Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Untuk melengkapi berkas kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dkk, KPK memeriksa saksi secara maraton. Ada sembilan kepala OPD serta 12 orang lainnya dicecar pertanyaan lembaga anti rasuah tersebut, Selasa (16/05/23).

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dia terjerat korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Selain Muhammad Adil, status tersangka juga disematkan KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Ketiganya telah ditahan.

Untuk mendalami dan melengkapi berkas para tersangka, KPK memanggil 9 kepala OPD yang terdiri dari kepala dinas (Kadis) dan kepala badan (Kaban) di Pemkab Kepulauan Meranti. Pemeriksaan juga dilakukan pada sejumlah aparatur sipil negara (ASN), kepala bidang, asisten bupati dan ibu rumah tangga.

“Saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk tersangka MA dkk,^ ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa.

Ali Fikri menjelaskan ada 21 saksi yang dipanggil. Mereka adalah Saiful Bakhri selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Dr Suhadi selaku eks Kepala RSUD.

Kemudian Muhammad Fahri selaku Kadis Kesehatan, Agustia Widodo selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukirno selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sutardi selaku Kadis DPMPTSP, Perawitam selaku Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya, Rawelly Anelia selaku Kepala Badan Inspektorat, M Sakinul Wadi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan dan Wan Zulkifli selaku Kepala Badan Kesbangpol.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada Dodi Kurniawan selaku Kabid Anggaran BPKAD, Afriani Rizka ASN di BPBJ Setda, Zulfadillah honorer di BPBJ Setda, Istiqomah selaku Kabid Aset BPKAD.

Saksi lainnya adalah Deddi Fauzan selaku Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas Perkim, Yeni selaku Kasubag Keuangan dan Aset di UPTD RSUD, Monalika selaku Kasubag Umum Dinas Penanaman Modal Yantersatu.

Kemudian, Dharma Putra staf pada Kantor Satpol-PP,  Restu Prayogi selaku ajudan Bupati Kepulauan Meranti, Hilwin selaku Bendahara Pengeluaran Desperindag, M Tabroni PNS dan Rinarni seorang ibu rumah tangga.

Ali Fikri menyebutkan, tim penyidik KPK diturunkan langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pemeriksaan para saksi tersebut. Sejak pekan lalu, sudah 48 saksi yang dioanggil.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk
setiap SKDP,” jelas Ali Fikri.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” ungkap Ali Fikri.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SAMBUT Ramadan, Warga Desa Kolam Deli Serdang Gelar Pawai Ceria Sepeda Hias 

      SAMBUT Ramadan, Warga Desa Kolam Deli Serdang Gelar Pawai Ceria Sepeda Hias 

      • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DELISERDANG, detak24com –  Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Forum Mahasiswa dan Karang Taruna Desa Kolam Kabupaten Deli Serdang gelar Pawai Ceria dan Lomba Sepeda Hias, Ahad (10/03/24). Pawai Ceria yang diikuti oleh puluhan anak-anak dan juga orangtua pendamping, melakukan iring-iringan dari jalan utama 1 dan keliling setiap dusun di Desa Kola. Hingga berakhir di […]

    • EDY Natar Calon Kuat Gubernur Riau, Parpol Bisa Ganti Caleg hingga 3 Oktober

      EDY Natar Calon Kuat Gubernur Riau, Parpol Bisa Ganti Caleg hingga 3 Oktober

      • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Surat pengunduran diri Gubernur Riau, Syamsuar telah diterima DPRD Riau. Ia mundur sebagai syarat nyaleg DPR RI Dapil Riau I pada Pemilu 2024. Surat pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar dan surat itu sudah sampai ke Sekretariat DPRD Riau. Syamsuar mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mutlak untuk bisa maju jadi calon DPR RI sebulan […]

    • Penyerahan Disaksikan Menteri, 671 Napi Rutan Dumai Dapat Remisi Idul Fitri 2025

      Penyerahan Disaksikan Menteri, 671 Napi Rutan Dumai Dapat Remisi Idul Fitri 2025

      • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Rutan Kelas II B Dumai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi napi dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan sempena Nyepi dan Idul Fitri 1446 H. Kegiatan tersebut serentak se Indonesia melalui virtual zoom bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di aula Rutan Kelas IIB Dumai, Jumat (28/03/25). Kegiatan diikuti Kepala Rutan, […]

    • WASPADAI PMK, Babinsa Kodim 0320 Dumai Sosialisasi dan Cek Hewan Ternak di STDI

      WASPADAI PMK, Babinsa Kodim 0320 Dumai Sosialisasi dan Cek Hewan Ternak di STDI

      • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Babinsa Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kodim 0320/Dumai Sertu Sugianto rutin sosialisasi dan pengecekan hewan ternak. Hal tersebut dalam rangka mewaspadai wabah (PMK di wilayah binaannya. Kali ini sosialisasi digelar di peternakan milik Prawito Jalan Nuri, RT 7 Kelurahan STDI, Dumai Barat, Sabtu  (30/04/23). Dikatakan Babinsa Sersan Satu Sugianto bahwa langkah […]

    • Sembilan Murid SD Keracunan Jajanan Sekolah di Kuok Kampar 

      Sembilan Murid SD Keracunan Jajanan Sekolah di Kuok Kampar 

      • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Sebanyak sembilan murid SDN 002 Terpadu, Kecamatan Kuok, Kampar keracunan makanan usai mengkonsumsi jajanan. Informasi dirangkum, Kamis (31/10/25), para murid tersebut mengalami muntah, sakit perut, hingga sesak napas, yang mengharuskan mereka mendapatkan perawatan di Puskesmas Kuok, Rabu (30/10/24). Kejadian ini bermula ketika murid dari kelas I dan III mulai menunjukkan gejala keracunan […]

    • Indonesia Darurat PMK, 223 Daerah Terdampak Kasus

      Indonesia Darurat PMK, 223 Daerah Terdampak Kasus

      • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      Jakarta, detak24.com – Sebanyak 223 kabupaten/kota dari 19 provinsi di Indonesia terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK.      Menurut Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkans Darurat PMK itu berlaku mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2022. Penetapan status tertuang dalam Keputusan Kepala BNPB […]

    expand_less