Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GANDENG UNODC, Ditjenpas Optimalisasi Layanan Kesehatan WB

GANDENG UNODC, Ditjenpas Optimalisasi Layanan Kesehatan WB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI, detak24.com – Ditjenpas bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation beri penguatan dan sosialisasi prioritas layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas, Selasa (21/02/23) di Bali.

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia, serta 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan. Sementara, tersebut diikuti 48 orang dari 3 lembaga yakni KemenkumHAM, Ditjenpas, dan UNODC.

Kegiatan bertujuan dalam rangka menyamakan persepsi di jajaran Ditjenpas dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perihal optimalisasi penguatan layanan kesehatan warga binaan (WB).

Selain itu, kerjasama antara Ditjenpas dan UNODC, adalah untuk merumuskan rencana tindak lanjut pertemuan sosialisasi dan penguatan komitmen prioritas penyelenggaraan layanan Kesehatan di Kanwil Kumham Tahun 2023.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, dalam membuka acara secara langsung, menyampaikan kajian teknis terkait layanan kesehatan warga binaan. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2022-2024 melalui Keputusan Ditjenpas Nomor PAS-PR.01-10 Tahun 2021.

“Mohon kegalitas ini menjadi perhatian kita bersama, mohon dukungan Kantor Wilayah berkomunikasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi untuk mendukung, memudahkan, proses pengurusan izin klinik oleh UPT Pemasyarakatan,” harap Elly.

Lebih lanjut, Elly juga menyampaikan bahwa telah ditetapkannya 40 Rutan, Lapas dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Dirjenpas Nomor PAS-36.OT.01.03 Tanggal 21 Desember 2021.

“Sebanyak 40 UPT ini yang akan menjadi tolok ukur awal penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan sesuai standar. Dengan dukungan penguatan sumber daya manusia penanggung jawab dan pelaksana layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan sarana prasarana kesehatan, satu unit laptop, materi informasi Covid-19, dan pemenuhan kebutuhan mobil ambulans,” tegas Elly.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus menjalankan 3+1 yaitu 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to Basics.
“Laksanakan deteksi dini di segala lini termasuk dalam penanggulangan bencana alam dan non-alam. Siapkan rencana kontijensinya, dan Kepala UPT Pemasyarakatan lakukanlah simulasi dalam penanganannya. Sehingga kita dapat mereduksi dampak negatif terjadinya potensi gangguan keamanan tersebut,” tutup Elly.

Sementara itu, Coodinator DDR Programme and HIV from UNODC, Ade Aulia memastikan pihaknya memberi dukungan penuh terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Kanwil Kumham Indonesia. Khususnya terhadap 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan layanan Kesehatan di Indonesia.

“Kami upayakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan layanan Kesehatan ini, kami terus memberikan dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan kerjasama sehingga diharapkan hal ini, dapat memastikan layanan Kesehatan di UPT Pas sesuai dengan standar Kesehatan,” ucap Aulia.

Selain itu menurutnya, petugas layanan kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis bagi penyelenggaran kesehatan yang sesuai standar

“Bagaimana hal tersebut dapat diperjuangkan dan memastikan pemenuhan hak bagi warga binaan di UPT Pas,” harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Dr. Hetty Widyastuti, juga memastikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan kepada warga binaan terus dilaksanakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

“Di tahun 2023 juga, Ditjenpas sedang mengupayakan untuk membuat standar layanan HIV/AIDS dan TBC di UPT Pemasyarakatan. Hal ini menjadi sebuah acuan demi tindak lanjut penyelenggaraan layanan Kesehatan kedepannya,” ucap Hetty.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, Para Koordinator, Kepala Bagian, Sub Koordinator, dan Pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(hmsrtn)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

  • откриване на профил в binance

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    23 Mei 2026 18:08

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

    Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengedar ekstasi berinisial MN dibekuk di kebun sawit Jalan Garuda Sakti, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka disita 500 butir pil setan. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu inisial MN pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang […]

  • Miris, Remaja Meranti Jadi Pengedar Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi 

    Miris, Remaja Meranti Jadi Pengedar Sabu 1 Kg dan 50 Butir Ekstasi 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Nekat berurusan dengan narkoba, seorang remaja beserta kawannya warga Kepulauan Meranti ditangkap. Polisi temukan BB 1,03 Kg sabu dan 50 butir pil ekstasi. Informasi dirangkum Sabtu (18/01/24), adapun dua tersangka asal Kepulauan Meranti yang ditangkap berinisial SR (21) dan seorang remaja inisial RS (17). Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan melalui […]

  • Supir Calya Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Positif Narkoba, Begini Kronologisnya

    Supir Calya Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Positif Narkoba, Begini Kronologisnya

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir Calya yang tewaskan satu keluarga di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru positif narkoba. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin mengungkapkan, mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah bersama dua penumpangnya melaju dari arah timur menuju barat. “Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut melebar ke kanan jalan, menabrak motor Honda Beat yang […]

  • VIRAL Tembilahan : Satpol-PP Pergoki Lima Pasangan Lagi Gini di Kamar Kos, Razia Malam Minggu

    VIRAL Tembilahan : Satpol-PP Pergoki Lima Pasangan Lagi Gini di Kamar Kos, Razia Malam Minggu

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Tembilahan, detak24com – Satpol PP Inhil menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (26/08/23) malam minggu. Hasilnya, sungguh mengejutkan. Petugas menemukan lima pasangan di luar nikah diduga sedang berbuat mesum. Sementara, dari razia sejumlah KTV dan karaoke, tim berhasil mengamankan sejumlah minuman keras. […]

  • Imigrasi Rohil Tahan Warga Myanmar Pencari Suaka, Tertangkap Saat Bikin Paspor

    Imigrasi Rohil Tahan Warga Myanmar Pencari Suaka, Tertangkap Saat Bikin Paspor

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Rohil, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Riau menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) pencari suaka asal Myanmar dengan inisial YN. Ia tertangkap petugas saat mengurus paspor Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Agus Susdamajanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/06/22) mengatakan, WNA tersebut diduga telah melakukan tindak pidana Keimigrasian pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor […]

  • Penggagalan Penyelundupan TKI di Sungai Sembilan Dumai, Diintai Tengah Malam hingga Selamatkan 26 Orang dari Perdagangan Manusia 

    Penggagalan Penyelundupan TKI di Sungai Sembilan Dumai, Diintai Tengah Malam hingga Selamatkan 26 Orang dari Perdagangan Manusia 

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 26 calon PMI atau TKI. Pencegahan ini berkat laporan dari masyarakat serta komitmen polisi untuk memberantas perdagangan manusia. Aparat kepolisian Polsek Sungai Sembilan Dumai mencegah pemberangkatan sebanyak 26 calon TKI hendak ke Malaysia saat di perjalanan yang menggunakan tiga unit kendaraan minibus, pada […]

expand_less