Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Sumbar). Aturan ini mempertegas falsafah syariat Islam di Minangkabau.    

Undang-undang tersebut ditandatangani serta diundangkan pada Senin (25/07/22). Situs resmi Kementerian Sekretariat Negara mengunggah salinan UU Sumbar, Jumat (29/07/22) hari ini.

Penerapan syariat Islam diatur dalam pasal 5 huruf c. Hal itu menjadi salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Barat.

“Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku,” bunyi pasal 5 huruf c UU Sumbar.

“Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat,” bunyi lanjutan pasal tersebut.

Penerapan syariat Islam dijelaskan pada bagian penjelasan pasal 5 huruf c. Falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah diterapkan dengan berlandaskan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya, pengaturan syariat Islam dalam UU Sumbar menjadi sorotan publik. Aturan itu dikhawatirkan menjadi landasan pembuatan peraturan daerah yang hanya berlandaskan pada aturan agama Islam.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan pasal itu hanya menjelaskan karakteristik. Dia menegaskan pasal tersebut tidak boleh dijadikan landasan untuk membuat perda syariah.

“Sepanjang yang aku baca cuma dalam rangka menjelaskan karakter masyarakatnya. Dalam UU itu, disebut ABS-SBK itu dengan landasan Pancasila,” kata Feri.

“Tidak bisa seperti Aceh yang pasti,” imbuhnya.(CNN)

Editor :  Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Nahas, Pemancing Tua Diterkam Buaya di Sungai Rokan Bangko

      Nahas, Pemancing Tua Diterkam Buaya di Sungai Rokan Bangko

      • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pemancing tua diterkam buaya di kuala Sungai Rokan, Kecamatan Bangko, Rohil. Korban hilang  diseret ke dalam sungai, Ahad (28/07/24) pagi. Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa satu orang hilang diterkam buaya di kuala aliran Sungai Rokan, (28/07/24). Korban yang bernama Ruslan (53), saat ini masih dalam pencarian […]

    • Enam Jemaah Haji Asal Riau Disafariwukufkan, 2.310 Sudah di Arafah

      Enam Jemaah Haji Asal Riau Disafariwukufkan, 2.310 Sudah di Arafah

      • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Enam orang jamaah haji asal Riau terpaksa disafariwukufkan, berhubungan dalam keadaan sakit. Sementara, 2.310 lainnya sudah berada di Arafah bersiap menunaikan wukuf. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr  Mahyudin MA, Jumat (8/7/2022) mengatakan berdasarkan laporan dari masing-masing ketua kloter, saat ini kondisi jamaah haji Riau dalam keadaan sehat dan baik. […]

    • Berawal Laporan di Medsos, Polisi Bekuk 10 ‘Pemuja’ Narkoba di Pekanbaru 

      Berawal Laporan di Medsos, Polisi Bekuk 10 ‘Pemuja’ Narkoba di Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 15 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dit Resnarkoba Polda Riau mengamankan 10 pelaku penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. Mereka  telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial mengenai adanya transaksi sabu di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim […]

    • Media Swiss Soroti Komen Buruk Netizen Indonesia Tentang Sungai Aare, Pasca Hilangnya Eril

      Media Swiss Soroti Komen Buruk Netizen Indonesia Tentang Sungai Aare, Pasca Hilangnya Eril

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak hanya menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi sorotan warga negara lain. Termasuk Swiss, tempat Eril dinyatakan hilang setelah terbawa arus ketika berenang di Sungai Aare bersama keluarga dan kerabatnya. Belum lama ini, media Swiss  menyoroti aksi warganet Indonesia yang membanjiri rating buruk Sungai Aare di Google Maps. Dikutip Ahad […]

    • Peringati Hari Pohon Sedunia, Polsek Mandau Bersama Pramuka Saka Bhayangkara Lakukan Penghijauan

      Peringati Hari Pohon Sedunia, Polsek Mandau Bersama Pramuka Saka Bhayangkara Lakukan Penghijauan

      • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Polsek Mandau bersama Pramuka Saka Bhayangkara, Selasa (11/11/25) melakukan gerakan penghijauan penanaman pohon secara serentak dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional di lahan Polsek Mandau. “Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kapolda Riau kepada seluruh satker yang ada di Polda Riau dengan konsep Gerakan Tanam 21.000 pohon serentak yang puncaknya pada tanggal 21 […]

    • Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

      Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Eks Direktur RSUD Bangkinang Wira Dharma dan Andri Justin dijebloskan ke penjara, Selasa (20/08/24). Keduanya korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 6,9 M. Wira dan Andri ditahan JPU di Lapas Kelas IIA Bangkinang usai menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. “Hari ini […]

    expand_less