Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Masa aksi dari Pemuda Tri Karya (PETIR) desak Kejati Riau mengusut tuntas korupsi alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis, yang diduga merugikan masyarakat sebesar Rp65 miliar, serta dugaan penilapan Dana Desa yang sebesar Rp94 miliar. 

Dalam aksinya, Koordinator aksi PETIR Irvan Adriansyah meminta agar Jaksa Agung dan Kejati Riau mengungkap Serius dugaan korupsi alokasi dana Desa Bengkalis tahun 2017.

“Kita meminta agar Kejaksaan Agung memonitor kinerja Kejati Riau. Dan Kejati Riau harus serius mengungkap dugaan korupsi alokasi dana Desa Bengkalis tahun 2017 tersebut,” ungkap Irvan, Jumat (24/03/23).

Dalam orasinya, Irvan mengatakan, Kajati Riau diduga diintervensi oleh partai politik. Sehingga tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara sebesar Rp65 miliar pada tahun 2017 yang lalu.

“Kami menduga Kejaksaan RI dan Kajati Riau diintervensi oleh partai politik. Sehingga laporan indikasi korupsi oleh Pemuda Tri Karya (PETIR) pada tahun 2022 yang lalu masih menggantung hingga saat ini,” ujarnya.

Irvan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan aksi ini hingga Kejati Riau mampu menangkap dalang atau aktor dugaan korupsi alokasi Dana Desa Bengkalis tahun 2017 tersebut. 

“Kita tidak akan berakhir di sini kawan kawan. Karena ini laporan kita, kita akan terus aksi sampai semua terungkap,” jelasnya.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto yang menerima masa aksi demo, akan menyampaikan aspirasi masa ke piimpinannya.

Untuk informasi, dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 ini sebelumnya dilaporkan PETIR ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/6/2022). Kemudian penanganan perkara dilimpahkan ke Kejati Riau.

Laporan pertama terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 senilai Rp65.386.230.012 Tahap IV. 

Dana bersumber dari APBD yang diambil dari belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) Dana Alokasi Pemerintah Pusat ditambah alokasi dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Laporan kedua, Dana Desa (DD) di 32 desa yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan tahun 2017 senilai Rp94.175.650.874. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

    Agrinas Separuh Hati Lindungi Penerima KSO, Ratusan Warga Geruduk PT SIS 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ratusan warga dalam naungan PT Palma Agung Betuah geruduk PT Sinar Inti Sawit (SIS) di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (17/11/25). Aksi demontrasi tersebut buntut belum terlaksananya penyerahan kebun sawit seluas 732,69 hektare milik PT SIS kepada PT Palma Agung Betuah sebagai pemenang kerja sama operasional (KSO). Diketahui, lahan tersebut […]

  • Wow, Mobil Dinas Kemhan Terpergok Sedang Nawar PSK di Pinggir Jalan 

    Wow, Mobil Dinas Kemhan Terpergok Sedang Nawar PSK di Pinggir Jalan 

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Cuplikan sebuah video viral memperlihatkan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) sedang berhenti di pinggir jalan, ramai komentar netizen. Dikutip Kamis (10/04/26), dalam video viral yang dibagikan akun Instagram @heritagemotors.id, tampak mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Kemhan bernomor 51692-00 berhenti di pinggir jalan untuk menghampiri seorang perempuan. Dalam cahaya remang-remang , tampak seorang perempuan berpakaian […]

  • GMNI Bengkalis Tolak Wacana Polri Gabung Kementerian: Bukan Alat Kekuasaan, Harus Tetap di Bawah Presiden!

    GMNI Bengkalis Tolak Wacana Polri Gabung Kementerian: Bukan Alat Kekuasaan, Harus Tetap di Bawah Presiden!

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkalis dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menyeret Polri ke dalam kepentingan politik kekuasaan sektoral. Ketua DPC GMNI Bengkalis, Zulfhan Azmal menegaskan, bahwa Polri secara konstitusional dan […]

  • Pelaku penembakan Apri ditangkap polisi

    Dor! Apri Terkapar di Pinggir Jalanan Madina Sumut, Pelaku Kabur

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Madina, detak24.com – Tersangka pelaku penembakan terhadap seorang pemuda di Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara ditangkap usai kabur setelah melakukan aksinya. Dikutip Senin (11/07/22), dari pemeriksaan sementara polisi, terungkap motif pelaku AT menembak korban, Apri Wahyudi. Ia kesal dan sakit hati, karena orangtua pelaku dimaki-maki korban dengan kata yang tak pantas. Menurut pengakuan pelaku kepada […]

  • Sembilan TKI Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Diamankan di Pelintung Dumai 

    Sembilan TKI Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Diamankan di Pelintung Dumai 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi dikabarkan mengamankan sembilan TKI di Pelabuhan Saleh, Pelintung, Dumai. Mereka hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai menerima sebanyak 9 orang TKI bermasalah korban penempatan ilegal, Jumat (19/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Adapun 9 PMI […]

  • VIRAL! Berkelahi Usai Minum Tuak, Lawan Dibuang di Sungai Limko 

    VIRAL! Berkelahi Usai Minum Tuak, Lawan Dibuang di Sungai Limko 

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Polisi menetapkan Z (41) tersangka penganiayaan. Pelaku berkelahi usai minum tuak, lalu membuang lawannya ke sungai. Tersangka Z terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembuangan seorang warga berinisial FS (36) ke sungai di daerah Talang Maur, Limapuluh Kota (Limko) Sumbar. Ancaman hukuman yang dihadapi Z adalah penjara selama 2 tahun 8 bulan. Kapolsek […]

expand_less