Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Imigrasi Tahan Empat Warga Bangladesh di Selatpanjang

Imigrasi Tahan Empat Warga Bangladesh di Selatpanjang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI,  detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengamankan 4 orang warga negara Bangladesh, yang masuk wilayah hukum Indonesia tanpa maksud dan tujuan jelas.

Keempat warga negara Bangladesh itu tiba menggunakan Kapal Fery Batam Jet yang berangkat dari Batam menuju pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Selasa (6/9/2032) sekira pukul 12.30 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana, mengatakan tindakan pengamanan dilakukan setelah keempat warga Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan, maksud dan tujuan keberadaan mereka di wilayah Selatpanjang.

“Dokumen mereka memang lengkap, namun mereka tidak bisa menjelaskan alasan kedatangan ke Selatpanjang, serta tidak bisa menjelaskan rentang waktu kunjungan, sementara dana yang mereka miliki juga terbatas,” ujar Maryana, Jumat (9/9/2022).

Maryana menegaskan tindakan empat warga Bangladesh tersebut melanggar aturan terkait Keimigrasian, sehingga mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Maryana menerangkan bahwa keempat WN Bangladesh tersebut sempat berkelit tentang kedatangan mereka berkaitan dengan bisnis. “Namun, mereka juga tidak bisa menjelaskan rincian bisnis yang dimaksud dengan rinci dan meyakinkan,” tambah Maryana.

Hingga saat berita ini dimuat, keempat warga Bangladesh tersebut masih diamankan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu kembali menegaskan akan menindak siapa pun yang masuk ke wilayah NKRI tanpa mengikuti proses berlaku.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing,” kata Jahari

Jahari memberi instruksi kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh. “Jika terbukti melanggar aturan yang ada, jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan,” perintahnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran hebat di Kubang Pekanbaru, terlihat api dan asap membubung ke angkasa. F : RIAUPOS

    BELASAN Kios dan Mobil Jadi Abu, Kebakaran Hebat di Kubang

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat di Kubang Pekanbaru ludeskan 16 kios dan satu unit mobil, Kamis (09/11/23) malam Jumat. Peristiwa kebakaran hebat terjadi di pinggir Jalan Kubang Km RT 002 RW 001 Kecamatan Tuah Madani. Dalam hitungan menit, sebanyak 16 kios dan 1 unit mobil ludes dilalap api. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) […]

  • POLRES DUMAI Gelar Operasi Lancang Kuning 2023, Simak Jadual dan Sasarannya!

    POLRES DUMAI Gelar Operasi Lancang Kuning 2023, Simak Jadual dan Sasarannya!

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dalam waktu dekat, Polres Dumai menggelar Operasi Lancang Kuning selama dua pekan. Kegiatan ini mulai tanggal 7 hingga 20 Februari dengan berbagai sasaran. Jelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai gelar rapat eksternal yang mengangkat tema ‘Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama’ bertempat di Ruang Command Center Lt. II […]

  • APO Kesah! Bupati Rohil dan Isteri Dilapor ke KPK, Cek Kronologis Kasusnya

    APO Kesah! Bupati Rohil dan Isteri Dilapor ke KPK, Cek Kronologis Kasusnya

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana Tunas Bangsa) melaporkan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istri Sanimar ke KPK di Jakarta . Bersama Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri Sanimar, turut dilaporkan pengusaha bernama Hendri Ardi. Mereka bertiga dilaporkan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sebagai pemberi dan […]

  • GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

    GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DETAK24.COM – Akhir-akhir ini jagat maya diramaikan oleh penampakan daratan Mekkah dan sejumlah wilayah  Arab Saudi lainnya yang menjadi hijau setelah diguyur hujan beberapa waktu lalu. Apakah pertanda akhir zaman sudah dekat? Sejumlah foto dan video beredar di Twitter dengan menampilkan sejumlah lanskap wilayah Makkah yang hijau, tak seperti wilayah gurun pasir. “Pegunungan berubah menjadi […]

  • Seram! Ada Potongan Tubuh Manusia dalam Koper Lelang

    Seram! Ada Potongan Tubuh Manusia dalam Koper Lelang

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Selandiabaru, detak24.com – Polisi di Selandia Baru berhasil mengidentifikasi potongan tubuh manusia yang ditemukan di dalam koper dua pekan lalu. Koper itu dibeli oleh satu keluarga melalui lelang online, dikutip dari CNN, Rabu (31/08/22). Dalam pernyataannya, polisi mengonfirmasi potongan tubuh dalam koper itu merupakan dua anak-anak dan keluarga meminta nama mereka dirahasiakan. Polisi meluncurkan penyelidikan […]

  • Layanan Gratis, RSUD Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

    Layanan Gratis, RSUD Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal meresmikan penggunaan Rumah Singgah dr Arizal di Jalan Tanjung Jati, Rabu (05/03/25). Rumah Singgah dr Arizal diperuntukkan bagi keluar pasien rawat inap RSUD Dumai. Keluarga pasien yang ingin beristirahat di rumah singgah tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.  Fasilitas tersebut dibangun Pemerintah Kota Dumai memanfaatkan eks Kantor dan […]

expand_less