DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Warga Tiga Desa di Rupat Kepung PT Pratama Riau, Akses ke Perusahaan Lumpuh 

Demo warga di PT Priatama Riau Rupat menuntut kebun plasma 20 persen. f : ist

RUPAT, detak24com – Untuk sekian kalinya masyarakat dari dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rupat demo PT Priatama Riau (PR). Mereka menuntut pembagian kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan HGU perusahaan tersebut, Senin (13/10/25).

Suara teriakan masyarakat yang menggema dari ribuan masyarakat yang didominasi para emak-emak, dengan melakukan orasi, menuntut hak plasma perusahaan sebesar 20 persen sesuai yang diatur dalam undang-undang.

Di tengah panas dan debu jalanan siang itu, ribuan masyarakat dari Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal dan Kelurahan Batu Panjang memblokir akses utama menuju pelabuhan PT PR, menuntut satu hal yang telah lama dijanjikan yakni plasma 20 persen dari lahan HGU perusahaan.

Tak adanya keputusan nyata dari pihak perusahaan, meski sudah dilakukan mediasi pada 2 Oktober 2025 lalu, membuat emosi massa memuncak. Dengan tiang tenda, terpal dan semangat yang tak surut, masyarakat mendirikan tenda di tengah jalan, menandai tekad mereka untuk bermalam di lokasi hingga tuntutan dipenuhi.

“Kami sudah terlalu lama dijanjikan, kali ini kami tidak akan pulang sebelum plasma kami diberikan,” teriak koordinator aksi, Rama Rapiandi.

Menjelang siang, rombongan perwakilan dari Pemkab Bengkalis akhirnya turun ke lapangan. Hadir staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Kepala Dinas Perkebuna, Camat Rupat, dan penjabat kepala desa untuk menenangkan massa aksi.

Namun kedatangannya, tak berhasil menjinakkan kemarahan massa, karena pemerintah hanya menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dan disampaikan ke perusahaan, tanpa kehadiran pihak PT Priatama Riau di tempat aksi massa.

“Sampai kapan kami harus percaya janji tanpa bukti? Kami sudah dengar kalimat, akan diperjuangkan puluhan kali,” ujar Zamruddin, salah seorang tokoh masyarakat dengan suara lantang.

Massa pun menolak membubarkan diri. Mereka menilai pemerintah lemah dan tidak berpihak, karena tak berani menghadirkan manajemen PT Priatama Riau di hadapan publik.

Pemerintah itu tugasnya melayani rakyat, bukan mempelajari regulasi, itu terus alasannya. Kalau pemerintah paham regulasi, perusahaan ini tidak mungkin bisa beroperasi, karena mereka terbukti tidak punya Izin Usaha Perkebunan (IUP),” ujarnya.

Saat aksi berlangsung, ketegangan juga kembali memuncak di depan areal PT Priatama Riau (RP). Ribuan masyarakat Pulau Rupat yang sudah bertahan sejak pagi di lokasi aksi menolak mentah-mentah tawaran Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Azmir, yang meminta massa membubarkan diri dengan janji perusahaan akan membeli lahan di luar HGU seluas 200 hektar untuk dijadikan kebun plasma.

Namun tawaran itu justru memicu amarah warga. Koordinator lapangan aksi Jefri Candra menegaskan, bahwa masyarakat tidak bisa lagi dibujuk dengan janji baru.

“Kami sudah cukup dibohongi. Sejak tahun 2007 perusahaan ini beroperasi tanpa izin usaha perkebunan, tapi masih berani menawar seolah kami bisa dibeli. Kami hanya menuntut plasma 20 persen dari lahan dalam HGU, bukan di luar,” ujarnya lantang di tengah kerumunan massa yang bersorak setuju.

Menurutnya, usulan pembelian lahan di luar HGU hanyalah cara baru perusahaan untuk mengelak dari kewajiban. Kalau perusahaan mau beli lahan, silakan saja. Tapi jangan harap masyarakat berhenti menuntut haknya. Plasma harus di lahan inti, bukan lahan luar.

Setelah perdebatan panjang, pihak Dinas Perkebunan akhirnya meninggalkan lokasi aksi dan berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan. Namun, massa tetap bertahan, mendirikan tenda dan menegaskan tidak akan pulang sebelum ada keputusan nyata.

“Kami tidak akan mundur. Ini tanah kami, hak kami, dan kami akan tetap di sini sampai plasma itu benar-benar kami terima. Malam ini kami akan gelar yasinan di sini,” tegas Jefri.

Sampai sore hari massa masih bertahan di lapangan dengan mendirikan tenda dan berencana akan membaca surat Yasin serta berdoa, semoga aksi mereka dikabulkan Tuhan. Selama aksi berlangsung, tak satupun perwakilan perusahaan menjumpai massa.

Massa aksi dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polsek Rupat dan TNI dari Koramil. Sedangkan petugas satpam perusahaan juga menjadi pagar betis di pintu masuk perusahaan yang dipalang dengan besi.

Pernyataan Humas PT RP sebelumnya, saat menjawab aksi ribuan massa mengaku masih akan dibicarakan lebih lanjut. Dalam beberapa kali pertemuan itu belum disepakati adanya permintaan masyarakat untuk 20 persen plasma.

“Belum ada pembicaraan menyetujui 20 persen plasma. Tapi kesepakatannya adalah akan dibicarakan lebih lanjut. Sedangkan dimana tempatnya akan dikomunikasikan sesuai jadwal yang disepakati bersama,” jelasnya, Jumat (26/09/25).

Menurut dia, sesuai izin usaha perkebunan tahun 1996 sudah ada ketentuan yang mengatur. Agar masyarakat tidak salah lagi mengartikan aturan, maka pertemuan nanti harus melibatkan semua unsur terkait. Mulai dari desa/kelurahan, kecamatan dan dinas terkait.

“Ya, termasuk nanti anggota komisi terkait di DPRD Bengkalis juga harus ikut. Jadi jelas nanti arahnya dan kalau memang ada hak masyarakat perusahaan siap bernegosiasi di sana,” jelasnya, dikutip dari rpg. (Red)

Editor : Kar