Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASIRPENGARAIAN, detak24com – Kepala Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AS serta ajudannya inisial DS dikabarkan ditangkap polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/09/23).

Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Penangkapan pemilik usaha pertambangan itu dibenarkan Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Ahad (01/10/23).

Penangkapan itu, jelas Mardiono, merupakan komitmen Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menumpas segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

“Tim Unit Tipidter Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos meringkus seorang operator inisial DS saat mengeruk galian c di areal PTPN V Sei Rokan. Tepatnya di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kecamatan Ujung batu,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, seperti dikutip dari riauterkini, DS mengaku dia adalah operator alat berat berupa ekskavator tersebut. Sementara pemilik usaha tersebut adalah pria inisial AS.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung dua bulan. Pelaku menjual tiga jenis tanah, yaitu tanah kuning, tanah campuran batu dan tanah biasa. Harga bervariasi, untuk setiap truk berkisar Rp 120.000 dan Rp 80.000,” jelas Mardiono.

Dalam penangkapan pengungkapan itu, selain mengamankan pemilik dan operator, Polisi juga sita barang bukti berupa alat berat ekskavator merk Komatsu PC 200-6 warna kuning, buku catatan penjualan, kantong berisikan tanah campur batu, 65 lembar kartu antrian kuning dan 90 kartu antrian warna biru.

“Untuk kasus dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang,” tegasnya. (***)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Nakkes Riau Herman calon kuat Penjabat Bupati Inhil. F : IST

    HERMAN Calon Kuat, Penjabat Bupati Inhil Dilantik Kamis Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pemprov Riau agendakan pelantikan Penjabat Bupati Inhil pada Kamis (23/11/23) ini. Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Plt Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah dijadwalkan akan melantik Penjabat Bupati Inhil tersebut. Demikian Dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Ely Wardani, […]

  • Wabup Bengkalis Tinjau Titik Banjir, Didampingi Unsur Forkopimda

    Wabup Bengkalis Tinjau Titik Banjir, Didampingi Unsur Forkopimda

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso meninjau beberapa titik lokasi banjir, Kamis (10/02/2022) di Kelurahan Damon, dan Desa Teluk Latak. Hujan lebat mengguyur Kota Bengkalis dan sekitarnya sejak Rabu malam mengakibatkan sejumlah desa/kelurahan yang ada di Bengkalis terendam air.  Kunjungan diawali dari Desa Damon tersebut didampingi Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303 […]

  • Wako Paisal Resmikan Kampoeng Kuliner di Taman Bukit Gelanggang

    Wako Paisal Resmikan Kampoeng Kuliner di Taman Bukit Gelanggang

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI (DETAK24.C0M) – Walikota Dumai, H Paisal meresmikan Kampoeng Kuliner bertempat di Bukit Gelanggang, Jalan Jenderal Sudirman, Ahad malam (2/1/2022). Paisal didampingi beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai langsung meninjau kios-kios yang berada di Kampoeng Kuliner. Paisal mengatakan Kampoeng Kuliner akan diisi oleh pelaku UMKM dan diharapkan nantinya dapat mengangkat dan meningkatkan taraf ekonomi […]

  • Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Dua warga Buatan Lestari, Siak inisial AP (25) dan AW (37) dibekuk dalam kasus sabu 15 Kg di Rumbai, Pekanbaru. Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka AP (25) dan AW (37) tertangkap di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, pada Kamis (12/6). “Berawal pada Hari Rabu (11/06/25), kami […]

  • JAKSA PERIKSA Kontraktor Proyek Masjid Raya Pekanbaru

    JAKSA PERIKSA Kontraktor Proyek Masjid Raya Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kontraktor proyek Masjid Raya Pekanbaru, Direktur CV Watashiwa Miazawa, Ajira Miazawa, diperiksa oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.  Diketahui, proyek ini dikerjakan berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan nilai pagu Rp8.654.181.913 dan HPS Rp7.804.810.000. Proyek dimenangkan CV Era Dwi Gemilang dengan nilai penawaran dan […]

  • PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer (MN) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan tanaman sawit warga di Kecamatan Rumbai. Pemeriksaan juga dilakukan pada tersangka JS, rekan MN. Pemeriksaan dilakukan pasca PN Pekanbaru menolak gugatan praperadilan yang diajukan MN dan JS atas penerapan tersangkanya oleh Polda Riau. Hakim menyatakan penetapan tersangka sah. “Sudah, sudah […]

expand_less