BETUL-BETUL APES! AS Ketahuan Nyolong Hp di Warung Bukitbatrem
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI , detak24.com – Pura-pura belanja di Bukitbatrem Kecamatan Dumai Timur, maling inisial AS (23) dengan sigap mengambil Hp dalam kamar. Sayang, aksinya ketahuan pemilik warung dan ia pun terpaksa menginap di hotel prodeo.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Rainly L, Jumat (20/01/23) mengatakan, saat pemilik warung tengah sibuk melayani pembeli, AS (23) berusaha mencuri sebuah handphone dari dalam kamar.
“Tersangka beraksi Rabu (18/01/23). Saat berusaha melakukan aksi pencurian tersebut, AS diteriaki oleh suami pemilik warung yang baru saja terbangun dari tidurnya. Aksi tersangka ketahuan saat dirinya sedang membongkar tempat tidur sambil memegang handphone Andorid merk Infinix X6512 warna hitam,” jelas Kapollsek.
Bersama AS (23), turut diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) unit handphone Andorid merk Infinix X6512 warna Hitam beserta 1 (satu) buah kotak handphone Andorid merk Infinix X6512 warna hitam. Selanjutnya AS (23) diserahkan ke Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kapolsek.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











