Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » KREDIT Macet, Mantan Kepala BSI Pangkalan Kerinci Divonis 13 Tahun

KREDIT Macet, Mantan Kepala BSI Pangkalan Kerinci Divonis 13 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Mantan Kepala BSI capem Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi serta Ketua KUD Sialang Makmur, Mawardi divonis 13 tahun dalam kasus korupsi kredit macet Rp 31,8 m.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan pada persidangan virtual yang digelar, Selasa (31/10/23) petang. 

“Perkara tersebut telah putus (oleh majelis hakim), kemarin (Selasa),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Misael Asarya, Tambunan, Rabu (01/11/23).

Misael mengatakan, hakim menyatakan kedua terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ahmad Wahyu Qusyairi dan Mawardi masing-masing 13 tahun,” kata Misael.

Keduanya terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Bedanya, terdakwa Qusyairi subsidernya hanya 4 bulan kurungan, sedangkan Mawardi 9 bulan kurungan.

Sementara ,untuk uang pengganti kerugian keuangan negara dibebankan kepada terdakwa Mawardi sebesar Rp 31.824.157.621 atau subsidair 4 tahun penjara.

Atas putusan itu, para terdakwa menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Joshua. “Kita juga pikir-pikir,” kata Misael.

Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp 500 juta subsidair 9 bulan penjara.

Mawardi dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp31,8 miliar. Dengan ketentuan jika tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 4 tahun.

Perbuatan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi pada medio Oktober tahun 2011 sampai dengan Desember tahun 2013 silam. Berawal ketika terdakwa Mawardi melalui KUD Sialang Makmur, mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke BSM yang dipimpin terdakwa Ahmad.

KUR diajukan Mawardi untuk pembelian lahan kebun kelapa sawit di kelompok wilayah Dayun, Belilas, Kelayang, Batang Peranap/Serangge, dan Sialang. Kemudian terhadap pengajuan tersebut disetujui dan dicairkan 109 fasilitas pembiayaan KUR sebesar Rp41.084.000.000.

Hebatnya, Mawardi mengumpulkan dan menggunakan identitas calon nasabah untuk mengajukan permohonan pembiayaan KUR itu, meski nasabah tidak memiliki usaha produktif. Bahkan Mawardi juga membuat dan mengisi surat permohonan pembiayaan pembelian lahan kelapa sawit di empat wilayah tersebut, dengan nilai lebih tinggi dari harga sebenarnya.

Calon nasabah tersebut juga dijanjikan Mawardi, akan mendapatkan lahan kebun sawit setelah pembiayaan lunas, dalam jangka waktu 10 tahun.

Permohonan KUR oleh Mawardi itu, juga tidak dilakukan investigasi untuk memastikan calon nasabah memiliki usaha produktif oleh Hery Andiansyah (DPO) selaku Pelaksana Marketing Support (PMS) BSM Capem Pangkalan Kerinci. Hery juga tidak melakukan wawancara, trade checking, dan market checking serta memproses permohonan pembiayaan meskipun mengetahui surat permohonan tidak dilengkapi dokumen legalitas usaha.

Selanjutnya, dana KUR itu dicairkan oleh Hery dan Mawardi dari rekening nasabah tanpa kehadiran atau surat kuasa penarikan/pemindahbukuan nasabah. Namun dana itu tidak digunakan seluruhnya untuk pembelian lahan kebun sawit.

Dana pembiayaan untuk pembelian lahan kebun sawit di Dayun, Belilas, dan Sialang, tidak semuanya dibayarkan. Terdakwa hanya membayarkan ke penjual lahan kebun sawit di Dayun dan Belilas sebesar Rp22.563.000.000.

Sisanya, dikuasai okeh Mawardi dan Hery. Namun, Mawardi selaku pihak yang diduga menguasai pengelolaan lahan kebun sawit tidak mengembalikan pembiayaan ke BSM Cabang Pangkalan Kerinci sebesar Rp31.824.157.621. Sehingga akibatnya pembiayaan kredit KUR tersebut menjadi macet, dikutip dari CAKAPLAH.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdako Dumai Ikut Rakor Kelangkaan Migor, Dihadiri Wakapolda dan Kadisperindagkop-UKM Riau

    Sekdako Dumai Ikut Rakor Kelangkaan Migor, Dihadiri Wakapolda dan Kadisperindagkop-UKM Riau

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait kelangkaan minyak goreng (migor). Kegiatan dihadiri oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kadisperindagkop-UKM Riau, M Taufik OH. Sekdako Dumai menyambut hangat ketibaan Wakapolda Riau dan juga Kadisperindagkop UKM Provinsi Riau di Kota Dumai. Saat memimpin […]

  • KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, sejumlah aset penting dilaporkan hilang. Polisi pun gerak cepat menangkap pelakunya. Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam siaran pers dirilis, Kamis (19/10/23) mengatakan, kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Yakni, kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar […]

  • Kajari Pringsewu Ade Indrawan meneken Deklarasi Anti Inses di sela seminar nasional sempena HBA ke-63. F : IST

    GAWAT! Pringsewu Darurat Inses, Kurun 5 Bulan Terjadi Empat Kasus 

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Kasus kekerasan dan hubungan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Pringsewu Lampung kondisinya sangat mengkuatirkan. Dalam lima bulan terakhir, Kejari Pringsewu menerima pelimpahan 4 perkara dari penyidik kepolisian. Menurut Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan, di tahun 2023 ini kurun waktu lima bulan terakhir pihaknya sudah menerima empat perkara kasus inses. Dua perkara sudah […]

  • WASPADA! Buaya Teror Warga Desa Sungai Alah Kuansing, Berjemur di Lokasi Pacu Jalur

    WASPADA! Buaya Teror Warga Desa Sungai Alah Kuansing, Berjemur di Lokasi Pacu Jalur

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan Kuansing sejak dua pekan terakhir dibuat tak nyaman dan was-was. Seekor buaya terlihat selalu berjemur di tepi sungai tempat pemandian dan lokasi pacu jalur. Pemerintah Desa Sungai Alah berniat akan melaporkan kepada pihak terkait. Terutama kepihak Kecamatan setempat. Pj Kepala Desa Sungai Alah, Hasben menyebutkan […]

  • Nabila Ishma Peluk Makam Eril Putra Sulung RK, Tepati Janji

    Nabila Ishma Peluk Makam Eril Putra Sulung RK, Tepati Janji

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Bandung, detak24.com – Nabila Ishma Nurhabibah menjadi salah satu sosok yang terpukul dengan wafatnya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang tenggelam di Sungai Aare Swiss waktu lalu. Terlebih, tidak sedikit janji dan keinginan yang mereka belum wujudkan bersama. Namun, Nabila terus berupaya menepati janjinya satu persatu kepada Eril. Terbaru, Nabila datang menepati janjinya tidak menangis […]

  • Pemkab Bengkalis Launching Kartu KBS, Wujudkan Janji Politik

    Pemkab Bengkalis Launching Kartu KBS, Wujudkan Janji Politik

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis meluncurkan (launching) Kartu Bengkalis Sejahtera (KBS). Launching dilaksanakan bersaman pada peringatan 1 tahun kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso, di Balai Kerapatan, Wisma Sri Mahkota, Bengkalis, Senin (07/03/2022). Kartu Bengkalis Sejahtera atau KBS, salah satu janji yang dipenuhi Kasmarni dan Bagus saat duduk sebagai Bupati dan Wakil […]

expand_less