Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com — Dua orang WNA Malaysia yang berlibur ke tempat kakeknya di Sumbar, terpaksa dideportasi. Sang cucu yang telah berkewarganegaraan Malaysia itu sudah melebihi izin tinggal.

Pendeportasian kedua WNA tersebut dikawal oleh petugas Imigrasi hingga ke kapal keberangkatannya tujuan negara asalnya, Sabtu (22/10/2022). Kedua warga negara kebangsaan Malaysia ini, diamankan tim pengawasan orang asing Imigrasi karena overstay lebih dari 60 hari. Mereka adalah MI bin A (6), dan MA bin MA (4)
     
Menurut Kanim Imigrasi Kelas II B TPI Dumai, Rezeki Putra Ginting mengatakan, kronologis kedua WN Malaysia overstay di Indonesia, bermula dari ibu kandung dari dua orang anak tersebut dibawa dari Malaysia ke Indonesia pada tanggal 7 Juni 2022 melalui TPI Dumai.     
     
Setiba di Dumai, mereka berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat. Tpatnya di daerah Air Kalam, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan untuk bertemu dengan kakek dan neneknya. Setelah tiga pekan di Air Kalam, ibu dari kedua anak tersebut akan membawa kembali anaknya untuk pulang ke Malaysia.
     
Namun, kedua anak tersebut ditahan oleh kakeknya tidak boleh pulang ke Malaysia, karena masih rindu. Kemudian, ibu kandung dari kedua anak tersebut pulang sendiri ke Malaysia.     
     
Selanjutnya, pada 11 Oktober 2022 kedua orang tua kandung dari 2 anak tersebut datang untuk menjemput kedua orang anaknya. Setelah membujuk kakek dan nenek dari 2 orang anak tersebut, akhirnya keduanya bisa pulang ke Malaysia.
     
“Pendeportasian terhadap 2 orang anak yang merupakan warga negara Malaysia tersebut overstay lebih dari 60 hari telah melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 78 ayat 3 UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” jelas Kanim Imigrasi Dumai.
     
Kedua warga negara kebangsaan Malaysia tersebut dideportasi dengan menggunakan kapal ferry MV. Indomal Express 8 tujuan Dumai – Malaka pukul 09.00 WIB didampingi oleh kedua orang tua dan adik kandungnya.(tvonenews)
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BELANJA SUPER Murah Akhir Pekan, Berikut Katalog Promo JSM Superindo

      BELANJA SUPER Murah Akhir Pekan, Berikut Katalog Promo JSM Superindo

      • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      DETAK24.COM – Ingin belanja hemat di akhir pekan?  Dapatkan kemudahan dan kenyamanan harga promo JSM Superindo 6-8 Januari 2023. Ada banyak diskon besar dalam katalog harga promo JSM Superindo lho! Katalog harga promo JSM Superindo terbaru akhirnya telah dirilis melalui website www.superindo.co.id pada tengah malam saat pergantian hari. Katalog harga promo JSM Superindo hari ini kembali […]

    • POLDA Riau Bongkar Makam Tahanan Tewas, Kematian Tak Wajar

      POLDA Riau Bongkar Makam Tahanan Tewas, Kematian Tak Wajar

      • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau bongkar makam tahanan tewas di Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru pada 20 November 2023 lalu. Kematian tersangka penggelapan pajak inisial DF (25) diduga tak wajar. Diduga DF meninggal karena dianiaya. Ekshumasi (pembongkaran makam tahanan tewas) bertujuan untuk memberi bukti pada keluarga, agar mereka bisa mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian. […]

    • Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

      Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

      • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku kejahatan pidana penggelapan serta penadahan yang terjadi di Kelurahan Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Modus pelaku, pura-pura minjam motor korban. Namun, motor tersebut dilarikan serta dijual ke pihak lain. Polsek Bukit Kapur Polres Dumai  mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor merek Supra X […]

    • GEMPA Sulut hingga 7,5 SR Datang Bertubi-tubi, Hindari Bangunan Retak!

      GEMPA Sulut hingga 7,5 SR Datang Bertubi-tubi, Hindari Bangunan Retak!

      • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Gempa Sulut skala besar terjadi dua kali, Sabtu (02/12/23) malam. Catatan BMKG, gempa Sulut skala besar tersebut yakni 7,5 SR dan 6,2 SR, terjadi dalam rentang waktu beberapa menit. Gempabumi susulan 6,2 SR mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul pukul 22.00 WIB. BMKG mengingatkan bahwa informasi gempa ini mengutamakan […]

    • VIRAL! Kawasan Malioboro Jadi Ajang Mesum, Videonya Beredar di Medsos

      VIRAL! Kawasan Malioboro Jadi Ajang Mesum, Videonya Beredar di Medsos

      • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jogjakarta, detak24com – Beberapa waktu terakhir heboh foto dan video mesum dilakukan pasangan di kawasan Malioboro. Sebelumnya muncul video sejoli bermesraan di bangku pedestrian Jalan Malioboro, Yogyakarta, kali ini muncul foto muda-mudi berciuman di Titik Nol Kilometer, Malioboro walaupun kondisi di sekitar masih ramai orang. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/06/23) malam  Sekda DIY, Beny Suharsono […]

    • Mulai Toyota Alphard hingga Innova, Ada 41 Mobdin Pemprov Riau di Badan Penghubung Jakarta 

      Mulai Toyota Alphard hingga Innova, Ada 41 Mobdin Pemprov Riau di Badan Penghubung Jakarta 

      • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Keberadaan 41 unit mobdin Pemprov Riau di Badan Penghubung Jakarta, membuat terkejut kalangan legislator. Pasalnya, ada mobil mewah Toyota Alphard hingga Innova. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri menyatakan keheranannya atas aset mobil dinas (mobdin) di Badan Penghubung tersebut. Ia pun meminta penjelasan rinci terkait penggunaan aset pemerintah tersebut, agar tidak […]

    expand_less