Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com — Dua orang WNA Malaysia yang berlibur ke tempat kakeknya di Sumbar, terpaksa dideportasi. Sang cucu yang telah berkewarganegaraan Malaysia itu sudah melebihi izin tinggal.

Pendeportasian kedua WNA tersebut dikawal oleh petugas Imigrasi hingga ke kapal keberangkatannya tujuan negara asalnya, Sabtu (22/10/2022). Kedua warga negara kebangsaan Malaysia ini, diamankan tim pengawasan orang asing Imigrasi karena overstay lebih dari 60 hari. Mereka adalah MI bin A (6), dan MA bin MA (4)
     
Menurut Kanim Imigrasi Kelas II B TPI Dumai, Rezeki Putra Ginting mengatakan, kronologis kedua WN Malaysia overstay di Indonesia, bermula dari ibu kandung dari dua orang anak tersebut dibawa dari Malaysia ke Indonesia pada tanggal 7 Juni 2022 melalui TPI Dumai.     
     
Setiba di Dumai, mereka berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat. Tpatnya di daerah Air Kalam, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan untuk bertemu dengan kakek dan neneknya. Setelah tiga pekan di Air Kalam, ibu dari kedua anak tersebut akan membawa kembali anaknya untuk pulang ke Malaysia.
     
Namun, kedua anak tersebut ditahan oleh kakeknya tidak boleh pulang ke Malaysia, karena masih rindu. Kemudian, ibu kandung dari kedua anak tersebut pulang sendiri ke Malaysia.     
     
Selanjutnya, pada 11 Oktober 2022 kedua orang tua kandung dari 2 anak tersebut datang untuk menjemput kedua orang anaknya. Setelah membujuk kakek dan nenek dari 2 orang anak tersebut, akhirnya keduanya bisa pulang ke Malaysia.
     
“Pendeportasian terhadap 2 orang anak yang merupakan warga negara Malaysia tersebut overstay lebih dari 60 hari telah melakukan pelanggaran Keimigrasian Pasal 78 ayat 3 UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” jelas Kanim Imigrasi Dumai.
     
Kedua warga negara kebangsaan Malaysia tersebut dideportasi dengan menggunakan kapal ferry MV. Indomal Express 8 tujuan Dumai – Malaka pukul 09.00 WIB didampingi oleh kedua orang tua dan adik kandungnya.(tvonenews)
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Segera Disidang, Begini Kelanjutan Kasus Ibu Inong dan Lokasi Pedagang Jalan Baru Dumai 

      Segera Disidang, Begini Kelanjutan Kasus Ibu Inong dan Lokasi Pedagang Jalan Baru Dumai 

      • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      DUMAI, detak24com – Beberapa hari belakangan, nama Ibu Inong dan lokasi pedagang Jalan Baru Dumai viral. Selain jadi buah bibir masyarakat, sejumlah media lokal hingga nasional juga mengupdate berita tersebut. Ya, nama Ibu Inong dan lokasi pedagang Jalan Baru Dumai jadi viral pasca polisi menahan yang bersangkutan dalam kasus pemalsuan surat tanah. Sedangkan, tanah dimaksud […]

    • BKN Umumkan Kelulusan PPPK Guru dan Teknis Pemprov Riau, Begini Cara Ceknya!

      BKN Umumkan Kelulusan PPPK Guru dan Teknis Pemprov Riau, Begini Cara Ceknya!

      • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Meski sempat diundur, akhirnya BKN mengumumkan kelulusan PPPK guru dan tenaga teknis Pemprov Riau. Kelulusan PPPK tersebut dapat dilihat di akun peserta masing-masing. Pengumuman hasil akhir pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemprov Riau diumumkan mulai, Sabtu (23/12/2023) malam.  “Iya, kelulusan PPPK fungsional guru dan teknis Pemprov […]

    • PENGADILAN Terbakar, Damkar Rohil Berjibaku Padamkan Api

      PENGADILAN Terbakar, Damkar Rohil Berjibaku Padamkan Api

      • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Peristiwa bekas gedung pengadilan terbakar menghebohkan warga Kota Bagansiapiapi Rohil. Petugas damkar setempat berjibaku padamkan api, sayangnya gedung PN Bagansiapiapi itu duluan rata dengan tanah. Kejadian bekas gedung pengadilan terbakar tersebut berada tepat di samping Gedung Misran Rais hebohkan warga setempat. Kebakaran tersebut langsung ramai dikerumuni masyarakat, Rabu (18/10/23) malam. Bangunan eks […]

    • Heboh Rumah Dinas Gubri Wahid Terbakar, Begini Kronologisnya!

      Heboh Rumah Dinas Gubri Wahid Terbakar, Begini Kronologisnya!

      • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Informasi kebakaran rumah dinas Gubri Wahid menggemparkan jagat maya. Pemprov Riau buru-buru memberi klarifikasi. Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. “Tak benar tu. Hoax. Informasi yang disebarkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” kata Kadis Komunikasi Informasi dan Statistik Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (18/07/25). Dikatakan Ikhwan Ridwan, asap yang mengepung […]

    • Eks Gubernur Maluku Utara Rajin Peras Kadis, Puteri Indonesia Dapat Jatah

      Eks Gubernur Maluku Utara Rajin Peras Kadis, Puteri Indonesia Dapat Jatah

      • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MALUKU, detak24com – Terungkap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba rajin peras kadis. Uang tersebut untuk pelesiran serta jatah Puteri Indonesia. Tak jarang, kadis yang rajin memberi uang tersebut diberikan pangkat istimewa. Hal ini terkuak pada persidangan kasus dugaan gratifikasi di PN Ternate, Sabtu (03/08/24). Abdul Gani mengaku sejumlah kepala dinas sering dimintai bantuan […]

    • TRAGIS! Bayi 9 Bulan Derita Hidrosefalus, Kondisi Miris – Kapolres Dumai Turun Tangan

      TRAGIS! Bayi 9 Bulan Derita Hidrosefalus, Kondisi Miris – Kapolres Dumai Turun Tangan

      • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto memimpin bhakti sosial Polisi Humanis, dengan menyambangi rumah bayi 9 bulan penderita hidrosefalus, di Sungai Sembilan, Sabtu (19/11/22). Bersama jajarannya dan petugas Puskesmas Sungai Sembilan, Kapolres mengunjungi kediaman Rahmad Aldan, seorang balita yang berusia 9 bulan menderita hidrosefalus. Di sini, Kapolres menceritakan bagaimana perjuangan tim Polisi Humanis […]

    expand_less