Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Edarkan Sabu, Warga Teluk Binjai Diringkus di Jalan Bintan

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Edarkan Sabu, Warga Teluk Binjai Diringkus di Jalan Bintan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Pengedar narkoba inisial RH alias AM (28) warga Kelurahan Teluk Binjai terciduk di Jalan Bintan dengan BB 8 paket bubuk setan.

Informasi dirangkum, Rabu (15/05/25) tersangka diamankan bersama Barang Bukti (BB) 8 paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,21 gram, 1 lembar plastik bening, 1 helai celana jeans warna biru, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah BM 6981 HF, 1 buah kotak rokok merk On Bold, 1 unit handphone Android merk Samsung warna biru.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Mei 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya Kecamatan Dumai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RH Alias AM (28) saat sedang berada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, Ahad (12/05/24) petang sekira pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini RH alias AM (28) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi,  Rabu (14/05/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangkam Tersangka juga positif methamphetamine.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun,” pungkas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camila Cabello Hipnotis Fans Liverpool-Real Madrid

    Camila Cabello Hipnotis Fans Liverpool-Real Madrid

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

      PENYANYI Camila Cabello ikut meriahkan Opening Ceremony pertandingan Final Liga Champions yang menyajikan pertarungan Liverpool vs Reald Madrid pada dini hari ini Ahad, 29 Mei 2022. Penyanyi cantik asal Kuba , Camila Cabello sukses mencuri perhatian para suporter Liverpool dan Real Madrid ketika tampil dalam Opening Ceremony Final Liga champions 2022 yang diselenggarakan di […]

  • Dhani: 60 Ribu Tiket Konser Dewa 19 Ludes dalam Satu Jam

    Dhani: 60 Ribu Tiket Konser Dewa 19 Ludes dalam Satu Jam

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PUNGGAWA Dewa 19 Ahmad Dhani mengabarkan bahwa sebanyak 60 ribu tiket konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan digelar pada 12 November mendatang telah ludes. “Iya, 60 ribu tiket Dewa 19 di JIS ludes dalam satu jam. Dewa 19 jadi nge-tren di kalangan remaja dan anak muda entah karena apa,” kata Ahmad Dhani […]

  • VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar

    VIRAL KAMPAR : Naif! Anak Beranak Jualan Sabu di Desa Kualu Kampar

    • calendar_month Sabtu, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar meringkus dua pengedar narkoba di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ternyata, kedua tersangka merupakan ayah dan anak. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Kedua pelaku berinisial BT (48) dan IW (26) keduanya merupakan ayah dan anak, warga […]

  • SUNATAN Massal Bawa Petaka, Kelamin Bocah Kuansing Terpotong, Tak Bisa Disambung 

    SUNATAN Massal Bawa Petaka, Kelamin Bocah Kuansing Terpotong, Tak Bisa Disambung 

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KUANSING, detak24com – Untuk kedua kalinya kasus salah potong alat kelamin bocah di Kuansing terjadi saat sunatan massal. Kali ini kejadian serupa terulang di Kecamatan Kuantan Hilir. Sungguh tak terbayangkan oleh Upin (bukan nama sebenarnya) akan kehilangan “burung’. Oleh karena keterbatasan ekonomi, bocah asal Kuantan Hilir Riau itu terpaksa berkhitan di kegiatan sunatan massal yang […]

  • AKTIVIS 98 Desak Jokowi Cuti, Buntut Gibran Maju Pilpres 2024

    AKTIVIS 98 Desak Jokowi Cuti, Buntut Gibran Maju Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Aktivis 98 sepakat mendesak Presiden Jokowi cuti selama tahapan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Sebab, dikhawatirkan Presiden Jokowi tak bersikap netral karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti ajang Pilpres 2024 sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. “Sebaiknya Jokowi cuti selama tahapan Pemilu berlangsung. Agar berjalan bersih, jujur, adil, dan netral,” kata […]

  • KARHUTLA Ancam Kuansing, BMKG Deteksi 11 Titik Api

    KARHUTLA Ancam Kuansing, BMKG Deteksi 11 Titik Api

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    RIAU, detak24com – Satelit BMKG mendeteksi jumlah hotspot atau titik panas di Sumatera sore ini ada 141 titik, berdasarkan update pada Ahad (18/06/23) pukul 16.00 WIB. “Titik panas di wilayah Sumatera ada 141 titik, paling banyak di Sumbar ada 37 titik panas, riau 36 titik, bengkulu 19 titik, Babel 15 titik dan Sumsel 13 titik,” […]

expand_less