KACAU! Bambang Pacul Partai PDIP Sebut DPR Wakili Ketum Parpol, Bukan Rakyat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari Partai PDIP tanpa sadar ungkap borok DPR. Ia menyebut legislator itu mewakili Ketum partai, bukan aspirator rakyat.
Pernyataan Bambang Pacul dari Partai PDIP itu sontak jadi viral berbagai flatform medsos. Ia keceplosan menyebutkan DPR mewakili Ketum partai saat nembahas RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang segudang atensi, Rabu (29/03023),
Bambang Pacul merespon permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Bambang Pacul tak menutup pintu agar anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh ‘Ibu’.
Sosok ‘Ibu’ yang dimaksud oleh Bambang Pacul diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.
“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’,” celetuk Bambang Pacul.
Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh atasannya, yang tak lain adalah ketua partai.
“Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak,” timpal Bambang Pacul yang kemudian dibalas oleh gelak tawa seisi ruang sidang.
Bambang juga blak-blakan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut harus melalui lobi dengan ketua partai masing-masing.
“Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan DPR), tetapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini (dewan) nggak bisa, Pak,” lanjut Bambang Pacul.
Politisi PDIP tersebut juga mengaku seluruh anggota dewan harus bergerak sesuai arahan ‘bos’ mereka.
“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” lanjut Bambang Pacul sekali lagi.
Pembahasan rapat tersebut juga menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Bambang merasa bahwa para anggota dewan keberatan dengan RUU tersebut karena akan memberikan kerugian.
Bambang juga mengaku pernah menyampaikan keberatannya secara langsung ke Presiden RI Joko Widodo.
“Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal disahkan, pasti DPR nangis semua,” celetuk Bambang.
Bambang juga mencontohkan ketika para anggota DPR akhirnya harus mengantongi uang elektronik.
“Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi,” keluh Bambang.(suara.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











