Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » CURANMOR di Warnet Pekanbaru, Hasil Penjualan Dibelikan Narkoba

CURANMOR di Warnet Pekanbaru, Hasil Penjualan Dibelikan Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial SM (27) diringkus Polsek Tenayan Raya lantaran terlibat curanmor di sebuah warnet Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, Jumat (15/12/23), pelaku curanmor itu dicokok petugas saat berada di rumahnya Jalan Mangga Besar, Gang Pinang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (11/12/23).

Ia mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/10/23) dinihari lalu, sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warnet Jalan Imam Munandar.

“Dimana pada saat itu korban sedang bermain di Warnet Neo Net dan memarkirkan sepeda motor Merk Honda Beat BM 3873 NP miliknya di parkiran warnet tersebut,” kata Dodi.

Saat korban hendak pulang korban tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya di tempat semula.

“Korban kemudian berusaha mencari sepeda motornya tersebut, namun tidak menemukannya dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Usai menerima laporan korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui siapa pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Alhasil pelaku berhasil dibekuk oleh petugas.

Saat diinterogasi, di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya, sementara sepeda motor milik korban telah dijual pelaku kepada seorang penadah yang saat ini masih diburu petugas.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di warnet tersebut dan barang hasil curian tersebut sudah dijual kepada seorang penadah, kemudian hasilnya dipergunakan untuk membeli narkotika,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani pengembangan selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEDIH! 52 Tahun Idap Radang Tiroid, Mbah Ini Terpaksa Andalkan Istri Jadi Pemulung

    SEDIH! 52 Tahun Idap Radang Tiroid, Mbah Ini Terpaksa Andalkan Istri Jadi Pemulung

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Edwi Sunardi melaksanakan giat bhakti sosial Polisi Humanis, menyambangi warga hidup dalam kemiskinan dan penderitaan. Kapolsek yang dikenal ramah ini didampingia Knit Reskrim Polsek Medang Kampai, IPDA Bastian Rinaldy Kanit Provos, BRIPKA Wenggi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Guntung AIPDA Joko Subagio anjangsana di […]

  • Heboh Tahanan Lapas Pekanbaru Bisa Makan Siang di Rumah, Kalapas Dicopot

    Heboh Tahanan Lapas Pekanbaru Bisa Makan Siang di Rumah, Kalapas Dicopot

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto, resmi dicopot menyusul kaburnya seorang tahanan perkara narkotika berinisial ISD. Diketahui, tahanan tersebut sebelumnya diizinkan keluar dengan alasan makan siang di rumah. Selain Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) juga dicopot, sementara tiga sipir yang mengawal narapidana tersebut masih menjalani pemeriksaan. Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau […]

  • BULAN Depan Pedagang Jalan Dock Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh Dumai

    BULAN Depan Pedagang Jalan Dock Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh Dumai

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai melalui Dinas Perdagangan memastikan relokasi pedagang Jalan Dock ke Pasar Kelakap Tujuh terealisasi pada Oktober bulan depan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Fridarson SH MSi kepada detak24com mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendata serta sosialisasi ke pedagang Jalan Dock. “Sekarang tahap pendataan dan sosialisasi ke pedagang Jalan Dock. Alhamdulillah, mereka […]

  • Hajar Stuttgart 3-0, Munchen Rebut Gelar Liga Jerman 2026

    Hajar Stuttgart 3-0, Munchen Rebut Gelar Liga Jerman 2026

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BERLIN, detak24com – Bayern Munchen berhasil menjuarai Piala Jerman atau DFB-Pokal musim 2025/2026 setelah mengalahkan VfB Stuttgart dengan skor telak 3-0 pada laga final di Olympiastadion, Berlin, Ahad (24/05/26) dini hari WIB. Penyerang asal Inggris, Harry Kane, menjadi sosok utama kemenangan Bayern setelah mencetak tiga gol atau hat-trick ke gawang Stuttgart. Keberhasilan tersebut melengkapi dominasi Bayern Munich […]

  • JUNIOR Engineer Pertamina Minta Tunda Pemeriksaan, Tersangka Kilang Dumai Meledak

    JUNIOR Engineer Pertamina Minta Tunda Pemeriksaan, Tersangka Kilang Dumai Meledak

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi belum memeriksa RH, Junior Engineer II Stationery Inspection PT Pertamina usai jadi tersangka kilang Dumai meledak. Padahal, RH sudah ditetapkan jadi tersangka kilang Dumai meledak sejak awal Oktober lalu. Namun, yang bersangkutan minta tunda pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka. “Tersangka baru inisial RH, selaku Junior Engineer II Stationery Inspection (PT […]

  • Kantongi 15,6 Kg Sabu, Hercules Terciduk di Penyeberangan Bengkalis-Meranti 

    Kantongi 15,6 Kg Sabu, Hercules Terciduk di Penyeberangan Bengkalis-Meranti 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 15,6 Kg, dengan menangkap tersangka bernama Hercules di penyeberangan Bengkalis – Meranti. Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, kristal haram itu diamankan dalam penangkapan seorang warga Bengkalis bernama Hercules. “Tersangka bernama Hercules yang ditangkap dalam penyeberangan Kanjau Kabupaten Bengkalis […]

expand_less