Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Rangga Bandot Bongkar Rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Tabung Gas dan Pakaian Lesap

Rangga Bandot Bongkar Rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Tabung Gas dan Pakaian Lesap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap Rangga Bandot (32) dalam kasus pembobolan rumah di Jalan Sekolah Payung Sekaki, Pekanbaru.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, tersangka memasuki rumah milik Hartono di Jalan Sekolah, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki 14 Juni 2024.

“Ketika itu pemilik rumah sedang tidak ada di tempat. Pelaku masuk dengan membobol pintu rumah menggunakan obeng,” ujar Asep, Selasa (09/07/24).

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban pulang ke rumah yang juga dijadikan tempat usahanya pada pukul 12.00 WIB. Korban kaget melihat pintu belakang dan jendela di depan rumahnya sudah terbuka dan rusak.

Curiga, korban langsung mengecek barang-barang. “Ternyata barang-barang berharga berupa peralatan rumah tangga serta barang dagangan online berupa baju dan sepatu sebagian sudah hilang,” kata Asep.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polda Riau dan diselidiki. Diketahui kalau pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki.

“Tim Resmob langsung ke lokasi menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan pada Senin (08/07/24) malam sekitar pukul 21.00 WIB,” tutur Asep.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Menurut pelaku pencurian dilakukannya bersama temannya, Memet, yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku telah mengambil tabung gas 3 kg dan mesin air di rumah dan barang dagangan online sepatu dan baju,” jelas Asep.

Tidak hanya menangkap tersangka Bandot, polisi juga membekuk tiga orang lainnya yakni IW (47), BP (28) dan RA (26). “Pelaku dan tiga lainnya dibawa ke Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Asep.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentanng tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkas Asep. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jatuh dari Kapal, Penumpang MV CAS Hilang di Perairan Bengkalis

    Jatuh dari Kapal, Penumpang MV CAS Hilang di Perairan Bengkalis

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com -Seorang penumpang kapal MV CAS dari Malaysia tujuan Bengkalis bernama Juli Afriko (29) terjatuh di perairan Selat Baru Bengkalis, Ahad (23/06/24). Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa pada Ahad sekitar pukul 11.00 WIB telah terjadi kecelakaan berupa satu penumpang MV CAS terjatuh di perairan Selat Baru Bengkalis. Kapal ini […]

  • Lima Sapi di Bengkalis Suspek PMK, Ternak Diisolasi

    Lima Sapi di Bengkalis Suspek PMK, Ternak Diisolasi

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bengkalis, detak24. com – Sejumlah lima ekor sapi di Bengkalis  Riau dinyatakan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Melalui dinas terkait, sedang melakukan pengambilan sampel daerah pada hewan ternak tersebut.  Sampel darah lima ekor sapi tersebut, segera dikirim ke laboratorium Bukittinggi, Sumatera Barat. Sementara, hewan yang diduga terpapar PMK diisolasi serta diberi vitamin dan antibiotik. […]

  • PEMKO DUMAI Gelar Nobar Pildun 2022, Wako Paisal Jagokan Maroko

    PEMKO DUMAI Gelar Nobar Pildun 2022, Wako Paisal Jagokan Maroko

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Helat Piala Dunia 2022 sudah hampir di pengujung pertandingan. Pemko Dumai secara khusus membuat kegiatan nobar di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh. Timnas Argentina lebih dulu mendapatkan tiket ke partai final setelah menundukkan Kroasia dengan skor 3:0. Sedangkan di laga semi final Prancis berhadapan dengan Maroko akan dilaksanakan pada Kamis pukul 02.00 […]

  • VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    VIRAL Siak : Heboh! Video Buaya Muncul di Sungai Belading, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar video amatir di sosial media soal buaya muncul sungai Belading Siak. BBKSDA ingatkan warga berhati-hati. Video berdurasi 40 detik itu memperlihatkan seekor buaya yang diperkirakan berusia dewasa, memperlihatkan dirinya ke permukaan air dan melintasi sungai. Video diunggah oleh pemilik akun Facebook @Isyam bin Abbas. Unggahannya mendapat respon dari netizen hingga Jumat […]

  • Tim Pemenangan Syamsuar Periode 2 Bengkalis Daratan Terbentuk, H Adri Ditunjuk Sebagai Ketua

    Tim Pemenangan Syamsuar Periode 2 Bengkalis Daratan Terbentuk, H Adri Ditunjuk Sebagai Ketua

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – H Adri dipercaya jadi ketua Tim Pemenangan Syamsuar periode 2 wilayah Bengkalis daratan, untuk Pilgubri 2024. Untuk mensukseskan kemenangan bakal calon Gubernur Riau periode 2025-2030, Drs H Syamsuar MSi (incumbent) tim pemenangan Syamsuar Periode 2 Bengkalis Daratan terbentuk, Sabtu (20/07/24). Pembentukan tim pemenang bertempat di kediaman H Samsu Dalimunthe, Jalan Raya Duri-Duri […]

  • IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    IMIGRASI Tembilahan Amankan Tiga WNA Pakistan dan India, Bekerja di Pabrik Kelapa

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang WNA yang melanggar aturan Keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal. Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, kejadian ini berawal saat laporan dari salah seorang anggota Bhabinkamtibmas tentang WNA yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota, Inhil. Setelah mendapatkan laporan, Seksi […]

expand_less