Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Napi Anak Riau Dapat Remisi Bebas, Sempena HAN 2022

Dua Napi Anak Riau Dapat Remisi Bebas, Sempena HAN 2022

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Sempena Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 , dua napi anak Riau dapat remisi bebas. Sementara, total yang mendapat pengurangan hukuman sebanyak 44 orang.

Kepala Kanwil KemenkumHAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menjelaskan, HAN jatuh pada Sabtu (23/07/2022). Sebanyak 44 napi anak atau yang dikenal sebagai Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendapatkan remisi Hari Anak Nasional.

Dari 44 orang Andikpas yang mendapatkan remisi, 2 orang anak diantaranya langsung bebas. Dikarenakan, setelah mendapatkan remisi masa tahannya langsung habis.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberian remisi kepada Andikpas ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang diberikan kepada Andikpas yang telah mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik serta telah memenuhi persyaratan lainnya.

“Pemberian hak remisi ini dilakukan melalui SDP (Sistem Database Pemasyarakatan). Ini berarti terlaksana secara cepat dan transparan tanpa adanya pungutan liar karena dilakukan secara online,” ujarnya.

Dari 44 Andikpas yang mendapatkan remisi, 42 orang diantaranya mendapatkan Remisi Anak Nasional I (RAN I) atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 2 orang diantaranya mendapatkan RAN II atau dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukumannya.

Jahari merincikan bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru menjadi penerima remisi paling banyak yaitu RAN I sebanyak 34 orang, yang kemudian disusul napi anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi sebanyak 3 orang yang menerima RAN I.

Untuk Andikpas penerima RAN II berada di Lapas Kelas II A Bengkalis sebanyak 1 orang dan Lapas Kelas II A Tembilahan sebanyak 1 orang.

“Besaran pengurangan menjalani masa hukuman yang diberikan meliputi 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Pemberian remisi ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1088.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Hari Anak Tahun 2022 kepada Anak,” ungkapnya.

Pemberian remisi Hari Anak Nasional secara simbolis dilaksanakan di LPKA Pekanbaru. Sampai hari ini jumlah warga binaan anak yang berada di Riau berjumlah 81 orang, dengan rincian tahanan sebanyak 29 orang dan napi anak sebanyak 52 orang.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim. Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun […]

  • Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, BBKSDA Temukan Fakta Ini!

    Heboh Penampakan Harimau di Pasir Putih Kampar, BBKSDA Temukan Fakta Ini!

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – BBKSDA Riau memastikan informasi mengenai kemunculan harimau sumatera di wilayah Pasir Putih, Kabupaten Kampar, yang beredar luas di media sosial dan WhatsApp, merupakan informasi tidak benar atau hoaks. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan langsung ke lokasi yang disebut sebagai tempat kemunculan harimau. […]

  • Club Brugge Tahan Atletico, Masuk 16 Besar Champions

    Club Brugge Tahan Atletico, Masuk 16 Besar Champions

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    WAKIL Belgia, Club Brugge mengukir prestasi sensasional dengan lolos ke babak 16 besar Liga Champions 2022/23. Kepastian itu didapat usai Club Brugge menahan imbang Atletico Madrid 0-0 di Wanda Metropolitano, Kamis (13/10/2022) malam. Hans Vanaken dan kolega mengoleksi 10 poin dari hasil tiga kali menang dan sekali imbang di Grup B. Raihan poin mereka tak lagi bisa […]

  • Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Kumpulkan Data

    Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Kumpulkan Data

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bawaslu Riau mengumpulkan data untuk penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024. IKP ini berguna dalam membuat strategi pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. “IKP ini semacam meramalkan atau menggambarkan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan berkaca pada kondisi pemilu dan pilkada terakhir kita,” kata Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu […]

  • Garuda Ditahan Imbang Bangladesh, Buang Peluang

    Garuda Ditahan Imbang Bangladesh, Buang Peluang

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

      TIMNAS Indonesia gagal memanfaatkan sederet peluang dan harus puas bermain imbang 0-0 saat melawan Bangladesh pada laga uji coba internasional di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Rabu (01/06/22). Pelatih Shin Tae Yong menurunkan Stefano Lilipaly yang sempat ‘menghilang’ dari skuad Garuda dalam dua tahun terakhir. Lilipaly diturunkan sejak menit awal untuk mengatur tempo permainan […]

  • Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

    Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, 19 Juni 2026 – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang. Pertama, PT SDS […]

expand_less