Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Very Fikry Andrian bisa bernapas lega. Kasus pencurian handphone (HP) yang menjeratnya dihentikan Jaksa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, kasus Very dihentikan karena telah terpenuhinya syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020.

“Tersangka telah meminta maaf dan mengembalikan barang bukti ke korban,” ujar Zikrullah, Senin (07/07/25).

Proses pengajuan penghentian penuntutan berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan disetujui dalam ekspos uang dilakukannya secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh.

Ekspos diikuti Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Silpia Rosalina.

Dia menyebut, perdamaian telah difasilitasi oleh jaksa fasilitator di Rumah RJ Kejari Rohul, di mana antara tersangka dan korban telah sepakat untuk berdamai secara sukarela.

“Setelah melihat dan meneliti fakta hukum di atas, JAM Pidum melalui Dir A menyetujui penghentian penuntutan atas perkara ini,” ungkap Zikrullah.

Atas persetujuan tersebut, Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Ia menjelaskan, kejaksaan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang memulihkan. Dalam perkara ini, tersangka adalah tulang punggung keluarga yang terdesak kebutuhan dasar.

“Korban juga telah memaafkan dan tidak keberatan atas permohonan perdamaian. Ini esensi dari keadilan restoratif yang sedang kita bangun bersama,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Rohul, Vegi Hernandez, mengungkap kronologi kejadian yang menjerat Very Fikry Andrian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman Apotek Rasa Hati, Desa Suka Maju.

“Saat itu, korban Andi Ghalip dan istrinya sedang berada di apotek dan secara tak sengaja meninggalkan handphone Samsung Galaxy A13 di kantong sepeda motornya,” terangnya yang didampingi Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa.

Dia yang berada di sekitar lokasi melihat kesempatan tersebut dan membawa kabur handphone itu. Kerugian korban Rp 2,6 juta.

Namun keesokan harinya, korban bersama istrinya dan seorang teman berhasil menemui tersangka setelah identitasnya diketahui lewat rekaman CCTV.

“Yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang tersebut,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Ia berniat menjual handphone itu untuk membeli susu dan beras bagi keluarganya.

“Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat! Pengedar Ini ‘Dagang’ Sabu di Wisma Dayani Kandis – Siak

    Gawat! Pengedar Ini ‘Dagang’ Sabu di Wisma Dayani Kandis – Siak

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SIAK, detak24.com – Satres Narkoba Polres Siak menggulung tiga pengedar sabu di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri Km. 73 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tepatnya di Wisma Dayani. Pelaku SS ( 27 ),MAS ( 24 ) dan JG ( 22 ) diamankan Satres narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4  paket besar sabu […]

  • KAPOLSEK Torgamba Usir Anggota dari Rumah Dinas, Sipanggaron Kau!

    KAPOLSEK Torgamba Usir Anggota dari Rumah Dinas, Sipanggaron Kau!

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    LABUSEL, detak24com – Kapolsek Torgamba Labusel, AKP Luhut Bapit Sihombing bersama istri mengusir Bripka Revo Sitorus dan keluarganya dari asrama.  Dalam video yang beredar, Selasa (14/03/23), Bripka Revo Sitorus mengaku tinggal di asrama itu karena sudah memiliki izin dari Kapolsek Torgamba sebelumnya. “Saya tinggal di sini karena sudah ada izin dari Kapolsek sebelumnya pak,” kata […]

  • Dua Bobotoh Tewas dalam Laga Persib versus Persebaya, Ini Kronologisnya

    Dua Bobotoh Tewas dalam Laga Persib versus Persebaya, Ini Kronologisnya

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Bandung, detak24.com – Dua orang pendukung Persib Bandung atau Bobotoh tewas saat ingin menyaksikan laga kontra Persebaya dalam ajang Piala Presiden 2022, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Jumat (17/6) malam. Berikut kronologi dua bobotoh yang meninggal dunia. Pihak kepolisian membenarkan terkait adanya dua orang pendukung Persib yang meninggal dunia tersebut. Kedua Bobotoh asal […]

  • Tabrak Mobil, Mahasiswa Pekanbaru Terkapar di Jalan Sudirman 

    Tabrak Mobil, Mahasiswa Pekanbaru Terkapar di Jalan Sudirman 

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Yamaha Music Square, Sabtu (28/09/24). Seorang mahasiswa mengalami luka berat. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario BM 6229 ABJ dan sebuah mobil yang melarikan diri setelah kejadian. Kasat menjelaskan, kecelakaan bermula ketika […]

  • COBA Kibuli Polisi, Warga Tambang Simpan Sabu dalam Lipatan Uang Kertas Dua Ribu

    COBA Kibuli Polisi, Warga Tambang Simpan Sabu dalam Lipatan Uang Kertas Dua Ribu

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Tambang Kabupaten Kampar tak berkutik ketika didatangi polisi. Pria berinisial RO (35), alamat Desa Aur Sati itu kedapatan menyimpan sabu dalam lipatan uang kertas dua ribu. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi dirilis detak24com, Sabtu (30/09/23) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 17. […]

  • Narasumber menyampaikan materi pada Pelatihan Kader Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilih yang ditaja KPUD Dumai, Senin (25/07/22). F. :. KPUD DUMAI

    KPUD Dumai Gelar Pelatihan Kader Kelurahan, Genjot Angka Partisipasi Pemilih

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com — Guna menggenjot angka partisipasi pemilih, KPUD Dumai adakan pelatihan bagi kader kelurahan se-Kecamatan Dumai Kota, Senin (25/07/22) pagi, di Pendopo Sri Bunga Tanjung. Acara yang bertajuk ‘Pelatihan Kader Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilih’ dibuka Asisten I Setdako Dumai, H Yusrizal. Dhadiri Ketua KPUD Darwis beserta Komisioner, Polres, Kodim, Kesbangpol, Camat Dumai Kota, […]

expand_less