Sempena HBA ke-64, BEM Unri Minta Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi PHR
PEKANBARU, detak24com – Sempena peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, BEM Unri menyoroti maraknya dugaan kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.
Pihaknya menilai bahwa kejaksaan sebagai salah satu unsur penegak hukum memegang peranan besar dalam mempertahankan eksistensi keadilan hukum di negara ini.
Meskipun begitu, BEM Unri menilai bahwa kejaksaan tidak terlepas dari segudang problematika yang mengotori cara pandang masyarakat terhadapnya. Problematika tersebut tentu menjadi salah satu jejak kejaksaan yang patut untuk direnungi.
Menteri Sosial Politik BEM Unri, Muhammad Willy Saputra, menilai bahwa Kejati Riau harus menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang ada di Riau. Salah satunya dugaan korupsi di PHR dan kasus korupsi SPPD fiktif oleh Kadisdik Riau.
“Hari ini masyarakat Riau tengah menanti kinerja dari Kejaksaan Tinggi Riau. Maka sudah selayaknya kita kembali mengkritisi apa yang perlu dibenahi dari tubuh kejaksaan. Kajati Riau beserta jajaran harus segera menyelesaikan kasus tindak korupsi. Khususnya terkait dugaan korupsi di PHR dan kasus korupsi SPPD fiktif Kadisdik Riau,” ujar Wily, Selasa (23/07/24).
Kejati Riau hari ini masih mejadi sorotan publik, khususnya masyarakat Riau. Hal ini merupakan respon dari laporan Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI yang dilayangkan Kej.ati Riau.
Disebutkan oleh BEM Unri, Hinca melaporkan dugaan korupsi proyek geomembran di PT PHR wilayah kerja Blok Rokan senilai ratusan miliar. Proyek tersebut untuk mengatasi limbah B3 dari hasil pengeboran minyak.
Berkaca pada realita yang ada, BEM Unri berharap Kejati Riau benar-benar menjalankan akselerasi agar kejaksaan dapat segera berbenah dan berproses menjadi lembaga negara yang lebih baik dari sebelumnya.
“Sudah seharusnya Kejaksaan membasmi tikus-tikus, bukan malah dipelihara. Masyarakat Riau hari ini sudah muak dengan kasus penyelewengan kekuasaan dan memanfaatkan sumber daya Riau untuk kepentingan pribadi para tikus-tikus kantor. Kejati Riau harus menunjukkan langkah tegas dengan menuntut segala kasus korupsi di Riau. Selama ini masyarakat berpandangan bahwa kejaksaan seakan-akan kongkalikong dengan para cukong,” lanjut Wily.
Willy juga berharap agar Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum di Indonesia agar mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di Riau.
“Realita adanya penyimpangan dari tubuh kejaksaan akibat praktik-praktik yang melangkahi batas etika menjadikan kejaksaan kehilangan citra dan wibawanya. HBA tahun ini hendaknya sebagai momentum untuk merenungi dan melakukan gerak cepat dalam rangka menuntuskan segala kasus korupsi di Riau,” tutup Willy. (*)
Reporter : Dwiki
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
