Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » DEMI Uang 50 Ribu, Remaja Batusangkar Bikin Video Porno Tempel Kelamin di Kitab Suci

DEMI Uang 50 Ribu, Remaja Batusangkar Bikin Video Porno Tempel Kelamin di Kitab Suci

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BATUSANGKAR, detak24com – Terungkap motif remaja di Batusangkar bikin video porno, hingga tempel kelamin di kitab suci. Setiap bikin video ekstrem tersebut, tersangka dibayar Rp 50 ribu.

Polisi berhasil mengungkap motif remaja yang merekam video tempel kelamin di kitab suci. Remaja tersebut bernama Nauval Wira Hakim (18) terungkap telah melakukan tindakan pelecehan terhadap Quran, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

HEBOH! Pemuda Batusangkar Hina Quran Sambil Telanjang

Menurut Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah, motif dari aksi ini terkait persoalan ekonomi. Tersangka Nauval dibayar Rp 50 ribu untuk bikin video tempel kelamin di kitab suci.

“Dari pengakuan pelaku, ini terkait persoalan ekonomi. Pelaku mendapat imbalan sebesar 50 ribu rupiah untuk membuat video tersebut,” ujar Kompol Hikmah di Mapolres, dikutip detiksumut, Ahad (12/11/23).

Nauval, yang sebelumnya telah terlibat dalam penjualan video porno untuk mendapatkan uang. Kali ini memilih menggunakan Quran dalam aksinya, yang menyebabkan video tersebut viral dan berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian.

“Meski pelaku sudah beberapakali terlibat dalam pembuatan video telanjang, namun yang menjadi viral baru sekali ini,” jelas Kompol Hikmah.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre Jr menjelaskan bahwa aksi tercela Nauval bermula dari komunikasinya dengan seseorang melalui nomor tidak dikenal di akun media sosial Telegram. Pria tersebut meminta Nauval mengirimkan video onaninya.

“Jadi, dia membuat video tersebut karena ada grup di telegram. Ada pertemanan dari nomor yang tidak diketahuinya dan selalu meminta video ekstrem kepada tersangka ini,” ungkap Iptu Ary Andre Jr.

Setiap video bugil yang dibuat oleh Nauval dihargai sebesar Rp 50 ribu, yang diterimanya melalui pulsa atau transfer melalui layanan e-wallet.

“Tersangka mendapat imbalan sebesar Rp 50 ribu setiap kali mengirimkan video, yang dibayar via pulsa atau transfer melalui DANA,” tambah Iptu Ary.

Terungkap bahwa Nauval telah berulangkali mengirimkan video onaninya kepada pemesan tersebut. Terkait bikin video tempel kelamin di Quran baru kali ini ia melakukannya.

“Yang menggunakan Quran baru sekali ini. Sebelumnya, hanya mengirimkan video onani, bugil, dan sejenisnya,” akui Nauval.

Pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui identitas pemilik nomor yang meminta video pada Nauval.

“Kami masih melakukan penyelidikan, karena dari nomor telegram tidak diketahui. Kami sedang menyelidiki hal tersebut,” kata Iptu Ary.

Atas perbuatannya, Nauval kini ditahan di Polres Tanah Datar dan dijerat pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Seruduk Kantor Kejati Riau, Usut Korupsi Pemkab Siak

    HMI Seruduk Kantor Kejati Riau, Usut Korupsi Pemkab Siak

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Puluhan massa yang tergabung dalam HMI Komisariat FAI- Teknik UIR Pekanbaru, melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (31/3/2022). Pengunjukrasa meminta pengusutan  korupsi di tubuh Pemkab Siak.   “Pak Kajati Riau, tolong dengarkan kami, kedatangan kami ini untuk mengawal proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten […]

  • 15 Kg Sabu Asal Malaysia Masuk Bengkalis, Polisi Tangkap Tiga Anggota Sindikat

    15 Kg Sabu Asal Malaysia Masuk Bengkalis, Polisi Tangkap Tiga Anggota Sindikat

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis Riau menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 15 kg yang dikirim dari Malaysia. Selain itu, petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku anggota sindikat sebagai kurir. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (18/08/23) mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku yang terlibat dalam penyeludupan ini telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan […]

  • PKS Bengkalis Gelar Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024, 1.000 Lebih Anggota Berhimpun 

    PKS Bengkalis Gelar Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024, 1.000 Lebih Anggota Berhimpun 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sekitar 1000 anggota PKS Bengkalis berkumpul di Taman Lengkeng, Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau dalam agenda Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024, Sabtu (14/10/23). Acara dihadiri oleh Ketua DPP Bidang Pembinaan Wilayah Sumbagut H Hendri Munief, Anggota DPR RI Dapil Riau 1 Drs Chairul Anwar, Ketua DPD PKS Bengkalis H Khairul […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Dua Pengedar di Belakang RM Beringin Bukit Kapur 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Dua Pengedar di Belakang RM Beringin Bukit Kapur 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menangkap dua pria berinisial F dan R di belakang  rumah makan Beringin, Bukit Kapur. Dari keduanya disita barang bukti sabu 10 paket seberat 1,48 gram. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Mei 2025 yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku berinisial F yang acap membawa […]

  • Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

    Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Pemilik kendaraan bermotor dikenakan dua pajak baru yang besarnya 66 persen dari nilai PKB. Aturan ini mulai berlaku mulai 4 Januari 2025. Jenis pajak baru tersebut yakni Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak […]

  • WOW! FIFA Matchday Timnas vs Argentina Harga Tiket Tembus Rp 4.25 Juta, Itupun Pakai Syarat Wajib

    WOW! FIFA Matchday Timnas vs Argentina Harga Tiket Tembus Rp 4.25 Juta, Itupun Pakai Syarat Wajib

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Selain harga tiket hingga Rp 4.25 juta, terdapat beberapa syarat untuk menonton langsung FIFA Matchday Timnas vs Argentina di GBK Jakarta, 19 Juni 2023 mendatang. Berikut syarat beli tiket Timnas vs Argentina. PSSI resmi merilis harga tiket Timnas vs Argentina. Penjualan tiket dibagi dua jenis, yaitu penjualan khusus pada 5 Juni. Kemudian […]

expand_less