Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PARKIR Sembarangan, 200 Lebih Mobil Kena Gembos Paksa di Pekanbaru

PARKIR Sembarangan, 200 Lebih Mobil Kena Gembos Paksa di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penertiban parkir sembarangan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Sudah ada ratusan kendaraan yang ditindak petugas dari perparkiran karena parkir sembarangan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan parkir tepi jalan umum terus diawasi oleh petugas. Mereka melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.

Terhadap pelanggar, petugas memberikan sejumlah sanksi sesuai aturan berlaku. Mulai dari sanksi teguran, surat pernyataan, gembosi ban, hingga penderekan terhadap kendaraan.

“Total sudah 200-an kendaraan yang kami beri sanksi penggembosan ban. Itu roda dua maupun roda empat,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Selasa (18/7/2023).

Dikatakannya, sejak Januari 2023 hingga kini, pihaknya sudah memberikan sanksi gembos ban terhadap pelanggar. Setiap hari petugas melakukan penindakan di lapangan.

Ia menyebut, ada empat lokasi jadi prioritas penertiban. Empat lokasi itu, Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA, Jalan Diponegoro-Hangtuah depan RSUD Arifin Achmad, di depan Rumah Sakit Syafira, dan di depan pusat perbelanjaan STC Jalan Sudirman.

Empat lokasi itu dinilai kerap kali pengendara yang memarkirkan kendaraan sembarang tempat hingga memakan badan jalan.

“Kami sudah menyurati, kami minta pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan untuk setiap dua jam memberikan imbauan agar pengunjung tidak parkir sembarangan,” katanya.

Pihaknya juga menyurati pengelola untuk memasang spanduk yang bertuliskan untuk tidak parkir di sembarang tempat. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir parkir sembarangan dan menjaga kelancaran lalulintas.

“Inilah upaya-upaya yang kami lakukan. Karena tidak mungkin juga petugas kami 24 jam berjaga di sana. Sementara banyak kantong parkir di pekanbaru ini, luas wilayahnya,” sebutnya.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan patroli rutin secara mobile. Mereka bersama pengelola, PT YSM juga menindak oknum jukir yang nakal.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Ekstasi Terciduk Dalam Toyota Calya di Jalan Sukajadi Dumai 

    Pengedar Ekstasi Terciduk Dalam Toyota Calya di Jalan Sukajadi Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba berinisial IM alias I (24) diringkus beserta 10 butir pil ekstasi di Jalan Sukajadi Dumai. Saat penggerebekan, tersangka berada dalam mobil Toyota Calya warna cokelat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam […]

  • Jembatan Siak V Pekanbaru Masuk PSN Presiden Prabowo, Begini Potensinya 

    Jembatan Siak V Pekanbaru Masuk PSN Presiden Prabowo, Begini Potensinya 

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Proyek Jembatan Siak V resmi masuk Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto. Jalur ini terkoneksi langsung dengan sejumlah infrastruktur strategis di Riau  Pemko Pekanbaru terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah. Salah satu proyek yang kini menjadi fokus adalah pembangunan Jembatan Siak V, yang telah […]

  • KEBAKARAN Malam Jumat, Dua Kios Aksesoris Mobil Ludes di Pekanbaru

    KEBAKARAN Malam Jumat, Dua Kios Aksesoris Mobil Ludes di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kios aksesoris mobil di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru ludes terbakar, Kamis (18/04/24) malam Jumat. Kapolsek Payung Sekali, AKP Rejoice Manalu mengungkapkan, saat itu ada seorang pengendara sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta dan melihat ada gumpalan asap dari dua kios aksesoris mobil yang terbuat dari kayu. Kemudian pengendara tersebut memanggil warga […]

  • Pelindo Dumai Jadi Narasumber pada Dialog Interaktif TKBM, Sempena HUT Koperasi 

    Pelindo Dumai Jadi Narasumber pada Dialog Interaktif TKBM, Sempena HUT Koperasi 

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena HUT Koperasi ke-78, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai menggelar kegiatan dialog interaktif bertema “Peran Koperasi TKBM Pelabuhan dalam Mendukung Logistik Nasional yang Efisien dan Berkelanjutan”, Kamis (17/07/25). Acara yang berlangsung di Hotel The Zuri, Dumai ini dihadiri sejumlah pihak penting. Termasuk perwakilan dari Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Dinas […]

  • SERANGAN Israel Tewaskan 18.800 Warga Palestina, 70 Persen Anak-anak dan Wanita

    SERANGAN Israel Tewaskan 18.800 Warga Palestina, 70 Persen Anak-anak dan Wanita

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GAZA, detak24com – Perang Israel dan Hamas menewaskan sebanyak 18.800 warga Palestina di Jalur Gaza. Dari 18.800 korban tewas itu, mayoritas merupakan wanita dan anak-anak. Dilansir CNN, Selasa (19/12/23), Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan 70% warga Palestina yang tewas di wilayah tersebut selama perang adalah perempuan dan anak-anak “Sekitar 18.800 warga Palestina, 70% di antaranya adalah […]

  • DIRUT PT GCM Inhil Divonis 4 Tahun 3 Bulan, Korupsi Penyertaan Modal Pemkab

    DIRUT PT GCM Inhil Divonis 4 Tahun 3 Bulan, Korupsi Penyertaan Modal Pemkab

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHIL, detak24com – Dirut PT GCM (Gemilang Citra Mandir), Zainul Ikhwan divonis 4 tahun 3 bulan. Terdakwa terbukti mengkorupsi dana penyertaan modal Pemkab Inhil yang merugikan negara Rp1.157.280.695. Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahb […]

expand_less