Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PINJAMAN KUR BRI 2023 Sudah Bisa Diajukan, Cek Syarat dan Caranya!

PINJAMAN KUR BRI 2023 Sudah Bisa Diajukan, Cek Syarat dan Caranya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24.COM –  PT BRI (Persero) Tbk kembali memberikan kesempatan pinjaman modal usaha untuk pelaku UMKM Berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023.

Pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 ini bisa dilakukan oleh pelaku UMKM dengan persyaratan cukup mudah.

Namun sebelum melakukan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan calon nasabah.

Diantara persyaratan pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 harus memiliki KTP.

Selain itu dokumen KK juga perlu disertakan pada saat pengajuan KUR BRI.

Lalu apa saja persyaratan lengkap peminjam KUR BRI 2023?

Berikut ini adalah persyaratan lengkap pengajuan pinjaman KUR BRI 2023:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK),  dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Pengajuan KUR BRI sendiri bisa dilakukan melalui dua cara.

Cara pertama calon nasabah bisa datang langsung ke kantor bank BRI pada hari dan jam kerja.

Anda bisa menanyakan secara langsung untuk ketentuan dan syarat lengkap daftar KUR BRI.

Namun bagi yang memiliki keterbatasan waktu jangan khawatir karena masih bisa daftar online.

Cara kedua ini lebih efektif bagi yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk pergi ke bank.

Cukup di smartphone dan koneksi internet yang lancar, anda bisa mengajukan KUR BRI secara online.

Adapun langkah atau cara mudah untuk mengajukan KUR BRI online adalah sebagai berikut ini:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih “Ajukan Pinjaman”

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih “Daftar”

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik “Setuju”

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Nasabah semakin dimudahkan dengan jangka waktu cicilan pengembalian pinjaman.

Anda bisa memilih jangka waktu mulai dari 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan.

Pastikan selama mengajukan KUR BRI online akses internet dalam kondisi stabil.

Untuk mengetahui persyaratan lengkap serta cara pengajuan KUR BRI tahun 2023 silahkan datang langsung ke cabang bank BRI terdekat.(pikiranrakyat.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • MALING Motor di Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Aksinya Terpergok Korban

      MALING Motor di Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Aksinya Terpergok Korban

      • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 4Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Maling motor berinisial IH (32) bonyok dihakimi massa, lantaran ketahuan mencuri motor di warung pecel lele, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru Rabu (28/02/24) malam. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, aksi maling motor tersebut bermula saat korban bernama Tengku Muhammad Rizky (22) datang ke warung pecel lele menggunakan sepeda motor bersama temannya. Kemudian […]

    • Pura-pura Takut Buaya, Mantan Caleg Rohil Jadi Kurir Sabu 45 Kg dan Puluhan Ribu Ineks

      Pura-pura Takut Buaya, Mantan Caleg Rohil Jadi Kurir Sabu 45 Kg dan Puluhan Ribu Ineks

      • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pengedar narkoba, Kartono ditangkap polisi usai membawa 45 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Ternyata, ia caleg DPRD Rohil tahun 2024. “Informasinya begitu (caleg gagal di Rokan Hilir),” kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Kamis (19/09/24). Manang memastikan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu […]

    • Sebanyak 3.202 Sapi Terjangkit PMK Sembuh, Total Kasus 3.972

      Sebanyak 3.202 Sapi Terjangkit PMK Sembuh, Total Kasus 3.972

      • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com  – Jubir Satgas Penanganan PMK Riau, Faralinda Sari mengatakan sebanyak 3.202 hewan ternak di Riau sembuh. Sementara, total sapi yang terjangkit yakni 3.972 kasus. Upaya yang dilakukan untuk penyembuhan, diantaranya, hewan ternak yang terkena PMK, langsung diisolasi, dalam artian tidak boleh ada hewan ternak yang masuk maupun keluar di desa tersebut. “Dan penanganannya […]

    • Mendagri Ingatkan Kepri Beri Kemudahan Berinvestasi

      Mendagri Ingatkan Kepri Beri Kemudahan Berinvestasi

      • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      BATAM (DETAK24.COM) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian berharap Provinsi Kepri terus memberi kemudahan untuk para investor berinvestasi di Kepri. Masuknya investasi akan berdampak positif bagi bergeliatnya kembali perekomomian Kepri yang selama ini lesu akibat pandemi. “Terlebih Kepri sudah bisa mengerem laju pandemi covid 19. jadi ini momen pas tunjukan kepercayaan kepada […]

    • Puluhan Tokoh Lintas Partai Deklarasi Jarnas Anies Baswedan

      Puluhan Tokoh Lintas Partai Deklarasi Jarnas Anies Baswedan

      • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pelantikan dan Deklarasi Jaringan Nasional (Jarnas) Anies Baswedan (ABW) Riau, dihadiri puluhan tokoh lintas parta politik, Ahad (09/10/22). Selain langsung dilantik oleh Sekjen DPP Jarnasi, Dendy Susianto, dari ratusan massa yang memadati ruang acara, tampak hadir Suparman, Mantan Bupati Rokan Hulu yang juga tokoh Partai Golkar, Sofyan Hamzah tokoh PPP Riau, Irwan […]

    • PSPS Terancam Denda dan Sanksi Bermain Tanpa Penonton, Buntut Suporter Rusuh

      PSPS Terancam Denda dan Sanksi Bermain Tanpa Penonton, Buntut Suporter Rusuh

      • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Klub kebanggaan masyarakat Riau PSPS terancam denda serta sanksi bermain tanpa penonton. Hal itu menyusul kerusuhan yang diciptakan pendukungnya saat menjamu PSMS Kamis lalu. Suporter PSPS Riau yang kecewa dengan kekalahan tim kesayangannya saat menjamu PSMS Medan di Stadion Utama Riau, melempar ratusan kursi penonton di tribun ke arah lapangan saat pertandingan […]

    expand_less