Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GAWAT! Kapolres Dumai Digugat Tersangka 92 Kg Sabu – 304.491 Butir Ineks, Simak Hasil Sidangnya

GAWAT! Kapolres Dumai Digugat Tersangka 92 Kg Sabu – 304.491 Butir Ineks, Simak Hasil Sidangnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai digugat praperadilan oleh seorang tersangka kepemilikan 92 Kg sabu serta 304.491 butir ekstasi berinisial An.

Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui KBO sat Narkoba Polres Dumai Iptu Doni Binsar,  Sabtu (14/01/23) gugatan praperadilan diajukan An melalui penasehat hukumnya. Yakni, terhadap sah atau tidaknya penetapan  yang bersangkutan jadi tersangka.

Dalam persidangan, dinyatakan gugur oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Dumai. Sehingga, status tersangka berubah jadi terdakwa karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke PN.

“Permohonan praperadilan yang diajukan oleh An terdakwa penyalahgunaan narkotika telah dinyatakan gugur oleh hakim M Tahir, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 lalu,” ujarnya.

Iptu Doni menjelaskan pertimbangan hakim menggugurkan gugatan praperadilan An sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021, yang menentukan sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh pengadilan serta merta menggugurkan pemeriksaan praperadilan. Hal itu sesuai pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP.

“Sejak dilimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negri Dumai, maka status tersangka sudah beralih menjadi terdakwa. Perkara tersebut  sudah menjadi kewenangan hakim untuk mengadili,” ujarnya.

Sehingga dalam hal ini Polres Dumai menang dalam gugatan praperadilan dan terhadap gugatan yang diajukan An terdakwa penyalahgunaan narkotika dinyatakan gugur demi hukum.

Sebelumnya diketahui, An ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Sat Narkoba Polres Dumai karena menguasai sejumlah barang bukti yakni 92 Kg sabu dan 304.491 butir ekstasi.

An beserta seluruh barang bukti berhasil diamankan di tepi Pantai Sungai Papan Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SEMPAT Viral Beraksi di 16 TKP Pekanbaru, Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi

      SEMPAT Viral Beraksi di 16 TKP Pekanbaru, Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi

      • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap kasus hipnotis selama ini meresahkan. Seorang tersangka beraksi di 16 TKP wilayah Pekanbaru dibekuk aparat. Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pelaku tersebut ternyata sudah beraksi di 35 TKP yang ada di Kota Pekanbaru. Ia berhasil membawa kabur total uang puluhan juta rupiah dari para korbannya. “Modus […]

    • DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

      DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

      • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial NF ke negara asalnya, Kamis (08/12/22). Tindakan tegas dilakukan karena NF sudah melebihi izin tinggal atau overstay di Indonesia selama 23 hari.iPhak Imigrasi Dumai memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang […]

    • AMPR laporkan kasus korupsi Bapenda Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

      KPK Tindaklanjuti Korupsi di Bapenda Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bapenda Pekanbaru. “Setelah […]

    • Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Segati Pelalawan, Empat Terciduk 

      Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Segati Pelalawan, Empat Terciduk 

      • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Polisi bongkar sindikat peredaran sabu dengan menangkap empat tersangka di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (16/03/25), sindikat sabu itu terbongkar pada Jumat 14 Maret 2025 sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Kapolsek Langgam, Ipda Jerri P Sinaga mengatakan, peredaran sabu di Kecamatan Langgam tercium acap terjadinya transaksi di Desa […]

    • Maling Terpergok Gasak Mobil Warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci 

      Maling Terpergok Gasak Mobil Warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci 

      • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia BM 1938 PB berakhir di Pekanbaru. Ju (37), pelaku nekat membawa kabur mobil mantan bosnya, Abdul Rahman akhirnya diringkus. Informasi dirangkum Kamis (06/02/25), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku setelah kendaraan yang dicurinya kehabisan bahan bakar di Jalan Pasir Putih, Senin (03/02/25) pagi. Kapolres […]

    • MANTAN Ketua KPU Bengkalis Diadili, Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar

      MANTAN Ketua KPU Bengkalis Diadili, Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 4,5 Miliar

      • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly, diadili terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020. Fadhillah didakwa merugikan negara Rp 4 5 miliar. Dikutip detak24com dari CAKAPLAH, Kamis (05/10/23), dakwaan dibacakan JPU Nofrizal dan Tomi Jefisa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (04/10/23). Terdakwa mengikuti persidangan melalui video conference dari Rutan […]

    expand_less