Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJAGUNG Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Kasus Korupsi Proyek BTS Rp 8 Triliun

KEJAGUNG Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Kasus Korupsi Proyek BTS Rp 8 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Menkominfo Johnny G Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Rp 8 triliun, Rabu (17/05/23).

Plate di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), memakai rompi tahanan Kejagung warna pink. Menkominfo Johnny G Plate ditahan dan dibawa ke mobil tahanan setelah diperiksa oleh penyidik.

Dikutip detik.com, Johnny bungkam ketika keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 12.10 WIB. Tangan Johnny juga tampak diikat. Tak ada pernyataan yang disampaikannya.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/05/23).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” tambah Kuntadi.

Sementara, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara itu diserahkan ke Kejagung. Total kerugian negara sebesar Rp8.032.084.133.795.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Kerugian keuangan negara itu terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Artinya sudah ada dalam kasus ini enam tersangka, yakni:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
2. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo
3. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
4. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
5. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
6. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020. (kompas/hr)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pemuda Pancasila Gelar Zikir Akbar, Sambut Ramadan

      Pemuda Pancasila Gelar Zikir Akbar, Sambut Ramadan

      • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 H/2022 M, Serikat Pekerja Pemuda Pancasila (SP3) wilayah Dumai Timur, Kota Dumai menggelar zikir akbar yang dilanjutkan dengan doa bersama. Zikir akbar dan doa bersama SP3 Dumai Timur, Dumai berlangsung di aula Kantor DPW Pemuda Pancasila (PP) Dumai Timur, Jalan Yos Sudarso, Senin (28/3/2022). Dihadiri […]

    • Misteri Temuan Mayat Tengah Malam dalam Semak di Teluk Nilap Kubu, Ini Kata Polisi!

      Misteri Temuan Mayat Tengah Malam dalam Semak di Teluk Nilap Kubu, Ini Kata Polisi!

      • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria berinisial MF (21) ditemukan meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Kubu, Rohil. Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak menjelaskan, korban pertama kali ditemukan pada Ahad (18/01/26) malam sekitar pukul 20.00 WIB dalam semak-semak perkebunan sawit. Tepatnya di lokasi 53 RT […]

    • CALEG PKS Dapil 4 Mandau Hj Nurhasanah Kampanye Pileg di Pematang Pudu 

      CALEG PKS Dapil 4 Mandau Hj Nurhasanah Kampanye Pileg di Pematang Pudu 

      • calendar_month Senin, 18 Des 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Caleg PKS Dapil 4 Mandau nomor urut 2, Hj Nurhasanah LC gelar kampanye Pileg 2024 di Banja Babua RT 01 RW 10, Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Senin (18/12/23) petang.  Hadir juga dalam kegiatan kampanye Pileg tersebut, caleg legislatif DPRD Riau H Khairul Umam LC ME Sy, tokoh masyarakat dan […]

    • Link Video Bokep Bu Guru dan 2 Murid Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

      Link Video Bokep Bu Guru dan 2 Murid Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

      • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah link video bokep yang disebut-sebut memperlihatkan sosok guru PNS bersama dua murid. Video bokep Bu guru dan dua murid berdurasi sekitar 2 menit lebih itu ramai diperbincangkan warganet setelah tersebar di platform X (dulu Twitter). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan […]

    • VIRAL KUANSING : Geger! Warga Cerenti Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan

      VIRAL KUANSING : Geger! Warga Cerenti Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan

      • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      KUANSING, detak24.com – Seorang warga Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti Kuansing, Amat (41) diterkam buaya saat mandi di Sungai Kuantan, Sabtu (18/02/23) malam. Untung korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat menerima perawatan medis. Sehingga luka bekas gigitan hewan ganas itu cepat ditangani. “Kejadiannya malam sekira pukul 19.00 WIB saat korban mandi di Sungai Kuantan,” ujar Doni […]

    • Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

      Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk 

      • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Polres Dumai melimpahkan berkas dsn tersangka kasus korupsi bangunan kampus Politeknik Kelautan Perikanan ke jaksa. Empat tersangka langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Senin (7/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik […]

    expand_less