DRIVER Ojol di Selatpanjang Gasak Kamera Wartawan, Duitnya Untuk Bayar Utang!
SELATPANJANG, detak24com – Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Kepulauan Meranti menangkap maling dalam waktu 1 x 24 jam. Dua orang tersangka yang merupakan driver ojol diamankan di lokasi berbeda.
Bergeraknya Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi ini setelah adanya laporan dari Wan Fahmi, Kamis (01/02/24) siang. Fahmi merupakan salah satu wartawan di Kepulauan Meranti dari organisasi PWI.
Menurut Fahmi, dia baru saja kehilangan barang berupa 1 unit lengkap drone mavic air 2 dan satu unit stabilizer DJI Ronin. Selain itu, kamera temannya dari Sanggar Kemas juga kehilangan dalam musibah ini.
Diceritakan Fahmi, Rabu (31/1/24) malam, mereka ngumpul di Sekretariat Tim Kreatif Disporapar untuk membicarakan pekerjaan syuting profile Imigrasi Selatpanjang. Menjelang tengah malam, Fahmi dan kawan-kawan pulang ke rumah dan meninggalkan alat-alat keperluan syuting di sekretariat yang terletak di Taman Cikpuan Jalan Merdeka Selatpanjang.
“Kamis pagi, sekitar pukul 09.45 WIB, kami mendapati kantor sudah dalam keadaan berantakan. Kaca pintu pecah dan alat-alat hilang,” ujar Fahmi kepada media.
Setelah mengetahui menjadi korban kemalingan, Fahmi langsung membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi. Laporan Fahmi diterima Kepala SPKT, Aiptu Hadi Supratman dan teregistrasi dengan Nomor STPL/B/IV/II/2004/SPKT/.
Mendapat laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin Bripka Riki Ikhwan langsung bergerak. Setelah turun ke TKP, tim melakukan penyelidikan. Tak lama, kurang dari 24 jam, tim berhasil mengantongi identitas pelaku.
Pelaku utama, Yun (23) diamankan di Jalan Banglas Selatpanjang saat membeli makanan pesanan warga. Sementara ADS (18) diamankan di Jalan Kartini. Kedua pemuda yang merupakan driver ojol ini diamankan Jumat (02/02/24) petang.
Menurut Yun, dia nekat masuk ke sekretariat itu hanya untuk mengambil gitar. Uang penjualan gitar, rencananya untuk membayar utang ke ADS sebesar Rp 800 ribu.
“Biasanya saat menunggu orderan, saya sering duduk di gerobak juice tak jauh dari TKP. Saya sering mendengar orang bermain musik di dalamnya,” kata Yun kepada wartawan, Jumat malam.
Setelah berhasil masuk sekretariat dengan memecahkan kaca, Yun mengaku langsung mengincar gitar. Saat itu juga, Yun sempat masuk ke ruangan lain, lalu membawa pergi barang berharga berupa drone, kamera dan stabilizer.
“Saya sendiri yang masuk. Barangnya saya bawa dan simpan di rumah. Untuk kamera, saya minta bantu dia (ADS, red) yang menjualnya,” beber Yun.
ADS yang juga telah diamankan di kantor polisi mengaku tahu itu barang curian. Dia nekat menjualnya karena dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 juta oleh Yun setelah barang terjual. Uang itu, sudah termasuk untuk membayar utayn Yun kepadanya.
“Lunas utang kalau terjual,” aku ADS.
ADS menjual kamera milik Sanggar Kemas itu dengan harga Rp 5,5 juta di aplikasi Shopee menggunakan akun pribadinya. Kamera yang dijual jauh di harga seken itu telah dibeli oleh warga Sumbar. Beruntung, ketika tersangka diamankan, barang yang akan dikirim ke Sumbar masih berada di JNT Selatpanjang.
“Sudah mau dikirim ke pembeli. Saya kirim melalui JNT,” kata ADS lagi.
Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan melalui Bripka Riki Ikhwan membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Selain itu, barang bukti hasil curian juga telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi.
“Betul, kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sekarang masih pemeriksaan,” ujar Riki.
Atas keberhasilan ini, Ketua PWI Kepulauan Meranti Safrizal mengapresiasi polisi dalam hal ini Tim Tindak Polsek Tebingtinggi yang telah bekerja maksimal. Kata Rizal, tanpa bantuan polisi, kecil kemungkinan barang yang telah hilang akan kembali.
“Secara kelembagaan, PWI Kepulauan Meranti memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim tindak mengungkap kasus pencurian ini,” kata Safrizal.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada polisi karena barang yang hilang telah ditemukan,” imbuh Safrizal dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
