Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peternak Riau Ogah Urus Ganti-Rugi PMK, Syaratnya Ribet

Peternak Riau Ogah Urus Ganti-Rugi PMK, Syaratnya Ribet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com- Setakat ini terdapat 24 ekor sapi yang mati dan 28 ekor dilakukan pemotongan paksa akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau. Namun, belum ada peternak yang mendapatkan ganti rugi.

seperti yang dijanjikan pemerintah pusat sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengaku siap memberikan ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat terkena wabah PMK sebesar Rp10 juta per ekor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ganti rugi diberikan kepada peternak UMKM yang hewan ternaknya dimusnahkan secara paksa akibat tertular PMK.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman, mengatakan, sampai saat ini belum ada ganti rugi terhadap peternak yang hewan ternak yang mati dan potong paksa akibat PMK di Riau.

Ia mengatakan, hal ini dikarenakan terkendala persyaratan. Para peternak tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Rata-rata kawan di kabupaten itu tidak sanggup untuk memenuhi syarat yang sudah ditentukan, jadi tak ada yang mau,” kata Herman.

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan ganti rugi tersebut adalah hasil diagnosa yang menyatakan bahwa ternak tersebut terpapar wabah PMK.

“Jadi yang pertama itu, hewannya harus divisum dan harus ada pejabat otoritas veteriner di kabupaten kota masing-masing,” ujarnya.

Kemudian hewan harus dilakukan pemotongan bersyarat yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang serta KTP peternak dan semua dokumen tersebut akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS).

“Kemudian, peternak menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, jka pengajuan tersebut lolos verifikasi maka akan mendapatkan ganti rugi jika memenuhi syarat dan dianggap layak oleh pusat. Namun sejauh ini di Riau belum ada peternak yang sanggup untuk memenuhi persyaratan tersebut. Penyebabnya karena pada umumnya peternak di Riau keberatan saat hewan ternaknya dilakukan pemotongan bersyarat,” kata Herman lagi.

Selain itu, kata Herman, saat petugas akan melakukan pemotongan bersyarat, para peternak tidak bersedia. Sebab peternak berfikir sapinya akan sehat sehingga keberatan jika harus dipotong paksa. Padahal untuk pemberian ganti rugi ini hewan harus dilakukan pemotongan bersyarat.

“Saat mau dilakukan pemotongan paksa mereka menolak, alasannya peternak ini katanya nanti sembuh, tak bisa juga kita paksa,” tukasnya.

Saat ini, dari data Satgas PMK di Riau, sejak kasus pertama pada Mei lalu, hingga saat ini sudah terdapat total 4.554 kasus PMK di Riau. Dari total tersebut adalah milik dari 551 orang peternak. Di 9 Kabupaten/ kota, dengan rincian 73 kecamatan, dan 230 desa. Kemudian, terdapat 24 ekor hewan ternak yang mati, 28 ekor potong paksa, dan dan kabar baiknya 4.177 diantaranya sembuh.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tidak semua sapi yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapatkan ganti rugi.

Ganti rugi hanya akan diberikan kepada peternak yang sapinya mati karena wabah PMK atau terpaksa harus dimusnahkan agar tidak menyebarkan penyakit.

Sedangkan sapi yang terkena wabah PMK tapi masih bisa dipotong dan dijual dagingnya tak akan dapat ganti rugi dari negara.

“Jadi kan tidak semua yang dimusnahkan itu (diganti), kalau yang dipaksa potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Adapun ganti rugi direncanakan sebesar Rp10 juta per ekor sapi. Ganti rugi terutama diberikan kepada peternak UMKM yang terdampak wabah PMK.

“Jadi ada penggantian itu maksimal Rp10 juta,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan anggaran untuk ganti rugi ini akan diambil dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk besarannya masih dalam pembahasan.

“Secara umum, sudah disetujui akan menggunakan anggaran PC-PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggaran nya. Namun detail rincian teknis nya masih akan direview,” jelasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dijadikan Tersangka, Ajudan Gubri Wahid Gugat KPK Rp 11 Miliar 

      Dijadikan Tersangka, Ajudan Gubri Wahid Gugat KPK Rp 11 Miliar 

      • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ajudan Gubri Wahid bernama Marjani gugat KPK sebesar Rp 11 miliar usai ditetapkan jadi tersangka korupsi pemerasan Dinas PUPR-PKPP) Provinsi Riau. Marjani mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan ini sebagai upaya mencari keadilan atas kasus yang dituduhkan padanya. Diketahui, ia diduga ikut serta melakukan tindak pidana korupsi […]

    • Terpergok Tuan Rumah, Kawanan Maling di Bangsal Aceh Dumai Kocar Kacir, Seorang Menyerah

      Terpergok Tuan Rumah, Kawanan Maling di Bangsal Aceh Dumai Kocar Kacir, Seorang Menyerah

      • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan menerima laporan tindak pidana perusakan, pada Selasa, 15 April 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai. Aksi pidana tersebut melibatkan sejumlah orang. Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial W. Kawannya kabur saat terpergok tuan rumah tengah beraksi. Baca juga : Masuk Lewat Atap, Warga […]

    • Info Haji : Tiba di Batam, 449 Jemaah Inhil Pulang Lewat Perairan

      Info Haji : Tiba di Batam, 449 Jemaah Inhil Pulang Lewat Perairan

      • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Inhil, detak24com – Jemaah haji Provinsi Riau tergabung dalam Kloter BTH – 04 tiba di Tanah Air, langsung dipulangkan ke Inhil melalui perairan, Rabu (26/06/24). Jemaah haji asal Inhil sampai di Batam Rabu, (26/06/24) pukul 06.30 WIB pagi. Dsambut langsung Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Riau, H Muliardi didampingi Kabag Tata Usaha Kemenag Kepulauan Riau […]

    • Aplikasi MyPertamina Langsung Dapat Rating Jelek, Dinilai Menyusahkan

      Aplikasi MyPertamina Langsung Dapat Rating Jelek, Dinilai Menyusahkan

      • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      APLIKASI MyPertamina langsung dapat penilaian jelek di Google Play. Para pengguna memberi nilai satu bintang untuk aplikasi yang baru meluncur tersebut. Tercatat, MyPertamina hanya mendapat nilai 1,3. Rata-rata pengguna mengeluhkan respon aplikasi yang lambat dan menyusahkan. Menyusahkan sekali. Untuk reset pin selalu muncul “url reset pin telah kami kirim. Periksa pesan masuk Anda” tapi sama sekali […]

    • Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru: Bongkar Cafe Sevendoors!

      Massa AMPUN Geruduk Kantor Satpol PP Pekanbaru: Bongkar Cafe Sevendoors!

      • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Puluhan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau gelar demontrasi di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (31/01/25). Massa meminta agar Cafe Sevendoors yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai ditutup. Pasalnya, cafe tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012. Massa […]

    • PENCARIAN BERAKHIR, Korban Tewas Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil Bertambah

      PENCARIAN BERAKHIR, Korban Tewas Kapal SB Evelyn Calisca di Inhil Bertambah

      • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      INHIL, detak24com – Basarnas Pekanbaru memastikan bahwa seluruh korban Kapal SB Evelyn Calisca 01 yang terbalik di Perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah ditemukan. Ini dipastikan setelah Tim SAR Gabungan menemukan satu korban terkahir pada pukul 7.53 WIB, Sabtu (29/4/2023) pagi tadi. Korban diketahui bernama Charmel Zhalma Allaya (17). “Tim SAR Gabungan menemukan korban […]

    expand_less