GEGER! Pelajar Rohil Gagahi IRT Berkali-kali, Ancam Sebarkan Video
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24.com – Seorang pelajar di Rohil terciduk Polsek Bagansinembah dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).
Pelajar berusia 18 tahun tersebut diamankan setelah dilaporkan IRT yang dicabulinya. Tindakan asusila itu ia lakukan berkali-kali sembari mengancam akan menyebarkan video mereka jika korban menolak.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (18/01/23) menerangkan, kasus tersebut bermula saat IRT dihubungi oleh pelaku untuk mengajak jalan-jalan keliling Bagan Batu.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke kebun sawit dan korban bertanya kepada pelapor “Ngapain kita ke sini”. Namun, pelaku langsung menciumnya dan memaksa untuk membuka baju korban.
“Lalu pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah itu kemudian mereka pulang ke rumahnya masing-masing,” kata AKP Juliandi.
Kemudian lanjut Juliandi, pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, pelaku kembali mengajak korban berbuat cabul, tapi korban menolaknya. Mendapat penolakan, pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video dewasa mereka.
Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak korban, namun kembali diolak. Karena pelaku mengancam mau mengirimkan video tersebut kepada temannya, korban pun terpaksa melayani pelaku.
“Tidak hanya itu, sekitar 3 hari kemudian terlapor mengajak korban untuk berbuat asusila kembali. Karena korban ketakuan video tersebut disebarluaskan, ia terpaksa menurut,” paparnya.
Namun, pelaku terus mengancam akan menyebarlauaskan video tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah. Korban bersama RT setempat langsung membawa pelaku ke Polsek Bagansinembah guna proses lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai kaos, 1 helai celana panjang, 1 helai tanktop, 1 helai bra dan 1 helai celana dalam.(CAKAPLAH.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











