Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Sumbar). Aturan ini mempertegas falsafah syariat Islam di Minangkabau.    

Undang-undang tersebut ditandatangani serta diundangkan pada Senin (25/07/22). Situs resmi Kementerian Sekretariat Negara mengunggah salinan UU Sumbar, Jumat (29/07/22) hari ini.

Penerapan syariat Islam diatur dalam pasal 5 huruf c. Hal itu menjadi salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Barat.

“Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku,” bunyi pasal 5 huruf c UU Sumbar.

“Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat,” bunyi lanjutan pasal tersebut.

Penerapan syariat Islam dijelaskan pada bagian penjelasan pasal 5 huruf c. Falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah diterapkan dengan berlandaskan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya, pengaturan syariat Islam dalam UU Sumbar menjadi sorotan publik. Aturan itu dikhawatirkan menjadi landasan pembuatan peraturan daerah yang hanya berlandaskan pada aturan agama Islam.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan pasal itu hanya menjelaskan karakteristik. Dia menegaskan pasal tersebut tidak boleh dijadikan landasan untuk membuat perda syariah.

“Sepanjang yang aku baca cuma dalam rangka menjelaskan karakter masyarakatnya. Dalam UU itu, disebut ABS-SBK itu dengan landasan Pancasila,” kata Feri.

“Tidak bisa seperti Aceh yang pasti,” imbuhnya.(CNN)

Editor :  Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PEMPROV Riau Kucurkan Rp 54.5 Miliar untuk RLH, Ini Rinciannya Per Daerah

      PEMPROV Riau Kucurkan Rp 54.5 Miliar untuk RLH, Ini Rinciannya Per Daerah

      • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar  Rp54.562.800.000 untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di kabupaten dan kota. Alokasi RLH tersebut disalurkan melalui Bantuan keuangan (Bankeu) khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kota se-Riau.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan […]

    • TOLAK Israel, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

      TOLAK Israel, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

      • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DOHA, detak24com – Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 tahun 2023. Keputusan tersebut diambil usai pertemuan FIFA dengan PSSI. FIFA mengumumkan Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023. Hal tersebut diumumkan lewat situs resmi FIFA, Rabu (29/3/2023). “Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) […]

    • Indonesia Vs Thailand Jangan Sampai Adu Pinalti, Tonton Kamis Besok

      Indonesia Vs Thailand Jangan Sampai Adu Pinalti, Tonton Kamis Besok

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24. com — Pelatih Shin Tae Yong dan Mano Polking tidak ingin duel Indonesia vs Thailand di semifinal SEA Games 2021 berlanjut hingga adu penalti. Indonesia melawan Thailand di semifinal SEA Games yang berlangsung di Stadion Thien Truong, Kamis (19/05/22) petang. Jadwal itu mengalami perubahan dari sebelumnya, dimana laga tersebut semestinya digelar malam hari.Garuda […]

    • Kadis PKH Riau Herman yang dipercaya sebagai Pj Bupati Inhil. (f: ist)

      PJ Bupati Herman-Sulastri Pimpin Hasil Survei Pilkada Inhil 2024

      • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Pasangan Pj Bupati Inhil, Herman dan politisi Partai Demokrat Sulastri menjadi yang terdepan dalam hasil survei simulasi Pilkada Inhil 2024. Survei ini dilakukan antara tanggal 20 Mei hingga 26 Mei 2024. Pasangan Herman-Sulastri memperoleh elektabilitas tertinggi dibandingkan dengan pasangan lain yang disimulasikan, seperti Dani Nursalam – Iqbal Sayuti, Feriyandi – Andi Rusli, […]

    • Pelindo Dumai dan Kejari Bengkalis Gelar Diskusi Pertimbangan Hukum Datun

      Pelindo Dumai dan Kejari Bengkalis Gelar Diskusi Pertimbangan Hukum Datun

      • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Bengkalis bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dumai menggelar diskusi pertimbangan hukum Datun di Hotel Berlian Bengkalis, Selasa (14/10/25). Diskusi pertimbangan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut mencakup aktifitas Pelindo Regional 1 Dumai dan kawasan Bengkalis, serta SPJM Unit Pekanbaru dan Sei Pakning. Kegiatan ini merupakan tindak […]

    • Berkah HAN 2024, Napi Anak di Rutan Dumai Peroleh Remisi

      Berkah HAN 2024, Napi Anak di Rutan Dumai Peroleh Remisi

      • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Rutan Kelas IIB Dumai memberi remisi HAN 2024 pada seorang napi anak. Kegiatan berlangsung di aula institusi tersebut, Selasa (23/07/24). Dirilis detak24com, Kamis (25/07/24), pemberian remisi anak tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024. Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada anak binaan yang telah memenuhi […]

    expand_less