Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KEJAGUNG Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Kasus Korupsi Proyek BTS Rp 8 Triliun

KEJAGUNG Tahan Menkominfo Johnny G Plate, Kasus Korupsi Proyek BTS Rp 8 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Menkominfo Johnny G Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Johnny jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Rp 8 triliun, Rabu (17/05/23).

Plate di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), memakai rompi tahanan Kejagung warna pink. Menkominfo Johnny G Plate ditahan dan dibawa ke mobil tahanan setelah diperiksa oleh penyidik.

Dikutip detik.com, Johnny bungkam ketika keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 12.10 WIB. Tangan Johnny juga tampak diikat. Tak ada pernyataan yang disampaikannya.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/05/23).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” tambah Kuntadi.

Sementara, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara itu diserahkan ke Kejagung. Total kerugian negara sebesar Rp8.032.084.133.795.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Kerugian keuangan negara itu terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Artinya sudah ada dalam kasus ini enam tersangka, yakni:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
2. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo
3. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
4. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
5. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
6. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020. (kompas/hr)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEPULAUAN Meranti Geger, KPK Tangkap Bupati Adil dan Sejumlah Pejabat Malam Tadi

    KEPULAUAN Meranti Geger, KPK Tangkap Bupati Adil dan Sejumlah Pejabat Malam Tadi

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MERANTI, detak24com – Tim penyidik KPK menangkap Bupati Adil saat operasi di Kepulauan Meranti, Kamis (06/04/23) malam tadi. Dikabarkan Bupati Adil ditangkap KPK beserta sejumlah pejabat lainnya serta dibawa penyidik ke Pekanbaru menggunakan speed boat. Apa kata Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto soal operasi KPK di  malam yang mengejutkan ini? Saat dikonfirmasi Bambang mengaku tidak […]

  • KUTUK Zionis Israel, Mahasiswa Abdurrab Orasi di Tugu Zapin Pekanbaru

    KUTUK Zionis Israel, Mahasiswa Abdurrab Orasi di Tugu Zapin Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa Abdurrab menggelar orasi bela Palestina sekaligus mengggalang dana di Tugu Zapin, depan kantor Gubernur Riau, Jumat (01/11/23). Aksi orasi bela Palestina tersebut diikuti gabungan himpunan mahasiswa jurusan yang ada di Universitas Abdurrab. Aksi dikomandoi oleh Hadi Surya Pratama, sebagai koordinator umum, koordinator lapangan 1 Abdur Razak, koordinator lapangan 2 Hidayat […]

  • Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

    Anggota DPRD Pelalawan Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Partai Golkar 

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang anggota DPRD Pelalawan dari Partai Golkar, inisial SU ditahan polisi dalam kasus ijazah palsu, Jumat (27/02/26) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU. Ia ditahan dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain atau ijazah palsu, Kapolres […]

  • GEGARA ERTIGA, Hino Vs Tronton Laga Kambing di Kampar

    GEGARA ERTIGA, Hino Vs Tronton Laga Kambing di Kampar

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Insiden kecelakaan laga kambing terjadi antara truk Hino BE 9724 HV dengan tronton BK 9961 BH di Jalan Pasir Putih, Kampar. Penyebabnya, gegara mengelakkan Ertiga. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunato, Jumat (13/01/23), mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Kamis (12/1/2023). Tidak memakan korban jiwa, hanya saja pengemudi Suzuki Ertiga, Truk Hino dan […]

  • Buronan Kasus Narkoba Terciduk  di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25). Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025. “Rido memang […]

  • Rajut Kebersamaan, Keluarga Kaum Sikumbang Duri Gelar Halal Bihalal 

    Rajut Kebersamaan, Keluarga Kaum Sikumbang Duri Gelar Halal Bihalal 

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Keluarga Kaum Sikumbang Duri (KKSD), Ahad (12/04/26) melaksanakan acara Halal Bihalal, bertempat di Gedung IKPS Jalan Kawista, Duri, Kecamatan Mandau. Acara yang bertajuk “Merajut Kebersamaan Untuk Mewujudkan Solidaritas Sosial Bersama Keluarga Kaum Sikumbang Duri”, dihadiri lebih kurang 150 orang warga Suku Sikumbang, termasuk sumando, ipar dan anak-anak. Jon Hendri Malin Saidi, selaku […]

expand_less