Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » KREDIT Macet, Mantan Kepala BSI Pangkalan Kerinci Divonis 13 Tahun

KREDIT Macet, Mantan Kepala BSI Pangkalan Kerinci Divonis 13 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Mantan Kepala BSI capem Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi serta Ketua KUD Sialang Makmur, Mawardi divonis 13 tahun dalam kasus korupsi kredit macet Rp 31,8 m.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan pada persidangan virtual yang digelar, Selasa (31/10/23) petang. 

“Perkara tersebut telah putus (oleh majelis hakim), kemarin (Selasa),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Misael Asarya, Tambunan, Rabu (01/11/23).

Misael mengatakan, hakim menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ahmad Wahyu Qusyairi dan Mawardi masing-masing 13 tahun,” kata Misael.

Keduanya terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Bedanya, terdakwa Qusyairi subsidernya hanya 4 bulan kurungan, sedangkan Mawardi 9 bulan kurungan.

Sementara ,untuk uang pengganti kerugian keuangan negara dibebankan kepada terdakwa Mawardi sebesar Rp 31.824.157.621 atau subsidair 4 tahun penjara.

Atas putusan itu, para terdakwa menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Joshua. “Kita juga pikir-pikir,” kata Misael.

Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp 500 juta subsidair 9 bulan penjara.

Mawardi dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp31,8 miliar. Dengan ketentuan jika tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 4 tahun.

Perbuatan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi pada medio Oktober tahun 2011 sampai dengan Desember tahun 2013 silam. Berawal ketika terdakwa Mawardi melalui KUD Sialang Makmur, mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BSM yang dipimpin terdakwa Ahmad.

KUR diajukan Mawardi untuk pembelian lahan kebun kelapa sawit di kelompok wilayah Dayun, Belilas, Kelayang, Batang Peranap/Serangge, dan Sialang. Kemudian terhadap pengajuan tersebut disetujui dan dicairkan 109 fasilitas pembiayaan KUR sebesar Rp41.084.000.000.

Hebatnya, Mawardi mengumpulkan dan menggunakan identitas calon nasabah untuk mengajukan permohonan pembiayaan KUR itu, meski nasabah tidak memiliki usaha produktif. Bahkan Mawardi juga membuat dan mengisi surat permohonan pembiayaan pembelian lahan kelapa sawit di empat wilayah tersebut, dengan nilai lebih tinggi dari harga sebenarnya.

Calon nasabah tersebut juga dijanjikan Mawardi, akan mendapatkan lahan kebun sawit setelah pembiayaan lunas, dalam jangka waktu 10 tahun.

Permohonan KUR oleh Mawardi itu, juga tidak dilakukan investigasi untuk memastikan calon nasabah memiliki usaha produktif oleh Hery Andiansyah (DPO) selaku Pelaksana Marketing Support (PMS) BSM Capem Pangkalan Kerinci. Hery juga tidak melakukan wawancara, trade checking, dan market checking serta memproses permohonan pembiayaan meskipun mengetahui surat permohonan tidak dilengkapi dokumen legalitas usaha.

Selanjutnya, dana KUR itu dicairkan oleh Hery dan Mawardi dari rekening nasabah tanpa kehadiran atau surat kuasa penarikan/pemindahbukuan nasabah. Namun dana itu tidak digunakan seluruhnya untuk pembelian lahan kebun sawit.

Dana pembiayaan untuk pembelian lahan kebun sawit di Dayun, Belilas, dan Sialang, tidak semuanya dibayarkan. Terdakwa hanya membayarkan ke penjual lahan kebun sawit di Dayun dan Belilas sebesar Rp22.563.000.000.

Sisanya, dikuasai okeh Mawardi dan Hery. Namun, Mawardi selaku pihak yang diduga menguasai pengelolaan lahan kebun sawit tidak mengembalikan pembiayaan ke BSM Cabang Pangkalan Kerinci sebesar Rp31.824.157.621. Sehingga akibatnya pembiayaan kredit KUR tersebut menjadi macet, dikutip dari CAKAPLAH.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dan 2.401 Ineks dari 17 Tersangka

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dan 2.401 Ineks dari 17 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru, sedikitnya 107 Kg serta 2.401 butir pil ekstasi diamankan Polda Riau dan jajaran. Barang haram tersebut merupakan BB dari 17 tersangka. Bukan hanya komplotan narkoba dalam negeri, pelaku juga merupakan jaringan internasional. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mejelaskan para tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil […]

  • Bukan Kakek Sugiono, Tapi Mbah Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Cek 3 M Lagi Bulan Madu 

    Bukan Kakek Sugiono, Tapi Mbah Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Cek 3 M Lagi Bulan Madu 

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Pria usila nyentrik ini bukan kakek Sugiono. Ia bernama mbah Tarman yang sanggup menikahi gadis 24 tahun, dengan mahar cek Rp 3 miliar. Nama mbah atau kakek Tarman (74) akhir-akhir ini jadi viral usai menikahi gadis muda asal Pacitan bernama Shela Arika (24). Bukan hanya karena ia berhasil mendapatkan daun muda, namun mahar […]

  • KAMPANYE Kolaborasi PKS Mira Roza-Khairul Umam-Misno di Jalan Obor 2 Duri

    KAMPANYE Kolaborasi PKS Mira Roza-Khairul Umam-Misno di Jalan Obor 2 Duri

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 4Komentar

    DURI, detak24.com – Tiga caleg PKS kampanye kolaborasi Pemilu 2024 di Jalan Obor 2, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Rabu (06/12/23) petang.  Ketiga caleg tersebut yaitu Hj Mira Roza, caleg DPR-RI dapil Riau 1, H Khairul Umam caleg DPRD Riau dapil Bengkalis-Dumai-Meranti dan H Misno, caleg DPRD Bengkalis dapil 4 Mandau.  Kampanye kolaborasi tersebut dihadiri […]

  • GUBRI Syamsuar Didemo Buruh Pekerja Metal, Disnakertrans Janji Tindaklanjuti

    GUBRI Syamsuar Didemo Buruh Pekerja Metal, Disnakertrans Janji Tindaklanjuti

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Provinsi Riau menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (14/03/23). Pengunjukrasa datang dengan membentangkan spanduk dan bendera atribut serikat buruh. Massa aksi pun secara bergantian menyampaikan orasi dengan berdiri di atas mobil bak terbuka. Salah seorang orator, Samsul Bahri mengatakan, tuntutan mereka […]

  • Dukung Program Pemerintah, Bank BRI Cabang Duri Bantu Pedagang Kecil

    Dukung Program Pemerintah, Bank BRI Cabang Duri Bantu Pedagang Kecil

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Bank BRI Cabang Duri yang berlokasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, persis depan perkantoran Pemerintah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau serahkan bantuan perangkat pendukung unit gerobak berlian bermakan (GBM) kepada sejumlah pedagang kecil yang mengais rezeki di kawasan pasar tradisional Simpang Padang Duri. Kegiatan ini mendukung program pemerintah untuk meningkatkan transaksi perekonomian […]

  • POLISI Pekanbaru Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 55,22 Gram Sabu dan 89 Butir Ineks

    POLISI Pekanbaru Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 55,22 Gram Sabu dan 89 Butir Ineks

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membongkar sindikat narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 55,22 gram serta 89 butir ineks. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Senin (23/1023) menjelaskan, pengungkapan sindikat narkoba tersebut di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Selasa (10/10/23). Polisi berhasil berhasil mencokok 6 orang […]

expand_less