RAZIA Malam Minggu, Polisi Amankan 16 Motor Balapan Liar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 4 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Polisi Dumai menjaring 16 unit kendaraan roda dalam razia balapan liar di Jalan Tuanku Tambusai Baganbesar Dumai.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai, Sabtu (02/12/23) malam Minggu dipimpin Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton. Selain sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas, razia balapan liar itu juga dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Operasi dengan sasaran balapan liar di Kota Dumai tersebut, melibatkan sebanyak 79 personel Polres Dumai. Operasi digelar di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Putri Tujuh hingga Jalan Pangeran Diponegoro.
Sebelum melaksanakan razia balapan liar, Kapolres Dumai memimpin apel personel yang digelar di SPBU Coco Jalan Putri Tujuh, Sabtu (02/12/23) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Tampak hadir mendampingi Kapolres Dumai, Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis, Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Lily Sulfiani, dan Piket Pawas AKP Yuda Efiar dan Iptu M Nainggolan.
Dari hasil 16 penjaringan tersebut kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya. Serta pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Menurut Kapolres Dumai, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin. Khususnya pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari. Razia malam Minggu tersebut juga tindaklanjut atas keluhan warga yang ditampung dalam program Jumat Curhat.
“Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 79 personel Polres Dumai melaksanakan patroli blue light di sejumlah ruas jalan,” jelas Kapolres dirilis detak24com, Senin (04/12/23).
Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Dumai untuk dilakukan penilangan. Sebelum diserahkan nantinya, pemilik wajib mengembalikan kendaraan ke bentuk dan kelengkapan standar.
“Pemilik kendaraan yang terjaring dalam operasi blue light tersebut, wajib dijemput orangtua masing-masing. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada di rumah, tolong dihubungi mereka,” ingatnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light, khususnya pada malam akhir pekan. Hal itu untuk menjaga situasi Kamtibmas, memberi rasa aman kepada pengendara dan pengguna jalan. Serta mencegah aksi balap liar,” pungkas Kapolres. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar