Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » JANGAN Tergiur, Berhaji dengan Visa Non Haji Terancam Deportasi

JANGAN Tergiur, Berhaji dengan Visa Non Haji Terancam Deportasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com –
Jamaah haji Indonesia diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan visa non haji. Jamaah jalur ini akan dideportasi Arab Saudi.

Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan visa non haji. Baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” pesan Anna Hasbie di Jakarta, Ahad (05/05/24).

Menurut Anna, sapaan akrabnya, visa kuota haji Indonesia terbagi dua. Yakni, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jemaah.

Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tegas Anna.

“Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan,” tambahnya.

“Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” pungkas Anna. (net)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDC Gelar Workshop ESG Integration in Construction, Langkah Awal Konstruksi Berkelanjutan Pertamina Grup

    PDC Gelar Workshop ESG Integration in Construction, Langkah Awal Konstruksi Berkelanjutan Pertamina Grup

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC), berkolaborasi dengan induk usahanya PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) dan holding PT Pertamina (Persero), menggelar workshop ESG Integration in Construction: Buiding Sustainable Infrastructure for Net Zero Future di Townhall, Ground Floor, PDC Tower, Jakarta pada Kamis, 31 Juli 2025. Workshop terkait praktik Environmental, Social, and […]

  • Proses PAW Komisioner KPU Inhil Diduga Ada Intervensi Parpol 

    Proses PAW Komisioner KPU Inhil Diduga Ada Intervensi Parpol 

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pasca kekosongan jabatan Rahimi sebagai komisioner KPU Inhil Divisi Hukum, beredar informasi adanya surat DPC PDIP Inhil ke DPP diduga intervensi untuk PAW institusi pemilu tersebut. Rahimi merupakan eks kader PDIP yang belum lama mengundurkan diri dan pernah mengikuti Pileg 2019. Menariknya, surat tertanggal 10 Oktober 2024 bernomor 221/IN/DPC117.08/-A/X/2024 dengan perihal pengantar […]

  • IBU di Rohul Dapati Suami Bugil dalam Kamar Anak, Durjana! Ternyata Sudah Berkali-kali Dia Lakukan

    IBU di Rohul Dapati Suami Bugil dalam Kamar Anak, Durjana! Ternyata Sudah Berkali-kali Dia Lakukan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24.com – Betapa hancurnya hati seorang ibu di Rohul, tatkala mendapati suami tanpa busana berada dalam kamar anak gadis mereka. Ternyata, kejadian itu sudah enam kali berlaku. Si suami durjana berinisial PU tega ‘memakan’ darah daging sendiri. Kini pria yang tinggal di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul itu diamankan Satreskrim Polres Rohul. Menurut Kasat […]

  • Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh

    Koalisi Sipil Tolak Mayjen Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Bandaaceh, detak24.com – Koalisi masyarakat sipil meminta agar penunjukan Mayjen Purn. Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh dibatalkan. Diketahui, Marzuki ditunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk menggantikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya. “Kami menyatakan sikap agar Kemendagri tidak melantik dan/atau mencabut penunjukan penjabat Kepala Daerah Provinsi Aceh (Gubernur Aceh),” mengutip keterangan […]

  • DIDUGA Korsleting, Rumah Warga di Rambah Rohul Ludes Terbakar

    DIDUGA Korsleting, Rumah Warga di Rambah Rohul Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RAMBAH, detak24com – Sebuah rumah yang terbuat dari papan, berlokasi di Jalan Transmigrasi, Kilometer 6, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rohul ludes terbakar dan rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan milik Zukrianto (55). Rumahnya terbakar saat ia bersama istri pergi ke pasar, Jumat (29/09/23) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Informasi disampaikan Babinsa Koramil 02 Rambah […]

  • Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M, Jaksa Tahan Mantan Ketua PMI Riau 

    Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M, Jaksa Tahan Mantan Ketua PMI Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau tahan mantan Ketua PMI inisial SAB dalam kasus korupsi dana hibah, dengan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar, Kamis (12/12/24). Sebelum ditahan, SAB menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pria bergelar Datuk itu dinyatakan sehat untuk dilakukan penahanan Sekitar pukul 15.35 WIB, SAB keluar dari ruang penyidik Bidang […]

expand_less