Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » International » PERISTIWA Bersejarah, Belanda Kembalikan Perhiasan dan Ukiran Candi Milik Indonesia

PERISTIWA Bersejarah, Belanda Kembalikan Perhiasan dan Ukiran Candi Milik Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BELANDA, detak24com – Pemerintah Belanda mengembalikan sejumlah artefak budaya, mulai dari perhiasan hingga ukiran candi abad ke-13 kepada Indonesia serta negara bekas jajahan, Senin (10/07/23) dalam sebuah upacara di Museum Volkenkunde Leiden.

Artefak tersebut sebelumnya diambil di masa kolonialisme Benda-benda bersejarah itu secara resmi diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Dikutip dari AP, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid menyatakan pengembalian benda-benda itu merupakan momen bersejarah bagi kedua negara.

Menurut Farid, pengembalian benda-benda ini sekaligus mengisi narasi-narasi sejarah yang selama ini hilang. Ia ingin benda-benda bersejarah ini dapat kembali terintegrasi dengan konteks dan budaya asal masing-masing.

“Tentu saja ini penting secara simbolis bagi kami,” katanya.

Adapun pengumuman pengembalian benda-benda bersejarah Indonesia ini berbarengan dengan artefak Sri Lanka yang juga diambil Belanda di masa penjajahan.

Pengembalian ke Indonesia dan Sri Lanka merupakan yang pertama setelah Komite Belanda yang dibentuk pada 2022 meninjau permintaan sejumlah negara untuk mengembalikan artefak mereka ke museum negara asal. Saat ini, komite tengah mempertimbangkan lebih banyak permintaan restitusi dari Indonesia, Sri Lanka, dan Nigeria.

Gunay Uslu, Sekretaris Negara Belanda Bidang Budaya dan Media, menyebut pengembalian artefak ini merupakan peristiwa bersejarah dan penting bagi Belanda dan negara-negara bekas jajahan.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PETANI Sawit Kabupaten Pelalawan Tewas dalam Parit Kebun, Hilang Tiga Hari

      PETANI Sawit Kabupaten Pelalawan Tewas dalam Parit Kebun, Hilang Tiga Hari

      • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Tiga hari meninggalkan rumah, Jonli Sulaiman Purba (48) ditemukan meninggal dalam parit kebun sawit warga Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto  melalui Kapolsek Bunut yakni AKP Daniel Selamat Nainggolan, Ahad (23/07/23) membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut. “Ya benar, setelah kita menerima informasi dari masyarakat pada Jumat (21/07/23) […]

    • Mantan Bupati Kuansing Divonis 4 Tahun Penjara

      Mantan Bupati Kuansing Divonis 4 Tahun Penjara

      • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU (DETAK24.COM) – Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini terbukti bersalah melakukan korupsi anggaran 6 kegiatan di Setdakab Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2017. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengeluarkan vonis 4 tahun penjara kepadanya pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (7/1/2022) petang. Dikutip dari riaulink, vonis majelis hakim tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta Mursini […]

    • Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim!

      Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim!

      • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu yang jadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (01/026). Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan korupsi mark up dana pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp 202.161.980. “Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah […]

    • LIMA Faktor Kekalahan Real Madrid di Semifinal Liga Champions, Nomor 1 Bikin City Menang Mudah

      LIMA Faktor Kekalahan Real Madrid di Semifinal Liga Champions, Nomor 1 Bikin City Menang Mudah

      • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      TERDAPAT lima faktor kekalahan Real Madrid di Liga Champions Leg 2 2022-2023. Man City sukses mempermalukan El Real dengan empat gol tanpa balas di Etihad Stadium, pada Kamis (18/05/23). Dengan agregat 5-1, Man City memastikan diri lolos ke final dan akan menantang Inter Milan untuk memperebutkan gelar Liga Champions 2022-2023. Lolosnya Man City pun terbilang […]

    • Digerebek Polisi, Empat Pria Terpergok Hendak Pesta Sabu di Bangko Rohil

      Digerebek Polisi, Empat Pria Terpergok Hendak Pesta Sabu di Bangko Rohil

      • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Empat pria di Bangko Rohil pasrah digelandang ke kantor polisi. Mereka digerebek saat hendak pesta sabu pada sebuah rumah. Informasi dirangkum, Senin (15/07/24), Unit Reskrim Polsek Bangko menciduk empat pria terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba. Tersangka diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko pada Sabtu (13/7/2024), pukul 13.30 […]

    • POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

      POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

      • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 4Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap mantan Kacab Madya Komersil Pekanbaru PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) M Iqbal, dalam kasus korupsi Rp 3,4 miliar. M Iqbal diduga terlibat tindak pidana korupsi atas piutang PT Dwipayana Semesta dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah II Makasar kepada PT BKI Indonesia (Persero) Cabang Madya Komersil Pekanbaru. Perbuatan […]

    expand_less