Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » GEGARA Suami, Emak-emak Baku Hantam di Bawah Jembatan TPI Dumai

GEGARA Suami, Emak-emak Baku Hantam di Bawah Jembatan TPI Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang perempuan duel di bawah jembatan TPI Kelurahan Laksamana Dumai. Penyebab baku hantam tersebut, karena suami tersangka FY (19) acap bertegur sapa dengan korban. Sehingga memantik api cemburu.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Sabtu (22/07/23), mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pidana penganiayaan yang dialami seorang IRT. Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (16/05/23) lalu sekira pukul 14.30 WIB di bawah Jembatan TPI Kelurahan Laksamana, Dumai.

Dijelaskan  kejadian bermula saat korban dihubungi oleh FY (19), warga Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di TKP.

“Saat bertemu, korban meluruskan kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Dengan membuktikan bahwa selama ini suami tersangka lebih dulu menyapa korban. Hal tersebut dibenarkan oleh suami tersangka,” ujar Kasat.

Kendati sudah berusaha meluruskan persoalan yang terjadi, FY tetap merasa tidak senang dan lalu memukul kepala korban di bagian sebelah kiri, hingga korban terjatuh ke aspal. Tersangka kemudian memukul kening sebelah kanan korban dam mengakibatkan bengkak kebiruan di pelipis mata, memar kemerahan pada tulang pipi kanan, memar kemerahan pada dahi sebelah kanan dan bengkak pada rahang bawah sebelah kanan.

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Kasat Reskrim, pada Jumat (21/07/23) sekira pukul 16.30 WIB Unit PPA Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penangkapan terhadap tersangka FY di kediamannya di Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FY dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Kasat mengimbau seluruh masyarakat dapat belajar dari pengalaman. Agar kedepannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi, hingga menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tolak Relokasi dari TNTN, Massa Geruduk Kantor Bupati Pelalawan

      Tolak Relokasi dari TNTN, Massa Geruduk Kantor Bupati Pelalawan

      • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Massa unjuk rasa yang menolak relokasi dari kawasan TNTN  (Taman Nasional Tesso Nelo) merasa puas atas jawaban pemerintah terkait nasib masyarakat. Hal itu setelah Bupati Pelalawan Zukri Misran melakukan negosiasi dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang menyampaikan tuntutan saat melakukan ujuk rasa di depan kantor Gubernur, Senin (21/07/25). Bupati […]

    • GILA BAH! Perempuan Ini Tenteng Sabu 1 Kg dekat Loket PMH Pelalawan

      GILA BAH! Perempuan Ini Tenteng Sabu 1 Kg dekat Loket PMH Pelalawan

      • calendar_month Senin, 5 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Seorang kurir perempuan berinisial N dibekuk tim Dakjar BNNP Riau dekat loket PMH Pelalawan. Saat ditangkap, ia sedang membawa sabu 1 Kg. Selain perempuan tersebut, petugas juga menangkap 5 orang pria pelaku lainnya yang juga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Pelalawan. Dari penangkapan tersebut, barang bukti 1.141,43 gram sabu berhasil diamankan […]

    • WARGA Protes Rumah Pribadi Dijadikan Gereja, Begini Aturannya Menurut DPRD Riau

      WARGA Protes Rumah Pribadi Dijadikan Gereja, Begini Aturannya Menurut DPRD Riau

      • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Nurul Amal Gang Rukun Jaya RT 003 RW 001 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru memprotes rumah warga dijadikan gereja. Rumah milik keluarga Hendri Panggabean dan Boru Manullang itu digunakan sebagai Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon pada 19 Mei 2023 dan sempat terjadi pembubaran jemaat dan aktivitas ibadah. Menanggapi […]

    • OKNUM Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Gubernur Achmad Meradang!

      OKNUM Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Gubernur Achmad Meradang!

      • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      ACEH, detak24com – Jubir Pemprov Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh di Jakarta yang berujung kematian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI harus dihukum berat. “Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, dikutip […]

    • SATRESNARKOBA Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Sabu di Sungai Sembilan

      SATRESNARKOBA Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Sabu di Sungai Sembilan

      • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai meringkus dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, Selasa (05/09/23) mengatakan, kedua pelaku adalah JI (49) warga Jalan M Sholeh Kelurahan Sei Geniot dan rekannya HAS (34) warga Jalan Darulsalam Tanjung Penyembal. […]

    • AMANKAN 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi, Bareskrim Ciduk 13 Tersangka di Aceh-Riau-Bali

      AMANKAN 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi, Bareskrim Ciduk 13 Tersangka di Aceh-Riau-Bali

      • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sebanyak total 13 tersangka berhasil diringkus Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di tiga wilayah, yakni Aceh, Riau dan Bali. “Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilansir […]

    expand_less