Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Raya Senapelan dinyatakan lengkap. Empat tersangkanya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk.

Keempat tersangka adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan Imran Chaniago selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan.

Keempat tersangka menyandang status tersangka sejak Rabu (08/03/23) dan langsung ditahan. Penahanan tersangka dititipkan Rutan Kelas I, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, Senin (12/6/2023). Selanjutnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap Senin kemarin. Proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dilakukan penyidik ke JPU di Rutan Kelas I Pekanbaru, hari ini,” ujar Bambang, Selasa (13/06/23).

Terpisah, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring menyebut, ada sejumlah jaksa yang akan bertindak sebagai Penuntut Umum pada perkara itu.

“Tim JPU gabungan jaksa dari Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru,” kata Rionov.

Dengan telah dilaksanakan proses tahap II, maka kewenangan status penahanan tersangka berada di tangan JPU. Penahanan dilakukan selama 20 hari hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Rionov mengatakan, kini Tim JPU tengah menyiapkan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.

“Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk disidangkan,” kata Rionov.

Diketahui, perkara itu bermula pada tahun 2021 ketika Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Pekerjaan Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru. Kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp8.654.181.913.

Proyek ini dimenangkan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54, dan dilaksanakan selama 150 hari kalender dimulai sejak tanggal 03 Agustus hingga 30 Desember 2021.

Pada tanggal 20 Desember 2021, Syafri Yafis selaku PPK meminta untuk mencairkan pembayaran 100 persen sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan lebih kurang 80 persen, dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.

Berdasarkan perhitungan fisik oleh ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan volume pekerjaan 78,57 persen atau kekurangan volume pekerjaan.

Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sekitar Rp1.362.182.699,62, yakni berdasarkan audit perhitungan kerugian negara itu dilakukan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Para tersangka disangka dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Lengser Awal 2026

      Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Lengser Awal 2026

      • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal lengser awal Februari 2026. Kalimat Purbaya tersebut membuat Presiden Prabowo berpikir keras. Sehingga, dipanggil ke Istana beberapa kali hingga dipercaya jadi Menteri Keuangan. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Purbaya membeberkan alasan […]

    • INFO BMKG : Hujan Intensitas Sedang Masih Turun di Sebagian Riau

      INFO BMKG : Hujan Intensitas Sedang Masih Turun di Sebagian Riau

      • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca hari ini, sebagian wilayah Riau masih berpotensi hujan intensitas ringan hingga sedang, Jumat (18/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

    • INNALILLAHI! Jemaah Haji Bukitbatu Wafat di Saudi, Hendak Pulang ke Tanah Air

      INNALILLAHI! Jemaah Haji Bukitbatu Wafat di Saudi, Hendak Pulang ke Tanah Air

      • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      SAUDI, detak24com – Kabar duka dari Arab Saudi, seorang jemaah haji Kloter 10 BTH meninggal dunia. Jemaah atas nama Nasrun Harun bin Harun Muharam berasal dari Desa Sejangat, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis. Kabar meninggalnya jemaah haji tersebut disampaikan Pembimbing Haji Kabupaten Bengkalis, Zulkarnaen, Sabtu (08/07/23). Almarhum meninggal di RS King Abdul Aziz, Sabtu (8/7/2023) pukul 02.33 […]

    • Mayat Emak emak Dalam Mobil di Kelurahan Maharani Pekanbaru Gempar

      Mayat Emak emak Dalam Mobil di Kelurahan Maharani Pekanbaru Gempar

      • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Tengku Maharatu, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru geger dengan penemuan mayat emak emak dalam mobil. Informasi dirangkum Rabu (21/05/25), mobil tersebut terparkir selama berjam-jam pada Selasa (20/05/25). Curiga, warga sekitar mendatangi mobil memanggil penumpangnya sekitar pukul 19.00 WIB malam. Korban diketahui bernama Tengku Zakyah (49), seorang ibu rumah tangga […]

    • BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

      BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

      • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      MALUKU, detak24com – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, menetapkan Bripda BJL sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dikutip dari Viva.co.id, Ahad (09/07/23), Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari  mengatakan, kasus pencabulan terhadap siswi SMP ini dilaporkan orang tua korban kepada polisi pada 13 Juni 2023 lalu. “Pada 13 […]

    • RATUSAN Warga Labusel Sumut Nyoblos di Rokan Hilir

      RATUSAN Warga Labusel Sumut Nyoblos di Rokan Hilir

      • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Ratusan warga Labusel  Sumut ditetapkan mencoblos Pemilu 2024 di Rohil. Mereka masuk DPT Sumut, tapi bertempat tinggal di Kabupaten Rokan Hilir. Sejatinya, warga Sumut itu akan menyalurkan hak pilih di Labusel. Namun mengingat jarak tempuh yang cukup jauh, akhirnya disepakati mereka memilih di Rohil. Hal itu disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar […]

    expand_less