Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Tapung, Saat Tunggu Pembeli

POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Tapung, Saat Tunggu Pembeli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24.com – Setelah lama diintai polisi, akhirnya pengedar narkoba jenis sabu wilayah Tapung, Kampar dibekuk di rumahnya.

Dalam penangkapan pria ini, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 31 paket sabu siap edar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, dikutip Selasa (27/12/22) membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres

“Pria berinisial IW (34) warga Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kampar ini saat ditangkap sedang menunggu pelanggan di rumahnya, Selasa (20/12/22) sekitar pukul 21.40 WIB,” ujar Kasat.

Dari hasil penggeledahan pelaku dan rumahnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 8.69 Gram), HP merk Oppo, timbangan digital, 10 ball plastik klip putih bening, botol plastik dibalut lakban warna hitam, kaleng merk Gudang Garam, botol minyak rambut plastik dibalut lakban warna hitam, alat bong, kotak warna hitam, korek api gas warna biru, sendok sabu dari pipet dan yang hasil penjualan Rp300 ribu.

Peristiwa penangkapan pelaku ini bermula saat anggota Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku IW, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Selanjutnya, terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan. Dimana saat itu, disaksikan oleh perangkat Desa setempat. Hasilnya ditemukan 31 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.

Masing-masing antara lain 28 paket dimasukkan kedalam botol minyak rambut dibalut lakban warna hitam yang diletakkan diatas pintu rumah, 1 paket dilantai rumah, 1 paket diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri dan 1 paket diletakkan kedalam kaleng rokok gudang garam.

“Pelaku ini sudah lama kita intai. Ia sudah terbukti memiliki barang haram haram tersebut dan kini ia harus mempertanggungjawabkan atas pembuatannya,” tegas Kasat Narkoba Polres Kampar.***

Sumber : detik12.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lagi Viral! Tatapan Rizky Billar ke Wilo, Netizen: Cocok Banget

      Lagi Viral! Tatapan Rizky Billar ke Wilo, Netizen: Cocok Banget

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      SEBUAH video Rizky Billar yang tunjukkan suami Lesti Kejora itu tengah mewancarai artis Natasha Wilona. Video itu diunggah kanal Youtube Rizky Billar pada 14 Mei 2020.  Dalam video itu, Rizky Billar bersama rekannya, Raymon menyambangi kediaman Natasha Wilona dan berbincang soal aktivitas artis 23 tahun itu selama masa PSBB.  Rizky Billar dalam video itu mengenakan kaos berwarna […]

    • GEGER! Maling Bercangkul Mengganas di Dumai, Incar Rumah Kosong

      GEGER! Maling Bercangkul Mengganas di Dumai, Incar Rumah Kosong

      • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24.com – Dalam rentang waktu tak begitu lama, aparat kepolisian Dumai kembali menangkap maling bercangkul, yang mengincar rumah kosong atau ditinggal pergi. Kali ini tersangka berinisial AS (25) dibekuk Unit Reskrim Polsek Medangkampai dalam kasus pencurian di Kelurahan Guntung. Korbannya dirugikan hingga Rp 23 juta atas kehilangan uang tunai serta handphone. Kapolres Dumai AKBP […]

    • Nahas, ABK Malaysia Tenggelam di Perairan Siak Ditemukan Tewas 

      Nahas, ABK Malaysia Tenggelam di Perairan Siak Ditemukan Tewas 

      • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang ABK asal Malaysia terjatuh dari kapal TB MCL Power 2 di perairan Teluk Kentari, Siak ditemukan meninggal dunia. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 23 10 WIB, Senin (06/01/25) malam, setelah tiga hari dalam pencarian. “Korban ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian ke arah hilir, […]

    • Riau Dikepung 582 Titik Api, Karhutla Merembet di Setiap Daerah 

      Riau Dikepung 582 Titik Api, Karhutla Merembet di Setiap Daerah 

      • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Daerah Riau menjadi provinsi dengan jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Sumatera, Senin (21/07/25). Berdasarkan pantauan citra satelit BMKG pada Ahad (20/7/2025) pukul 23.00 WIB, dari total 1.292 titik panas yang terdeteksi di seluruh Sumatera, sebanyak 582 di antaranya berada di wilayah Riau. Forecaster on Duty BMKG Pekanbaru Deby C mengatakan, dua […]

    • Kecanduan Judol, Pekerja Depot Air Minum di Pekanbaru Kuras Aset Perusahaan 

      Kecanduan Judol, Pekerja Depot Air Minum di Pekanbaru Kuras Aset Perusahaan 

      • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pemuda di Kota Pekanbaru nekat membobol tempat kerjanya setelah kecanduan judi online (judol). Pelaku berinisial BF alias Nanda (23), diketahui merupakan mantan karyawan sebuah depot air minum di Jalan Garuda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Ia dilaporkan oleh pemilik usaha, Yoan Puteri Hidayana usai membawa kabur sejumlah aset milik depot tempatnya […]

    • Woman who founded sanctuary for animals accused in their deaths

      Woman who founded sanctuary for animals accused in their deaths

      • calendar_month Senin, 23 Des 2019
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

    expand_less