Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » OKNUM Jaksa Bengkalis Terima Rp 15 M hingga Ditangkap Satgas Kejagung? Cek Fakta!

OKNUM Jaksa Bengkalis Terima Rp 15 M hingga Ditangkap Satgas Kejagung? Cek Fakta!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Media ramai memberitakan oknum staf Kejari Bengkalis inisial SH terima uang Rp 15 miliar dari terdakwa narkoba. Jaksa perempuan tersebut juga dituding ditangkap Satgas 53 Kejagung.

Menurut Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, Selasa (09/05/23) tudingan tersebut tidak benar. Oknum jaksa bersangkutan diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Juga perihal tudingan terima uang hingga Rp 15 miliar dari perkara narkoba, informasi tersebut tidak benar sama sekali. Oknum jaksa tersebut baru sebatas diduga nego perkara.

“Jaksa SH kita periksa di Kejati Riau, bukan di Kejagung. Oknum bersangkutan diduga nego perkara narkoba, belum terima uang,” tegasnya dalam siaran pers meluruskan pemberitaan yang simpang siur.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membeberkan oknum jaksa berinisial SH yang diduga nego kasus narkoba Rp 2,6 miliar (sebelummya diberitakan 2,5 M). Jaksa wanita tersebut berdinas di Kejari Bengkalis.

Oknum jaksa itu diamankan ketika baru tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (04/05/23) malam. Dia kemudian diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

SH diamankan atas laporan seorang warga ke Kejati Riau tentang adanya permintaan uang oleh seseorang terkait penanganan kasus narkoba. Si pelapor ini, melaporkan seseorang yang bukan anggota kejaksaan.

“Setelah ditelaah, kita (ingin) tahu apakah jaksa SH ini terlibat atau tidak,” tegas Asisten Intelijen Kejati Riau, 

Kasus narkoba tersebut saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis. SH diketahui ikut menangani perkara narkoba tersebut. Berdasarkan laporan ke kejaksaan, si terlapor diduga melakukan permintaan uang atau negosiasi dalam kasus narkoba sebesar Rp2,6 miliar.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (6)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KEBAKARAN Rumah di Jalan Nasional Dumai, Tiga Unit Bangunan Ludes

      KEBAKARAN Rumah di Jalan Nasional Dumai, Tiga Unit Bangunan Ludes

      • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tiga unit bangunan di Jalan Nasional RT 07 Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur ludes diamuk api dalam kebakaran hebat, Selasa (16/04/24). Peristiwa kebakaran hebat itu terjadi sekira pukul 03.55 WIB. Kuat dugaan, kebakaran akibat ulah Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) atau orang gila. Data dirangkum di tempat kejadian, tiga unit rumah yang terbakar […]

    • SUPIR Truk Dirampok di Pelalawan, Dibuang dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

      SUPIR Truk Dirampok di Pelalawan, Dibuang dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

      • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Peristiwa perampokan terjadi di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau yang menimpa seorang sopir truk bernama Dodi (47) pada Sabtu (06/05/23) dini hari. Korban dibuang pelaku ke semak-semak pinggir jalanan dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Saat ini pihak Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan tersebut. “Telah terjadi […]

    • GEGER! Buaya Muncul di Lantai Rumah Warga Pekanbaru

      GEGER! Buaya Muncul di Lantai Rumah Warga Pekanbaru

      • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kawasan sekitar Jalan Parit Berandah, Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru geger dengan kemunculan seekor buaya di lantai rumah warga. Lokasi tersebut berada di tepi Sungai Siak. Plt Kabid BBKSDA Wilayah II, Hartono dikutip Ahad (29/01/23) menuturkan, buaya muncul di bawah sebuah rumah milik warga yang sering didatangi para pemancing, Jumat (27/01/23) petang. […]

    • IKATAN Pemulung Indonesia Hadir di Ormas Expo Pekanbaru

      IKATAN Pemulung Indonesia Hadir di Ormas Expo Pekanbaru

      • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – BPD Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Riau berpartisipasi dalam Ormas Expo di Mall Living World Pekanbaru, 7 hingga 9 Juni 2024. Ormas Expo bertujuan untuk memberdayakan, mengembangkan, dan meningkatkan kreativitas serta inovasi ormas (organisasi kemasyarakatan) dalam berorganisasi. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengembangkan ormas yang ada di Provinsi Riau. Putri, seorang […]

    • TAHUN 2023, Meranti Ajukan 31 Titik Pembangunan BTS – Setiap Kecamatan

      TAHUN 2023, Meranti Ajukan 31 Titik Pembangunan BTS – Setiap Kecamatan

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      MERANTI, detak24.com – Tahun 2023, Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan pembangunan menara BTS sebanyak 31 titik. Koordinatnya tersebar di setiap kecamatan. Perihal ini disampaikan Plt Kepala Dinas komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kepulauan Meranti, Amat Syafii MKom, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/12/2022) siang. Kata Amat Syafii, secara keseluruhan, rencananya di Provinsi Riau akan dibangun […]

    • KEJAKSAAN Agung Tegaskan Proyek BTS Bakti Kominfo Lanjut

      KEJAKSAAN Agung Tegaskan Proyek BTS Bakti Kominfo Lanjut

      • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24com –  Kejaksaan Agung tegaskan proyek BTS 4G Bakti Kominfo tetap lanjut, kendati dalam proses hukum. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya, Kejaksaan Agung akan melakukan pendampingan kelanjutan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut. Sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum. “Pembangunan infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam […]

    expand_less