DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

DUMAI, detak24com – Tim Tipidter Satreskrim Polres Dumai menggerebek penampungan TKI (PMI) ilegal di Gang Rahayu, Jalan Merpati, Jayamukti Dumai, Rabu (15/03/23).

Dalam giat operasi tersebut, aparat menangkap seorang tekong berinisial RAS (40). Sementara, puluhan TKI Ilegal baru kembali ke Indonesia dengan cara tidak resmi, berhasil diamankan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, penangkapan tersangka penyalur PMI ilegal tersebut bermula pada hari Rabu (15/03/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Jalan Merpati, Gang Sri Rahayu, RT 013, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur diduga telah dijadikan sebagai penampungan TKI Ilegal.

“Sekitar pukul 01.30 WIB tim dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai menemukan rumah kontrakan yang di dalamnya terdapat 30 orang PMI (TKI) perempuan dan laki-laki yang baru saja kembali dari Malaysia secara ilegal,” jelas Kapolres Dumai.

12 thoughts on “TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

  1. Ping-balik: connetix
  2. Ping-balik: altogel
  3. Ping-balik: protein shake
  4. Ping-balik: ufa789
  5. Ping-balik: fox888
  6. Ping-balik: UoBilad Alrafidain
  7. Ping-balik: หนังโป๊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *