DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pura-pura Berobat, Rampok Bersenpi Sekap Bidan di Bumi Ayu Dumai

DUMAI, detak24com – Seorang bidan di Bumi Ayu Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) jadi korban rampok bersenpi.

Dia dirampok oleh pasiennya ketika melakukan pengobatan di rumah pelaku. Yakni di Jalan Gunung Slamet Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Informasi dirangkum, Jumat (19/07/24), perampokan menimpa bidan Siti Aisyah terjadi pada Sabtu (13/07/24) lalu. Pelaku mengancam korban dengan senjata api (senpi) dan parang.

Kepala Satreskrim Polres Dumai, AKP Primadona mengatakan, pelaku saat ini masih diburu. “Saat ini, kita masih mengejar pelaku,” ujar Prima, Jumat (19/07/24).

Prima menjelaskan, awalnya pelaku menghubungi korban dan meminta korban datang ke rumah untuk mengobatinya. Korban menyanggupi dan datang ke rumah pelaku di Jalan Gunung Selamet, Kota Dumai.

“Sesampainya di rumah pelaku, korban memberikan obat. Setelah memberikan obat, pelaku lainnya datang dari arah belakang membekap korban. Lalu menodongkan senjata tajam dan senjata api,” jelas Prima.

Melihat korban yang sudah tidak melawan, pelaku langsung mengambil barang berharga korban berupa handphone, uang Rp 1,5 juta serta perhiasan emas.

“Setelah mengambil barang berharga milik korban, pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan membawa pergi,” jelas Prima.

Di perjalanan, pelaku mengancam dan meminta korban agar menjual perhiasan emasnya. Pelaku meminta uang hasil penjualan emas ditransfer ke pelaku.

“Setelah itu, korban yang mendapat kesempatan untuk kabur, melompat dari dalam mobil, dan meminta tolong ke warga,” jelasnya.

Kejadian itu dilaporkan keluarga korban ke polisi. Tim Polres Dumai melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. “Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku,” tegas Prima.

Keterangan Suami Korban

Sementara, suami korban bernama Saprizan kepada wartawan mengatakan, istrinya ditelepon pelaku saat pergi belanja.

“Benar, kejadian Sabtu kemarin dialami oleh istri saya. Sudah lapor ke polisi,” kata suami korban, Saprizan.

Dalam aksinya, pelaku menghubungi nomor praktik korban. Pelaku bertanya apakah Siti bisa mengobatinya dan datang ke rumah di Jalan Gunung Slamet, Bumi Ayu, Dumai.

Korban mengaku bisa dan langsung datang ke rumah pelaku. Saat itu, pelaku mengaku istrinya sedang pergi belanja dan meminta agar korban menunggu.

Tidak lama setelah melakukan pengobatan, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku lain. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.

“Iya, ada pakai parang sama senjata api. Itu dialami istri saya,” imbuh Saprizan, dikutip detak24com dari cakaplah dan detikcom. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com