Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Rohil Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Kebun Sawit

Polisi Rohil Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Kebun Sawit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Seorang warga Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang dalam kasus judi ayam.

Warga Kepenghuluan Mukti Jaya berinisial T alias Man (49), tidak hanya terlibat sebagai pemain, tetapi juga terbukti sebagai penyedia arena bermain sabung ayam di Blok A. Tepatnya di ladang sawit milik Wiarso di Kepenghuluan Mukti Jaya.

“Benar ada pengungkapan kasus Tindak Pidana Perjudian Sabung ayam, oleh Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang pada Sabtu (27/8/ 2022),” ungkap Kapolres Rohil melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Senin (29/08/22).

“Awalnya Kapolsek Rimba Melintang saudara Iptu Awi Ruben SH mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya permainan judi sabung ayam di daerah Blok A Kepenghuluan Mukti Jaya, Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai penyedia atau pemilik gelanggang sabung ayam.

setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana perjudian memiliki gelanggang sabung ayam  dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi sabung ayam dan mendapat keuntungan 20% dari nilai taruhan.

“Kegiatannya sudah berlangsung selama 1 tahun,” imbuhnya.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti diantaranya, 6 ekor ayam jantan aduan, 3 unit sepeda motor, 1 buah jam dinding merk Robin, 1  buah notes yang berisikan catatan taruhan judi sabung ayam, 3 buah busa 29 buah Hansaplats, 1 buah tisu merk Passeo, uang tunai senilai Rp210.000,- dan 1 buah geber gelanggang sabung ayam.

“Pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke -1 KUHPidana,” pungkasnya.(hmspol)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

      TEKONG Ditangkap Puluhan Orang Diamankan, Polisi Dumai Gerebek Penampungan TKI Ilegal 

      • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Tipidter Satreskrim Polres Dumai menggerebek penampungan TKI (PMI) ilegal di Gang Rahayu, Jalan Merpati, Jayamukti Dumai, Rabu (15/03/23). Dalam giat operasi tersebut, aparat menangkap seorang tekong berinisial RAS (40). Sementara, puluhan TKI Ilegal baru kembali ke Indonesia dengan cara tidak resmi, berhasil diamankan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim […]

    • Kronologi Lengkap Demo 28 Agustus, dari Damai hingga Driver Ojol Tewas 

      Kronologi Lengkap Demo 28 Agustus, dari Damai hingga Driver Ojol Tewas 

      • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Demo pada Kamis, 28 Agustus 2025 yang awalnya berlangsung damai di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, namun berakhir ricuh hingga memakan korban jiwa. Aksi yang dimulai dengan unjuk rasa buruh di bawah gerakan Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) berubah menjadi kerusuhan setelah giliran mahasiswa melanjutkan protes. Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula rangkaian […]

    • Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Rumbai Pesisir Disatroni Pembantu 

      Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Rumbai Pesisir Disatroni Pembantu 

      • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Residivis bernama Hendra (35) ditangkap setelah membobol rumah milik Yaswir Syarkawie (72) di Jalan Kurnia III, Kecamatan Rumbai Pesisir,  Pekanbaru. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana kepada wartawan, Rabu (23/04/25) mengatakan, aksi pencurian terjadi saat rumah ditinggal mudik Lebaran oleh pemiliknya pada Sabtu (05/04/25) lalu.  Pelaku masuk melalui pintu belakang, dengan cara […]

    • CRISTIANO RONALDO Bahas Kehancuran Setan Merah, Gawat!

      CRISTIANO RONALDO Bahas Kehancuran Setan Merah, Gawat!

      • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      CRISTIANO Ronaldo mengutip ucapan seniman legendaris Pablo Picasso ketika membicarakan kondisi Manchester United pada saat ini, soal kehancuran dan membangun ulang.. Pernyataan itu masih menjadi bagian dari wawancara eksklusif Ronaldo dengan selebritas Inggris, Piers Morgan. Dalam wawancara tersebut, CR7 membicarakan banyak hal tersebut situasinya di MU pada saat ini. Salah satu hal yang dibicarakan Ronaldo […]

    • Polisi berjaga fi rumah dinas Ferdy Sambo

      Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Ditangkap, Tugas Pers Dilindungi UU

      • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24.com – Dua oknum polisi yang mengintimidasi wartawan CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang, akhirnya ditangkap. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan oknum polisi pelaku intimidasi tersebut bakal langsung ditindak Biro Provos Divisi Propam Polri. “Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang […]

    • Waspada! Sebabkan Kanker Unilever Tarik Sampo Dove, Simak Penjelasannya

      Waspada! Sebabkan Kanker Unilever Tarik Sampo Dove, Simak Penjelasannya

      • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Pihak Unilever Indonesia (UNVR) buka suara soal penarikan produk aerosol berupa sampo kering atau dry shampoo yang dilakukan oleh pihak Amerika. Adapun merek yang ditarik oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika, yaitu Dove, TRESemme, Nexxus, Suave, dan TIGI karena mengadung benzena yang berpotensi menyebabkan kanker. “Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan sampo kering ini […]

    expand_less