DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DIREKAM Istri, Pria Durhaka Aniaya Ibu Kandung Renta di Pekanbaru

PEKANBARU, detak24com – Polisi menciduk laki bini viral di Pekanbaru, usai menganiaya ibu kandungnya yang sudah uzur.

Hendri (52) dan istrinya inisial N (51) kini harus berhadapan dengan pihak Polresta Pekanbaru. Keduanya dibekuk polisi lantaran menganiaya Sufni (74), nenek renta yang tak lain adalah ibu kandung Hendri.

Keduanya diamankan polisi usai video penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku viral dan menghebohkan dunia maya. Korban merupakan warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan kedua pelaku dibekuk di rumahnya Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Ahad (26/05/24) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sementara kasus penganiayaan itu sendiri terjadi pada 10 Mei 2024 lalu. “Videonya baru tersebar sekarang. Makanya kami langsung gerak cepat dan amankan pelaku,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku berdalih bahwa ibunya kesurupan dan minta diantar ke Gunung Marapi Bukittinggi untuk bertemu dengan orangtuanya.

Sementara untuk menakut-nakuti ibunya, pelaku melakukan penganiayaan itu. Bahkan pelaku menyeret korban agar tidak keluar rumah. Padahal korban sendiri sudah lumpuh sejak 2021 lalu.

“Video itu direkam sendiri oleh istri Hendri. Kemudian dikirimkan ke keluarga terdekat,” terangnya.

Saat dlakukan penangkapan kedua pelaku, korban meminta untuk diantarkan ke rumah anak keduanya di Jalan Nelayan. Kemudian petugas mengantarkan korban ke rumah anak keduanya tersebut.

“Kita masih menunggu pihak keluarga untuk membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan. Kita juga dalami UU ITE terkait video yang dibuat oleh menantu korban itu,” tandasnya, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com