Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » BC Dumai Tangkap Pelaku Penyeludup Kayu Nyambi Bawa TKI ke Malaysia

BC Dumai Tangkap Pelaku Penyeludup Kayu Nyambi Bawa TKI ke Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengamankan dua unit kapal motor bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah, serta mengamankan TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra, Kamis (17/08/23) menjelaskan, tersangka dan BB diamankan pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Berawal dari informasi masyarakat, adanya pergerakan kapal motor menuju Port Klang, Malaysia yang memuat barang tanpa disertai dokumen resmi.

Satgas Patroli Laut BC-10001 Operasi Khusus melakukan pencarian dan menemukan dua buah objek di radar kapal patroli BC-10001 dengan jarak sekitar 12 Nautical Mile sebelah barat laut posisi kapal patroli BC-10001 dengan arah haluan kapal menuju Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan awal didapati kedua kapal motor, KM Ilham Jaya dan KM Berkat memuat kayu teki yang tidak tercantum dalam manifest.

Kemudian KM Ilham Jaya dan KM Berkat dikawal BC-10001 menuju Dumai untuk diproses lebih lanjut oleh Unit Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan dokumen manifest serta dokumen kepabeanan atas muatan yang diangkut kapal tersebut. Untuk diketahui, KM Ilham Jaya mengangkut sebanyak 2.610 batang kayu teki dan KM Berkat sebanyak 2.215 batang kayu teki,” kata Sukma Mahendra, Kamis (17/08/23).

Ia menuturkan, nahkoda kedua kapal melanggar Pasal 102A huruf a dan huruf e Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 dan terhadap tersangka nahkoda kedua KM dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Dumai.

Produk kehutanan seperti kayu dalam bentuk batangan dilarang diekspor sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kayu teki/bakau merupakan tumbuhan yang dilindungi.

Pada saat proses pemeriksaan lebih lanjut, Unit Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai juga menemukan dugaan awal kegiatan pengantaran PMI ke Malaysia secara ilegal.

“Saat ini pekerja migran Indonesia telah diserah terimakan kepada BP2MI Pekanbaru,” tutupnya.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kabar Gembira! Pemprov Riau Segera Legalkan Aktifitas PETI di Kuansing 

      Kabar Gembira! Pemprov Riau Segera Legalkan Aktifitas PETI di Kuansing 

      • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sering memicu konflik sosial, mulai menemui titik terang. Plt Gubernur Riau SF Haryanto menyampaikan pihaknya segera menerbitkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat lokal untuk mengelola kekayaan alam secara sah dan legal. Hal […]

    • NETIZEN Keluhkan Jaringan Telkomsel dan Indihome Gangguan

      NETIZEN Keluhkan Jaringan Telkomsel dan Indihome Gangguan

      • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      MASYARAKAT dan pengguna mengeluhkan jaringan Telkomsel dan Indihome yang mengalami gangguan pada Rabu (21/12/22) petang Sejumlah situs website lemot bahkan tidak bisa diakses, namun untuk media sosial masih bisa diakses. Saat membuka sejumlah website melalui Chrome, namun semua situs tidak bisa diakses. Juga mencoba menggunakan provider lain dan website bisa dibuka. Sementara untuk media sosial […]

    • Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

      Temukan Sabu dalam Bantal, Polisi Obrak Abrik Rumah Pengedar di Jalan Gunung Merbabu Bumi Ayu 

      • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pengedar di Jalan Gunung Merbabu, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka, diamankan barang bukti sabu sekitar 44,30 gram. Informasi dirangkum Jumat (27/03/26), tersangka berinisial Suw alias W alias Wek (42), sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap, Kamis (26/03/26) siang bolong. ​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa […]

    • SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

      SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

      • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk […]

    • Dua Kurir Sabu 14,8 Kg Dibekuk di Kampar, Ini Tersangkanya!

      Dua Kurir Sabu 14,8 Kg Dibekuk di Kampar, Ini Tersangkanya!

      • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi membekuk dua kurir jaringan internasional di Jalan Cipta Karya, Kabupaten Kampar. Barang bukti sabu 14,87 berhasil disita. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram (kg) sabu jaringan internasional. Dua kurir ditangkap. Kedua tersangka berinisial S (39) dan RAM (26), diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang […]

    • FAJAR Store Pekanbaru Dibongkar Maling, Kerugian Capai Setengah Miliaran

      FAJAR Store Pekanbaru Dibongkar Maling, Kerugian Capai Setengah Miliaran

      • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kota Pekanbaru kembali dibobol maling. Kali ini, kerugian mencapai setengah miliar rupiah. Kejadian serupa juga pernah terjadi di awal tahun 2022. Toko ponsel Fajar Store kehilangan smartphone mewah yang dipajang di toko. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, dalam kamera pengawas, tampak […]

    expand_less