PANGKALAN Elpiji Kena Sanksi Tegas, Jual Gas 3 Kg di Atas HET – Warga Diminta Aktif Melapor
Ilustrasi elpiji 3 Kg
PEKANBARU, detak24.com – Sebanyak tiga pangkalan gas elpiji di Pekanbaru kena sanksi tegas Disperindag gegara menjual gas 3 Kg di atas HET.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (10/02/23). Ia mengatakan, Pekanbaru sudah menetapkan HET gas elpiji 3 kg yaitu Rp18.000 per tabung. Dan kemarin, Disperindag mendapat informasi dari warga bahwa gas elpiji 3 kg dijual Rp20.000 per tabung di wilayah Rumbai, Jalan Tengku Bey (Kecamatan Bukit Raya) dan wilayah Kulim.
“Saya sudah menurunkan tim untuk mengecek informasi tersebut. Saya langsung tegur pangkalan gas epliji di Rumbai,” ujar Ami, sapaan akrabnya, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan keaktifan warga yang melaporkan pangkalan gas elpiji yang tidak sesuai HET memang sangat diperlukan.
“Kami imbau warga segera melaporkan pangkalan gas elpiji yang menjual gas 3 kg melebihi HET. Laporkan ke akun Instragram @dppkotapekanbaru,” Cakapnya.
Masyarakat bisa melayangkan pesan informasi melalui Direct Message (DM). Informasi warga dipastikan direspon.
“Saya akan langsung merespon dengan membuatkan surat perintah tugas untuk tim. Contohnya di Jalan Tengku Bey, itu informasi dari warga juga. Warga langsung foto pangkalan gas elpiji itu dan mengirim ke akun Instagram kami. Dan itu langsung kami respon,” tegasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.