KASUS Jari Bayi Putus di Palembang, Tergunting Saat Perbaiki Infus – Ini Kronologis Lengkapnya!
PALEMBANG, detak24.com – Insiden jari bayi putus di Palembang saat perawatan medis menghebohkan jagad medsos.
Berikut kronologi jari bayi putus di Palembang sejak bayi masuk RS Muhammadiyah sampai jari kelingkingnya terpotong oleh oknum perawat saat memperbaiki Infus.
Jumat, 3 Februari 2023:
– Bayi inisial AA, anak kelima pasangan Suparman (38) dan istri Sri Wahyuni dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 10.30 WIB untuk berobat karena demam.
– Pasien bayi berobat menggunakan layanan umum, bukan BPJS. Ditempatkan di ruang kelas 3.
– Namun diduga akibat kelalaian perawat D jari kelingking bayi perempuan AA pada tangan kiri terpotong gunting besar, saat akan memperbaiki infus yang ‘macet’.
– Perawat sudah diingatkan si ayah korban agar membuka perban infus saja, namun entah mengapa malah menggunakan gunting besar.
– Paska Kejadian perawat D meninggalkan ruangan dan tidak mau menemui ayah korban yang meminta pertanggungjawabannya.
– Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan terhadap bayi dan melakukan tindakan operasi, selama 1,5 jam untuk menyambung jarinya. Setiap 15 menit sekali dilihat kondisinya.
– Pasca operasi, bayi jari terpotong itu dirawat di ruang VIP RSM Palembang.
Sabtu, 4 Februari 2023.
– Laporan ayah bayi diterima anggota piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang pukul 16.30 WIB.
– Polisi langsung mendatangi TKP dan lakukan pemanggilan terhadap oknum terlapor D, oknum perawat RS Muhammadiyah.
– Manajemen RS Muhammadiyah Palembang akhirnya menonaktifkan oknum perawat berinisial D.
– D adalah pegawai tetap RS Muhammadiyah Palembang, sangat senior, sudah bekerja 18 tahun.
-Rencananya akan ‘disidang’ di komite medik RS Muhammadiyah Palembang.
– Habis operasi bayi jari terpotong jarinya menunggu 3 hari lagi (Senin, 6 Februari 2023) untuk melihat perkembangannya. Apakah jarinya kembali normal atau tidak.
– Kasusnya dilaporkan ke polisi oleh ayah korabn dengan bukti laporan LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
– Terlapor diancam pasal akibat kesalahan menyebabkan orang luka berat (UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 360 KUHP).
Jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan berumur 8 bulan terpotong gunting saat mendapatkan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut Suparman, jari tangan anaknya putus tergunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.
Kejadian tersebut bermula korban dirawat di Rumah Sakit, pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Awalnya anak saya demam dan dirawat ke RS Muhammadiyah Palembang, lalu saya memanggil oknum perawat untuk memperbaiki infus di tangan kiri anak saya,” kata Suparman di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.
Lanjut Suparman, Oknum perawat langsung datang membuka infus anaknya dan mengambil gunting besar. Entah kenapa, sehingga terpotong jari kelingkingnya.
“Saat itu, saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingkingnya,” ujar Suparman.
Suparman sudah meminta pertanggung jawaban terlapor, namun tidak mau menemui.
Pihak rumah sakit mau bertanggung jawab, anak saya dioperasi dan dibawa ke ruang VIP,” ungkap Suparman.
Suparman menambahkan, dirinya melaporkan saat ini untuk meminta pertanggung jawaban dari suster yang telah memotong jari anaknya.(sumeks.co)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “KASUS Jari Bayi Putus di Palembang, Tergunting Saat Perbaiki Infus – Ini Kronologis Lengkapnya!”