Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » TOLAK Eksekusi Lahan, Ratusan Warga Kota Galuh Demo PN Seirampah

TOLAK Eksekusi Lahan, Ratusan Warga Kota Galuh Demo PN Seirampah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERGAI, detak24com – Ratusan Warga Desa Kota Galuh unjuk rasa di  kantor PN Seirampah dan Kantor DPRD Serdang Bedagai, Rabu (15/05/0/24).

Warga Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan tersebut mengatasnamakan dari Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh. Massa menolak eksekusi lahan seluas 64 hektare yang telah mereka diami sejak 90 tahun silam.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka membawa spanduk serta kertas karton dengan berbagai tulisan diantaranya, ‘Hentikan Eksekusi’, ‘Tegakkan Undang-undang Agraria’, dan “Berantas Mafia Tanah”.

Di lokasi juga tampak kepolisian dari Polres Sergai yang bersiaga menjaga dan mengawal aksi damai tersebut agar berjalan tertib dan damai.

Dalam aksinya di depan PN Seirampah, mereka menolak putusan PN Seirampah No.8/Pdt.G/2022/PN Srh dan putusan kasasi MA No.2690 K/Pdt/2023, serta menolak proses pelaksanaan eksekusi.

“Kami menolak proses pelaksanaan eksekusi, kami seluruh warga Desa Kota Galuh juga minta keadilan yang seadil-adilnya terhadap tanah kampung kami yaitu Desa Kota Galuh,” ujar Handy, tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat Kota Galuh.

Menurutnya, bahwa yang digugat bukan pemilik lahan. Para tergugat hanya penyewa di lokasi tersebut.

“Warga yang digugat itu adalah penyewa, bukan pemilik lahan. Mereka selama ini menyewa tanah melalui Yayasan Darwisyah dan Yayasan Panti Asuhan Al Washliyah Lubuk Pakam,” ungkap Handy.

Ia juga mempertanyakan, mengapa hakim PN menolak tergugat intervensi dari ahli waris Tengku Darwisyah yang mengklaim tanah objek miliknya.

Untuk itu, ia memohon kepada Ketua Mahkamah agar memutuskan perkara peninjauan kembali (PK) dengan No.1/Akta-pdt.Pk/2024/PN.srh yang benar dan seadil-adilnya.

Untuk itu, ia memohon Hakim Agung agar objektif dalam putusan perkara tanah milik masyarakat Kota Galuh.

“Kami menduga surat Penyerahan Hak Tanggal 27 Juli 1979 atas nama Nurhayati diduga palsu, karena transaksi tersebut tidak diketahui oleh Kepala Desa. Jelas perbuatan Nurhayati bukanlah pembeli yang beritikad baik,” ujarnya.

Sebab, kata dia, ukuran objek sengketa yang diklaim oleh Nurhayati tidaklah sesuai dengan objek sengketa di lapangan.

“Hasil putusan PN Seirampah, hakim tidak memikirkan 300 KK warga Desa Kota Galuh yang terdampakm Mereka sudah berdomisili selama 90 tahunan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PN Seirampah Iskandar Dzulqornain mengatakan bahwa ia bersama Ketua PN Seirampah sudah menerima aspirasi masyarakat. Pihaknya akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat terkait pelaksanaan eksekusi.

“Intinya kami dari PN akan mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan eksekusi yang dimohonkan oleh pemohon Nurhayati,” ujarnya.

Usai melakukan aksi di PN Seirampah, massa melanjutkan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Sergai. Dalam orasinya mereka meminta kepada DPRD untuk membantu melindungi tanah mereka.

“Kami Warga Desa Kota Galuh mohon kepada DPRD selaku perwakilan rakyat di pemerintahan untuk membantu dan melindungi tanah kampung kami,” ucap Ketua Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Ridwanto.

Untuk itu, ia meminta DPRD Kabupaten Sergai agar menyurati DPR RI untuk mengawasi jalannya proses PK di Mahkamah Agung. N Hakim Agung memutuskan perkara tersebut dengan benar dan seadil-adilnya.

Sebab, lanjutnya, masyarakat Kota Galuh yang sudah berdomisili selama 90 tahunan sangat resah dengan putusan PN Seirampah dan putusan kasasi MA yang dimenangkan oleh pihak penggugat Nurhayati.

“Kami seluruh warga Desa Kota Galuh memohon perhatian khusus Presiden RI dan Menteri ATR/BPN untuk menegakkan keadilan sesuai dengan bunyi sila kelima dalam Pancasila yakni, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pintanya.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Sergai, M Ilham Ritonga yang menerima langsung massa aksi mengatakan, akan menampung aspirasi dan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Jadi nanti akan kita undang pihak pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pengadilan Negeri Seirampah, Kepolisian, BPN Sergai untuk mendalami dan menelaah kembali duduk perkara yang dimaksud,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat pembacaan konstatering (pencocokan lahan) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Seirampah terhadap lahan seluas 64 hektare di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berakhir ricuh dan saling lapor. (*)

Reporteelr : Alfian

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Bagansiapiapi Over Kapasitas 1.000 Persen, Kunker Menkum-HAM di Riau

    Lapas Bagansiapiapi Over Kapasitas 1.000 Persen, Kunker Menkum-HAM di Riau

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kondisi over kapasitas Lapas Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tidak main-main. Bahkan, tingkat kepadatannya menembus angka seribu persen. Hal ini dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly saat bertandang ke Riau, selama dua hari, 24 – 25 September 2022. “Memang, Bagansiapiapi (over kapasitas) 1.000 persen,” kata […]

  • Dua Polisi Dumai Dipecat, Kapolres Coret Foto Bripka Akbar dan Briptu Ridho 

    Dua Polisi Dumai Dipecat, Kapolres Coret Foto Bripka Akbar dan Briptu Ridho 

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang anggota polisi Polres Dumai resmi dipecat dalam upacara PTDH. Keduanya yakni, Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat karena terbukti bersalah, pada Senin (25/05/26). Penandaan tanda silang foto personel […]

  • Bir dan Wine Dapat Nomor Sertifikasi Halal, Begini Respons Menag

    Bir dan Wine Dapat Nomor Sertifikasi Halal, Begini Respons Menag

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengkaji produk tak layak diberi sertifikat halal, tetapi dapat nomor sertifikasi. “Saya belum tahu, kalau begitu kita cek dulu ya, benar tidak seperti itu,” kata Menag Yaqut saat ditemui di Tokyo beberapa waktu lalu. Dikutip, Kamis (03/10/24) pernyataan itu menyusul seiring keluhan masyarakat yang menemukan sejumlah […]

  • Kemendikbud Hapus Jurusan di Jenjang SMA, Ini Sebabnya!

    Kemendikbud Hapus Jurusan di Jenjang SMA, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kemendikbud Ristek resmi menghapus jurusan di tingkat SMA. Ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menerangkan, peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. “Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada […]

  • BALAS Surat Ketua DPRD Bengkalis, Kemendagri Berharap Pemda-Parpol Rekonsiliasi

    BALAS Surat Ketua DPRD Bengkalis, Kemendagri Berharap Pemda-Parpol Rekonsiliasi

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Kemendagri membalas surat Ketua DPRD Bengkalis Nomor 100.4.2/298/DPRD tanggal 25 September 2023, perihal tindak lanjut pertemuan konsultasi.  Dalam surat Kemendagri RI bernomor 100.2.1.4/6975/OTDA, tanggal 16 Oktober 2023, dengan tegas mengatakan, tindakan hukum berupa mosi tidak percaya dari 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap Ketua DPRD Bengkalis dari PKS H Khairul Umam dan Wakil […]

  • PADAMKAN Karhutla di Perbatasan Dumai – Bengkalis, BPBD Kerahkan Helikopter Water Bombing

    PADAMKAN Karhutla di Perbatasan Dumai – Bengkalis, BPBD Kerahkan Helikopter Water Bombing

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – BPBD Riau meminta bantuan helikopter water bombing ke perusahaan PT Sinar Mas untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kelurahan Pelintung, Kota Dumai dan Bengkalis, Ahad (23/04/23). Permintaan bantuan tersebut setelah beberapa hari tim satuan tugas (Satgas) darat kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) Riau belum berhasil melakukan pemadaman kebakaran di Jalan Parit Purba […]

expand_less