Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Koruptor Rp1,48 M Tertangkap di Bandara Soetta-Jaksa Rohil Tahan Nathaniel di Rutan

Koruptor Rp1,48 M Tertangkap di Bandara Soetta-Jaksa Rohil Tahan Nathaniel di Rutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Kejari Rohil menjemput paksa Direktur PT Multi Karya Pratama, Nathanael Simanjuntak. Dia tertangkap saat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Nathanael diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Bagansiapapi, Kecamatan Bangko Tahun Anggaran 2018. Dia diamankan di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat (07/10/22) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Selanjutnya, tim Kejari Rohil dibantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membawa Nathanael ke Pekanbaru menggunakan pesawat. Rombongan tiba di Kantor Kejati Riau pada pukul 21.00 WIB.

Tim Pidana Khusus Kejari Rohil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Nathanael sebagai saksi. Setelah gelar perkara, ditemukan dua alat bukti adanya tindak pidana korupsi, dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Sekitar pukul 23.19 WIB, Nathanael keluar dari gedung Kejati Riau mengenakan rompi tahanan Kejari Rohil. Tidak ada kata yang terucap dari mulutnya ketika awak media menanyakan tindakan korupsi yang dilakukannya.

Nathanael bungkam, dan masuk ke mobil yang sudah menunggunya di halaman kantor Kejati Riau. Selanjutnya, dia dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk dilakukan penahanan.

Kepala Kejari Rohil, Yuliarni Appy mengatakan, Natahanael sudah tiga kali dipanggil penyidik tapi tak pernah hadir untuk memberikan keterangan. Dia memastikan surat panggilan itu sudah diterima bersangkutan dengan adanya tanda bukti pemerimaan.

“Saudara NS sudah kita panggil tiga kali secara patut dan sah namun yang bersangkutan mangkir. Kami tim penyidik Kejari Rohil bekerja sama dengan tim penyidik Kejati Riau meminta bantuan dari AMC (Adhyaksa Monitoring Center),” ujar Yuliarni didampingi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau, Rizky Rahmatullah.

Tim AMC mengetahui Nathanael berada di Bandara Soekaeno Hatta hendak meninggalkan Jakarta dan mengamankannya. Tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil dan Kejati Riau berangkat lalu ke Jakarta untuk membawa Nathanae? ke Pekanbaru.

Ikut dalam tim tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Yogi Hendra, Kepala Seksi Pidana Khusus Herdianto dan Hendri Junaidi dari Kejati Riau.

Nathanael, kata Yuliarni, ditahan di Rutan Kelas IA Pekanbaru berdasarkan
Pasal 21 ayat (4) KUHAP. Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung tanggal 7 sampai 27 Oktober 2022.

“Alasan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Proses selanjutnya, kami menyusun berkas (perkara),” tutur Yuliarni.

Yuliarni menjelaskan, Nathanael merupakan Direktur PT Multi Karya Pratama. Tersangka merupakan penyedia atau pelaksanaan kegiatan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi.

Nathanael dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya pada perkara ini, penyidik sudah menetapkan M Tito Raxhmat Prasetyo selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek pembangunan Pelabuhan Laut Bagansiapiapi sebagai tersangka. Kini, Tito sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Tito dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan badan pada 3 Oktober 2022 lalu. Sementara uang pengganti kerugian negara
Rp1.483.335.260. dibebankan terhadap Nathanael Simanjuntak.

Perbuatan korupsi berawal ketika Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tahun Anggaran 2018 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp25.777.547.000.

Kegiatan itu dimenangkan oleh PT Multi Karya Pratama dengan Direktur Nathanael Simanjuntak dan CV Refena Kembar Anugerah sebagai Konsultan Pengawas dengan Direktur Alexander Tarigan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan kontraktor pelaksana tidak melakukan pekerjaan sesuai kontrak sehingga Konsultan Pengawas memberikan teguran secara tertulis sesuai Surat Nomor : 54/Konsl/CV.RKA/XI-BAA/2018 tanggal 01 November 2018 perihal Pemasangan PVD tidak sesuai dengan kontrak dan Surat Teguran Nomor: 54/LPPK/Konsult/CV.RKA/XI-BAA/2018 tanggal 16 November 2018 tentang hasil uji hammer test tidak sesuai dengan kontrak.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Ahli Konstruksi dari Politeknik Negeri Medan Nomor : 01/LHP-TS/XI/2020 tanggal 10 November 2020, ditemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sehingga terdapat kekurangan volume. Berdasarkan audit akuntan publik, kegiatan itu menyebabkan kerugian keuangan negara Rp1.483.335.260.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tim SAR saat mencari korban di Sungai Siak Kecil Bengkalis. F : RIAULINK

      Fakhruddin Ditemukan Tewas Setelah Hilang Dua Hari, TKP di Sungai Siak Kecil Bengkalis

      • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Tim gabungan Polres Bengkalis, TNI AL dan Basarnas menemukan jenazah Fakhruddin (40), pekerja sawit yang tenggelam di Sungai Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Korban dinyatakan hilang dan tenggelam selama dua hari. Korban diketahui tenggelam saat melangsir buah sawit bersama tiga rekannya Riswan (32), Kamisri (30) dan Ramzi (28). Mereka bekerja melangsir buah sawit […]

    • SIDANG Kasus Limbah PT SIPP, JPU Hadirkan Saksi DLH-DPMPTSP serta Konsultan Perusahaan

      SIDANG Kasus Limbah PT SIPP, JPU Hadirkan Saksi DLH-DPMPTSP serta Konsultan Perusahaan

      • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 15Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS PT SIPP di KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Duri menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bengkalis dan Kejagung. Juga dua saksi fakta dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis. Kemudian satu saksi […]

    • Liburan Idul Fitri ke Pantai Puak Dumai, Waspadai Arus Kuat dan Ikan Beracun

      Liburan Idul Fitri ke Pantai Puak Dumai, Waspadai Arus Kuat dan Ikan Beracun

      • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sempena liburan Idul Fitri 2025, pengunjung yang hendak berekreasi ke Pantai Puak Dumai  diingatkan bahaya arus kuat dan ikan beracun. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat berlibur, Personil Polres Dumai melaksanakan pengamanan di berbagai objek wisata pantai di wilayah Dumai, Selasa (01/04/25). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai, Kompol […]

    • Bendera Setengah Tiang di Rumah Bupati Way Kanan Lampung 

      Bendera Setengah Tiang di Rumah Bupati Way Kanan Lampung 

      • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Way Kanan, Lampung. Bupati Abdul Rahman yang baru dilantik tiba-tiba meninggal dunia. Informasi dirangkum Rabu (12/03/25), Bupati Way Kanan periode 2025-2030, Ali Rahman meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 11.05 WIB siang. Kabar duka ini dengan cepat menyebar dan […]

    • DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

      DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

      • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Pengesahan ini dalam paripurna, Jumat (30/09/22). Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya yakni Rp2,560 triliun.  “Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 […]

    • RAMPOK Sadis Bantai Satu Keluarga di Muba Sumsel, Ini Motifnya!

      RAMPOK Sadis Bantai Satu Keluarga di Muba Sumsel, Ini Motifnya!

      • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      MUSIBANYUASIN, detak24com – Rampok sadis bunuh satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Eeng Praza (48) ditangkap. Polisi mengungkap motif tersangka dalam peristiwa nahas tersebut. Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, rampok sadis itu ditangkap Tim Gabungan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya, […]

    expand_less