Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir sejumlah kantor dan ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.

Di Setda, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.

Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.

Selama melakukan penggeledahan, tim penyidik didampingi polisi bersenjata lengkap.

Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan. Kata Bambang, mereka telah memerintahkan jajaran Satpol-PP untuk pendampingan pengamanan.

“Tadi dimulai dengan pembukaan segel dan melakukan penggeledahan,” kata Bambang Suprianto.

Hingga berita ini dibuat, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

“KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, Adil sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Adil juga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Ningsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ali mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. “MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” tutur Ali.

Ali menyampaikan, kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sukses Bimbing 1.300 Talenta Muda, Kominfo dan Indobot Buka Kembali Pelatihan IoT Gratis

      Sukses Bimbing 1.300 Talenta Muda, Kominfo dan Indobot Buka Kembali Pelatihan IoT Gratis

      • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Sleman, detak24.com – Perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan zaman yang kian pesat. Harapan kedepan, potensi market place dari Internet of Thing (IoT) ini akan semakin besar. Untuk itu pemerintah telah mencanangkan program Making Indonesia 4.0, yang salah satu kompenennya ialah IoT.       Implementasi Industri 4.0 di manufaktur sangat terkait dengan penyediaan infrastruktur dan […]

    • Komjen Dharma Pongrekun Dimutasi

      • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, Beritapojok.com- Komjen Dharma Pongrekun dimutasi dan kini ditunjuk sebagai analis kebijakan utama bidang jianbang Lemdiklat Polri. Mutasi itu tertulis dalam surat Kapolri nomor ST/2279/X/KEP/2021, dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2021. Komjen Dharma sebelumnya mendapat penugasan sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jabatan itu kini diisi Irjen Sutanto. Pelantikan wakil kepala BSSN […]

    • KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Bayar Denda Rp 100 Juta ke Kejari Rohil

      KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Bayar Denda Rp 100 Juta ke Kejari Rohil

      • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      ROHIL, detak24com – Nathanael Simanjuntak, terpidana korupsi pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi, membayar pidana denda sebesar Rp 100 juta ke Kejari Rohil. Pidana denda tersebut diserahkan oleh keluarga Direktur PT Multi Karya Pratama (MKP), dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rohil Priandi Firdaus SH MH. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi […]

    • Gawat! Polisi Dumai Tangkap Warga Rohil, Simpan 13 Butir Ineks

      Gawat! Polisi Dumai Tangkap Warga Rohil, Simpan 13 Butir Ineks

      • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur membekuk seorang diduga kurir narkoba. Tersangka berinisial AS alias PT (32), warga Kelurahan Bangko Lestari, Rohiil  berdomisili di Mundam, Medangkampai. Dalam penggerebekan tersangka, diamankan 13 butir pil  eksatasi, dua unit handphone merk Infinix warna biru serta merk Samsung lipat warna hitam. Selanjutnya, motor merk Honda Beat warna […]

    • SIAP-SIAP, Pedagang di Jalan Dock Dumai Direlokasi ke Pasar Leppin

      SIAP-SIAP, Pedagang di Jalan Dock Dumai Direlokasi ke Pasar Leppin

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24.com – Pembangunan Pasar Leppin di Jalan Jendral Sudirman Dumai rampung. Selain diproyeksi untuk rujukan harga pangan yang siap menampung 140 pedagang sayur, ikan dan daging juga direncanakan untuk relokasi pedagang Jalan Dock. “Setelah difungsikan nanti, akan menjadi sentra penjualan hasil produksi pertanian Kota Dumai. Kami berharap pasar ini akan jadi pengontrol harga-harga di […]

    • INFO BMKG: : Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau

      INFO BMKG: : Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Riau, Kamis (01/12/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi di beberapa wilayah hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hyjan tidak merata. Hanya terjadi di […]

    expand_less