK (26) dalam kasus narkoba. Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdy Sagala dikutip Kamis (09/02/23) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Seorang pria berinisial EK( 26) kita tangkap dalam perkara sabu, pada Selasa(07/02/23) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Pendidikan Los Pasar Rabu Rimba […]

  • PERNAH Dituding Bebaskan Koruptor BLBI, Begini Frofil Hakim Suhartoyo Ketua MK

    PERNAH Dituding Bebaskan Koruptor BLBI, Begini Frofil Hakim Suhartoyo Ketua MK

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hakim Suhartoyo resmi jadi Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) pengganti Anwar Usman. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (09/1.1/23). “Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers. Saldi mengatakan keputusan itu disepakati secara […]

  • PT SDS Dumai Raih Dua Penghargaan ‘Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025’

    PT SDS Dumai Raih Dua Penghargaan ‘Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025’

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Sari Dumai Sejati (SDS )salah satu unit bisnis Apical Group raih dua penghargaan dalam ajang Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025. Penghargaan diserahkan dalam seremoni di Mariana Resort, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Sabtu (14/06/25). Ajang ini merupakan program kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Riau dan Bank Indonesia untuk mendorong hilirisasi industri melalui […]

  • Wow! Setiap SPPG Dapat Rp 1 Miliar per Bulan, Program MBG Sedot APBN 335 T

    Wow! Setiap SPPG Dapat Rp 1 Miliar per Bulan, Program MBG Sedot APBN 335 T

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp 335 triliun pada tahun 2026 ini. Menurutnya, anggaran tersebut terdiri dari alokasi sebesar Rp 268 triliun serta dana cadangan Rp 67 T yang langsung disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada dapur MBG alias […]

expand_less