EMPAT Koruptor Bangunan SMAN 1 Tembilahan Terduduk di Kursi Pesakitan
INHIL, detak24com – Perkara korupsi Rp 1,2 miliar lebih pembangunan unit sekolah baru (USB) SMAN 1 Tembilahan Inhil Tahun 2017 diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Senin (03/07/23).
Dalam perkara ini, empat terdakwa dihadirkan ke persidangan. Keempat terdakwa tersebut adalah Khairil Anwar (60) selaku mantan Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2017, Dian Anggraini (46) selaku Direktur CV Rejaya Anugrah, M Faisal Lufti (43) selaku Pelaksana Lapangan CV Rejaya Anugrah dan Syamsudin Sitorus (60) sebagai Konsultan Pengawas.
Sidang digelar dengan agenda dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ade Maulana, SH MH dan Andra Vasri, SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil dan dipimpin oleh majelis hakim Yuli Artha Pujoyotama, SH MH didampingi hakim anggota Dr Salomo Ginting, SH MH dan Yanuar Anadi, SH MH.
Dalam dakwaannya JPU menyebutkan, dugaan korupsi ini berawal ketika Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dalam Program Pendidikan Menengah Kegiatan Pembangunan USB SMA di Kabupaten/Kota Provinsi Riau. Lalu Kamsol selaku Kepala Disdik Provinsi Riau dan selaku Pengguna Anggaran menandatangani Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) dengan jumlah alokasi anggaran pembangunan USB SMAN 1 Tembilahan sebesar Rp 1.735.940.000.
Dengan rincian, kegiatan perencanaan sebesar Rp 75.950.000, anggaran pekerjaan konstruksi sebesar Rp 1.558.000.000. Lalu, anggaran kegiatan pengawasan sebesar Rp 55.490.000 dan anggaran untuk pengelolaan sebesar Rp 46.500.000.
Proyek ini dimenangkan oleh CV Rejaya Anugerah yang dipimpin Dian Anggraini dengan nilai tender Rp1,4 miliar lebih. Waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.
Dian kemudian meminjamkan perusahaan kepada M Faisal Lutfi untuk mengerjakan proyek tersebut. Dian pun menerima uang Rp 25 juta dari Faisal.

14 thoughts on “EMPAT Koruptor Bangunan SMAN 1 Tembilahan Terduduk di Kursi Pesakitan”