Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Petani dan Mahasiswa Pelalawan Riau Desak PT TUM Hengkang, Unjukrasa di Dua Tempat

Petani dan Mahasiswa Pelalawan Riau Desak PT TUM Hengkang, Unjukrasa di Dua Tempat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pelalawan, detak24.com – Masyarakat Kuala Kampar, Pelalawan Riau tergabung dalam Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) dan Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) menggelar unjukrasa serentak di dua titik berbeda, Rabu (27/07/22).

Unjukrasa ini mendesak PT Triseya Usaha Mandiri (TUM) angkat kaki dan menghentikan aktivitas pembukaan lahan di bekap IUP-B yang sudah dicabut Pemerintah Kabupaten Pelalawan, di Kecamatan Kuala Kampar.

Aksi unjukrasa serentak ini dilakukan pertama oleh Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) di depan kantor BPN Provinsi Riau Jalan Pepaya Kota Pekanbaru. Sedangkan Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) berorasi pada areal operasi PT TUM di Desa Teluk, Kecamatan Kuala Kampar.

Koordinator Lapangan Radi Sufirman dalam orasinya, menyampaikan ada beberapa poin tuntutan GEMMPAR yang ditujukan kepada BPN Provinsi Riau sebagai berikut.

Pertama, mendesak pencabutan dan batalkan Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan Nomor 00147 seluas 6500 Ha tertanggal 18 Januari 2018 berdasarkan Surat Keputusan Hak Nomor 103/HGU/ Kem- ATR/ BPN 2017 berlokasi di Pulau Mendol atas nama PT Trisetia Usaha Mandiri segera dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Kedua segera menindak lanjuti surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor KPTS.522/DPM PTSP/2020/401 tentang pencabutan IUP-B PT TUM.

Ketiga, segera tindak lanjuti Surat Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pelalawan tertanggal 31 Agustus 2020 tentang usulan pencabutan Hak Guna Usaha milik PT TUM.

Keempat segera dengan tegas memerintahkan PT.TUM untuk menghentikan segala kegiatan atas lahan yang menjadi objek Hak Guna Usaha Nomor 00146 dan 00147 yang berlokasi di Pulau Mendol.

“Apabila dalam waktu 7X24 jam tuntutan ini tidak diakomodir dengan serius dan sungguh-sungguh oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau kami atas nama Gerakan Masyarakat dan mahasiswa Kuala Kampar akan melakukan aksi dengan masa yang akan jauh lebih besar serta melaporkan permasalahan ini kepada Presiden RI, Menteri Politik Hukum dan Keamanan, serta membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada satgas mafia tanah baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI,” jelas Radi ketika menyampaikan orasinya, Selasa (27/7/2022).

Sementara aksi unjuk rasa GEMMPAR juga sempat bersitegang dan terjadi dorong-dorongan bersama aparat kepolisian serta masa sempat menggoyang pagar kantor BPN Provinsi Riau dikarenakan kepala BPN Provinsi Riau tidak bisa hadir di hadapan pengunjuk rasa.

Menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa oleh GEMMPAR perwakilan BPN Provinsi Riau melalu Kepala Tata Usaha Sutrilwan, SH, MH menerangkan BPN Provinsi Riau telah memberi peringatan kepada PT. TUM terkait HGU miliknya.

“Kami sudah memberi surat peringatan kepada PT TUM terkait lahan HGU miliknya, artinya kalau mereka tidak mempunyai Izin Perkebunan Budidaya (IUP-B) artinya BPN akan mengevaluasi HGU PT. TUM insyaAllah minggu depan BPN akan turun ke lokasi lahan PT TUM di Kuala Kampar,” jelasnya singkat.

Di tempat yang berbeda, Koordinator Lapangan Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) ketika menyampaikan orasinya hari ratusan masyarakat Kuala Kampar hadir di areal operasi PT. TUM guna menyampaikan sejumlah tuntutan dan berhasil menyita kunci alat berat milik PT. TUM.

“Tuntutan kami sama dengan tuntutan GEMMPAR sampaikan kepada BPN Provinsi Riau, tetapi di sini kami berhasil menyita kunci dan menyegel ketiga alat berat milik PT TUM dan diserahkan kepada Polsek Kuala Kampar. GEMMPAR dan APKK selanjutnya akan membuat laporan dugaan tindak pidana mafia tanah pada satgas mafia tanah baik Mabes Kepolisian RI maupun Kepada Jaksa Agung RI, di sisi lain secara keseluruhan masyarakat Kuala Kampar secara tegas menolak keberadaan PT. TUM di Pulau Mendol Kuala Kampar,” tandasnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LIRIK, detak24com – Kebakaran hebat melanda bengkel alat berat di Kecamatan Lirik, Inhu. Selain menghanguskan bangunan utama dan gudang beserta isinya, dua unit mobil juga terbakar. Informasi dirangkum Ahad (02/02/25), kebakaran terjadi pada Sabtu (01/02/25) petang sekira pukul sekira pukul 17.00 WIB. Sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran bengkel alat […]

  • KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok cewek muda inisial ND (19), warga Baganbesar Dumai yang melarikan Honda Beat temannya. Pelaku membawa kabur Honda Beat korbannya yang baru ia kenal di Facebook. Sehingga, korban membuat laporan ke polisi hingga tersangka ditangkap. Informasi dirangkum, Kamis (30/05/24), seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah […]

  • Spanduk Lawan Raja yang Zholim Muncul di Medan

    Spanduk Lawan Raja yang Zholim Muncul di Medan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Sebuah spanduk bertuliskan ‘Lawan Raja Jawa Yang Zholim’ sempat bertengger di Jalan SM Raja Medan serta di kawasan Istana Maimun. Dikutip, Sabtu (24/08/24), selain bertuliskan Lawan Raja Jawa yang Zholim, ada beberapa spanduk yang tersebar di Kota Medan. Yakni, ada ‘Kami Menolak Untuk Tidak Bersuara’ di Jalan Amaliun Medan. Namun, beberapa spanduk […]

  • POLISI Pekanbaru Garuk Dua Cewek ABG MiChat, Acap Peras Pelanggan

    POLISI Pekanbaru Garuk Dua Cewek ABG MiChat, Acap Peras Pelanggan

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua orang cewek MiChat berinisial AD (16) dan RA (17) ditangkap petugas kepolisian Polsek Senapelan Pekanbaru, lantaran diduga memeras pelanggannya. Awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 11.30 Wib, mengamankan dua orang remaja wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai cewek Open BO tersebut. Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang […]

  • DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas Bupati (nonaktif) Muhammad Adil. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06/23), Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kemendagri. Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak […]

  • WADUH! Emak-emak di Desa Pulau Godang Kuantan Tengah Nyambi Dagang Sabu

    WADUH! Emak-emak di Desa Pulau Godang Kuantan Tengah Nyambi Dagang Sabu

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi menggaruk emak-emak inisial DA (40), warga Dusun Ciberlin Desa Pulau Godang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Perempuan mendekati hampir paruhbaya itu diduga nyambi dagang sabu. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris, Rabu (21/06/23) menyebutkan DA dibekuk pada Selasa (20/06/23) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia […]

expand_less