SEPULUH Tahanan Polisi Pekanbaru Masih Bebas Berkeliaran, Cek Inisial dan Kasusnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sekitar pukul 02.30 wib dini hari tadi, 17 tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru melarikan diri dari sel. Dimana, 7 orang berhasil ditangkap. Sementara, 10 orang lainnya masih bebas berkeliaran.
Ke tujuh tahanan yang sudah ditangkap yakni, WT dengan kasus pencurian dan pertolongan jahat, RWA kasus narkotika, FF kasus pencurian, KK kasus pencurian, HS kasus cabul, YS kasus pencurian, dan RA kasus pencurian.
Baca juga : https://detak24.com/breaking-news-belasan-tahanan-polisi-pekanbaru-kabur-tujuh-tertangkap/
Sedangkan 10 tahanan yang kini dalam buruan polisi adalah SA kasus narkotika, Mu kasus pencurian dengan pemberatan, AAI kasus pencabulan, EH kasus narkotika, Su kasus pencabulan, ES kasus pencurian.
Kemudian RA kasus pencurian, Zu kasus pencurian, BS kasus pencabulan, dan Mu kasus KDRT yang merupakan tahanan jaksa.
Baca juga : https://detak24.com/lubangi-tembok-pakai-obeng-begini-cara-tahanan-polisi-pekanbaru-kabur/
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan belasan tahanan itu berhasil kabur lewat tembok bagian belakang sudut. Dimana tembok itu berhasil dilubangi tahanan dengan ukuran sekitar 20×30 cm.
“Lubang itu dibuat menggunakan obeng oleh salah satu tahanan berinisial R. Obeng itu sendiri diambil oleh R tanpa sepengetahuan anggota saat melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Obeng itu sendiri disimpan dalam celana R dan digunakan untuk melubangi dinding tahanan yang berjumlah total 30 orang.
“Sebelum tahanan kabur, pers jaga sudah melakukan di bawah kendali pawas melakukan cek kontrol tahanan sesuai arahan pimpinan setiap 1 jam sekali oleh personel jaga. Pada saat dicek terakhir jam 02.05 WIB, petugas jaga masih cek kontrol tahanan dan tahanan masih lengkap,” pungkasnya. (CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar