Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Naif! Empat Gadis ABG ‘Dijual’ ke Kafe Remang-remang

Naif! Empat Gadis ABG ‘Dijual’ ke Kafe Remang-remang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Empat orang gadis ABG asal Kecamatan Sabakauh Siak menjadi korban kasus eksploitasi anak dan seksual oleh pemilik kafe “esek-esek” di Jalur F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kasus itu diungkap oleh Polres Siak dalam konferensi persnya, Selasa (06/09/22) setelah membekuk empat pelaku di tempat usahanya di Kuansing pada 2 September 2022 .

Keempat pelaku itu yakni SN (49) sebagai pemilik kafe, YN (23) yang merupakan kasir kafe dan berperan mengajak korban bekerja dan HM (25) berperan menjemput korban bersama supirnya IM (30).

“Penangkapan bermula adanya laporan dari ibu kandung salah satu korban bahwa anaknya dibawa kabur dan bekerja di salah satu kafe remang-remang di Kuansing. Setelah mendapat laporan kemudian tim Satreskrim Polres Siak gerak cepat untuk melakukan penyelidikan posisi korban serta menjemput korban dan menangkap para pelaku,” cakap Kapolres Siak, Ronal Sumaja dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, motif pelaku tersebut untuk meraup keuntungan materi dengan mempekerjakan gadis yang masih muda. Agar menarik pengunjung untuk minum di kafe milik pelaku.

“Jadi korban ini disuruh menggunakan pakaian seksi dan menemani tamu karaoke di kafe pelaku sambil meminum minuman keras dan disuruh joget-joget,” ungkap Kapolres Siak itu.

Ronal menceritakan, kronologis kejadian bermula pada 28 Agustus 2022 pelaku YN via handphone menawarkan pekerjaan untuk bekerja di kafe kepada salah satu korban inisial UM, yang kemudian menjadi saksi kejadian. Dari sepengetahuan UM bahwa YN berada di Pekanbaru. Sehingga UM merasa tawaran pekerjaan tersebut adalah untuk bekerja di kafe sekitar Pekanbaru.

Kemudian UM mengajak teman-temannya yang juga menjadi korban yaitu RP, TS dan NB. Setelah sepakat kemudian menghubungi YN dan mengatakan ada tiga orang lagi temannya yang masih di bawah umur tapi putus sekolah mau ikut kerja di kafe.

Lantas YN memberitahukan kepada SN (pemilik kafe) dan HM bahwa ada 4 orang anak perempuan yang mau bekerja di kafe SN.

Tertarik dengan informasi itu, SN lalu memerintahkan YN, HM dan IM untuk menjemput para korban di Sabakauh, Kabupaten Siak pada 29 Agustus 2022.

Ternyata, para pelaku menjemput korban tanpa izin dari orang tua korban, dan langsung membawa korban ke kafe SN di Kuansing. Saat di dalam mobil YN dan HM mengatakan kepada korban “Jika ada nanti yang menanyakan umur, Jawab saja 18 Tahun ya!”.

Pada 30 Agustus 2022 korban mulai bekerja di kafe dengan di bawah kendali YN untuk menemani pengunjung minum minuman keras dan mabuk.

Korban sempat ingin pulang, namun YN tidak membolehkan dengan alasan sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk menjemput korban. Sehingga korban mengadu kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya dan menyampaikan ingin pulang.

“Karena dari pengakuan mereka (korban) sudah tidak sanggup bekerja di sana. Jadi melaporkan ini kepada ibunya,” urai Ronal.

Saat itu orang tuanya tidak mengetahui dimana lokasi persisnya. Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak.

Sewaktu dibekuk, tim Satreskrim Polres Siak menangkap para tersangka, berikut dengan barang bukti yang berupa sejumlah botol bekas minuman keras bermerk, lima helai gaun wanita, dua buku catatan penjualan minuman serta pembayaran fee minuman kepada korban, dua unit Hp android dan dua unit hp merk Nokia 105.

Terhadap perkara tersebut, pelaku dikenakan pasal 88 juncto pasal 76 huruf I dan atau pasal 89 ayat (2) juncto pasal 76 Huruf J ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014. Kemudian tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp200 juta.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, BBKSDA Temukan Fakta Ini!

    Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, BBKSDA Temukan Fakta Ini!

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – BBKSDA Riau memastikan informasi mengenai kemunculan harimau sumatera di wilayah Pasir Putih, Kabupaten Kampar, yang beredar luas di media sosial dan WhatsApp, merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang disebut sebagai tempat kemunculan harimau. […]

  • SAMPAN Terbalik, Kakek di Mandah Inhil Hilang Saat Mencari Kayu

    SAMPAN Terbalik, Kakek di Mandah Inhil Hilang Saat Mencari Kayu

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang warga Kecamatan Mandah, Inhil bernama Zaber (56) saat ini dalam pencarian Tim SAR Gabungan. Korban dinyatakan hilang saat pergi mencari kayu. Menurut Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya, Kamis (06/04/23) menjelaskan, korban pada hari Rabu (05/03/23) pergi mencari kayu dengan menggunakan sampan di Perairan Parit Penjara, Desa Bakau Aceh, Kecamatan Mandah, […]

  • Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

    Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Pimpinan BRK Capem Duri atas nama Saharlis divonis 16 bulan dalam kasus korupsi Rp 5,27 miliar. Hukuman yang dinilai rendah tersebut dikhawatirkan tak dapat memberi efek jera. Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Capem Duri. Vonis […]

  • SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

    SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Roro Dumai-Rupat terpantau padat sempena Idul Fitri 2024. Petugas membuka layanan hingga pukul 23.00 WIB guna mengurangi kendaraan antre. Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi operasional UPT wilayah I Riki Arianda mengatakan, kepadatan arus penyeberangan di Roro Dumai-Rupat tersebut sudah terjadi pada H+ 2 Lebaran atau pada Kamis (11/04/24). Di […]

  • PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    PRAPERADILAN Ditolak, Mantan Sekda Pekanbaru Resmi Diperiksa sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekdako Pekanbaru, M Noer (MN) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan tanaman sawit warga di Kecamatan Rumbai. Pemeriksaan juga dilakukan pada tersangka JS, rekan MN. Pemeriksaan dilakukan pasca PN Pekanbaru menolak gugatan praperadilan yang diajukan MN dan JS atas penerapan tersangkanya oleh Polda Riau. Hakim menyatakan penetapan tersangka sah. “Sudah, sudah […]

  • INSIDEN Horor! Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Saat di Udara, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit

    INSIDEN Horor! Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Saat di Udara, Belasan Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SEOUL, detak24com – Seorang penumpang melakukan insiden horor membuka pintu darurat pesawat Asiana Airlines. Akibat kejadian itu, belasan penumpang lain dilarikan ke rumah sakit. Menurut polisi setempat, Sabtu (27/05/23), penumpang membuka pintu darurat pesawat itu mengaku ingin turun dengan cepat, karena pengap dan terlalu lama dalam pesawat. Pesawat tersebut membawa hampir 200 penumpang saat mendekati […]

expand_less