Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUH! Tentara Perkosa Tentara, Perwira Paspampres Terancam Pecat

DUH! Tentara Perkosa Tentara, Perwira Paspampres Terancam Pecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat mayor diduga memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda. Korban dari Kostrad,  kasus kini ditangani Mabes TNI.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi, kasus pemerkosaan itu disebut terjadi di Bali.

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

Andika menekankan tindakan pelaku adalah tindak pidana. Karena itulah, dia juga mendesak agar pelaku dipecat.

“Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika.

Kasus Diambil Alih Mabes TNI

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres, yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.

Andika menekankan tindakan pelaku adalah tindak pidana. Karena itulah, dia juga mendesak agar pelaku dipecat.

“Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika.

Kasus Diambil Alih Mabes TNI

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres, yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumdin Kadis Perkebunan dan Perternakan Pelalawan Ludes Terbakar 

    Rumdin Kadis Perkebunan dan Perternakan Pelalawan Ludes Terbakar 

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Rumah dinas Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Pelalawan ludes dilahap api. Seorang staff tengah tidur berhamburan cari selamat. Informasi dirangkum, Sabtu (07//09/24), rumah yang berada di komplek perkantoran Bhakti Praja, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau hangus dilahap api pada Jumat  (06/09/24) petang.  Peristiwa itu terjadi usai melaksanakan Sholat Jumat atau […]

  • ANGKUT 60 Penumpang, Speedboat Tujuan Tembilahan Tabrakan di Perairan Tanjung Keramat

    ANGKUT 60 Penumpang, Speedboat Tujuan Tembilahan Tabrakan di Perairan Tanjung Keramat

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHIL, detak24com – Speedboat (SB) tujuan Tembilahan tabrakan di Perairan Tanjung Keramat, Mandah. Seorang dikabarkan hilang dalam peristiwa naas tersebut, Selasa (09/04/24). Informasi dirangkum, tabrakan terjadi di perairan Dusun Saka Jalan Desa Bente, Kecamatan Mandah, antara speedvoat 200 PK Diva NH 01 Express dinahkodai Herman (41) dengan speedboat 40 PK Anugrah Ibu dinahkodai Yanto (44). […]

  • Bekerja 32 Tahun, Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per Bulan 

    Bekerja 32 Tahun, Buruh Tekstil Digaji Rp 1000 per Bulan 

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KARANGANYAR, detak24com – Kisah pilu Sugiyatmo buruh tekstil digaji Rp 1000 per bulan, padahal ia bekerja sudah 32 tahun di perusahaan tersebut. Sejak 2024 sampai sekarang, Sugiyatmo menerima gaji tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan.  Buruh di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut sudah mengabdi selama 32 tahun di perusahaan tempatnya bekerja. Cerita pahit yang dialami Sugiyatmo mencuat […]

  • GMNI Bengkalis Pertanyakan Kasus Korupsi Tambak Udang PT Genesis Kembong Jaya 

    GMNI Bengkalis Pertanyakan Kasus Korupsi Tambak Udang PT Genesis Kembong Jaya 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tipikor tambak udang PT Genesis Kembong Jaya. Hasil penelusuran DPC GMNI Bengkalis, aktivitas operasional tambak udang milik PT Genesis Kembong Jaya masih berjalan di atas lahan yang telah dirampas negara berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Nomor14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr. Pengurus DPC GMNI Bengkalis Rakhmadhan, menyampaikan […]

  • Diduga Proyek Siluman, Lurah Tak Tahu Pengerjaan Parit di RT 017 Jayamukti Dumai 

    Diduga Proyek Siluman, Lurah Tak Tahu Pengerjaan Parit di RT 017 Jayamukti Dumai 

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Jayamukti Dumai Rudi Pandapotan, mengaku tak tahu proyek pengerjaan parit di RT 017. Pasalnya, kegiatan tersebut tanpa ada plang dan pihak kontraktor belum melapor. “Saya justeru dapat laporan dari masyarakat yang heran dengan proyek tersebut. Pasalnya, tak ada plang kegiatan terpasang,” ungkap Rudi kepada sejumlah awak media, Selasa (01/09/26). Lurah Jayamukti […]

  • Kadisdikbud Kota Dumai Hj Yusmanidar

    Disdikbud Dumai Laksanakan Proyek DAK Sistem Swakelola Tipe I

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai melaksanakan pekerjaan kegiatan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan Tahun 2022 dengan metode tipe I. “Program tersebut berupa bantuan fisik dalam bentuk pengadaan gedung atau rehab gedung sekolah. Pembangunan gedung kelas baru berguna untuk meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat,” Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

expand_less