Tujuh Napi Rutan Dumai Bebas, 819 Lainnya Peroleh Remisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24 om – HUT ke-77 RI yang jatuh pada Rabu (17/08/22) membawa berkah bagi tujuh warga binaan Rutan Klas IIB Dumai.
Betapa tidak, di hari bersejarah ini mereka memperoleh kebebasan. Sudah pasti napi tersebut dapat lagi berkumpul dengan keluarga serta menjalankan aktifitas di masyarakat seperti biasa.
Ya, sempena ulang tahun kemerdekaan tahun ini, pihak Rutan Klas IIB Dumai memberi remisi untuk 826 narapidana. Tujuh orang diantaranya langsung mendapat kebebasan murni.
Penyerahan remisi secara simbolis dan virtual dilakukan oleh Wako Dumai, H Paisal usai pelaksanaan upacara Detik-Detik Proklamasi di Gedung Pendopo Dumai.
Dalam sambutan, Walikota Dumai menyampaikan bahwa dengan adanya peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut merupakan wujud syukur atas masyarakat untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud komitmen dan sebagai wujud telah menjalani pembinaan dengan baik. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik kedepannya,l,” ucapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Sekda Kota Dumai, Asisten I, II, III, Forkopimda, Para Pejabat Struktural, Para Kepala OPD, Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.
Sementara, Kepala Rutan Klas IIB Dumai, melalui Humas, Agung mengatakan, sempena HUT RI tahun ini sebanyak 826 napi Rutan Dumai dapat remisi.
Besaran remisi ini dibagi dalam enam kelompok. Mulai dari sebulan, dua bulan hingga enam bulan. Terbagi dalam dua kasus yakni.narkotika dan kasus pidana umum. Sementara, untuk kasus.korupsi nihil.
“Ada tujuh orang napi yang dapat kebebasan setelah dikurangi lamanya remisi. Saya ucapkan selamat dan mudah-mudahan cepat beradaptasi di lingkungan masyarakat” imbuh Agung.(detak24.com)
Penulis. :. Zulkarnain
Editor. :. Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













