Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Very Fikry Andrian bisa bernapas lega. Kasus pencurian handphone (HP) yang menjeratnya dihentikan Jaksa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, kasus Very dihentikan karena telah terpenuhinya syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020.

“Tersangka telah meminta maaf dan mengembalikan barang bukti ke korban,” ujar Zikrullah, Senin (07/07/25).

Proses pengajuan penghentian penuntutan berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan disetujui dalam ekspos uang dilakukannya secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh.

Ekspos diikuti Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Silpia Rosalina.

Dia menyebut, perdamaian telah difasilitasi oleh jaksa fasilitator di Rumah RJ Kejari Rohul, di mana antara tersangka dan korban telah sepakat untuk berdamai secara sukarela.

“Setelah melihat dan meneliti fakta hukum di atas, JAM Pidum melalui Dir A menyetujui penghentian penuntutan atas perkara ini,” ungkap Zikrullah.

Atas persetujuan tersebut, Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Ia menjelaskan, kejaksaan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang memulihkan. Dalam perkara ini, tersangka adalah tulang punggung keluarga yang terdesak kebutuhan dasar.

“Korban juga telah memaafkan dan tidak keberatan atas permohonan perdamaian. Ini esensi dari keadilan restoratif yang sedang kita bangun bersama,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Rohul, Vegi Hernandez, mengungkap kronologi kejadian yang menjerat Very Fikry Andrian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman Apotek Rasa Hati, Desa Suka Maju.

“Saat itu, korban Andi Ghalip dan istrinya sedang berada di apotek dan secara tak sengaja meninggalkan handphone Samsung Galaxy A13 di kantong sepeda motornya,” terangnya yang didampingi Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa.

Dia yang berada di sekitar lokasi melihat kesempatan tersebut dan membawa kabur handphone itu. Kerugian korban Rp 2,6 juta.

Namun keesokan harinya, korban bersama istrinya dan seorang teman berhasil menemui tersangka setelah identitasnya diketahui lewat rekaman CCTV.

“Yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang tersebut,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Ia berniat menjual handphone itu untuk membeli susu dan beras bagi keluarganya.

“Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di SMKN 1 Teluk Kuantan, Delapan Ruangan Kelas Ludes Jadi Abu 

    Kebakaran di SMKN 1 Teluk Kuantan, Delapan Ruangan Kelas Ludes Jadi Abu 

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kebakaran hebat terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Delapan kelas serta sejumlah ruangan praktikum SMKN 1 Teluk Kuantan ludes jadi abu. Dikutip dari kilasriau, kebakaran terjadi pada Selasa (22/07/25) petang sekitar pukul 16.00 WIB, meluluhlantakkan harapan ratusan pelajar SMKN 1 Teluk Kuantan. Si jago merah, yang diduga berasal dari kantin sekolah, dengan ganas […]

  • PUTUSAN PN Jakpus Perihal Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini!

    PUTUSAN PN Jakpus Perihal Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini!

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – SBY menilai putusan PN Jakpus perihal penundaan Pemilu 2024  keluar dari akal sehat. SBY mencium sesuatu yang janggal telah terjadi di negari ini. “Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? […]

  • Asap Membubung, Vihara di Bagansiapi-api Dilalap Api

    Asap Membubung, Vihara di Bagansiapi-api Dilalap Api

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kebakaran hebat melanda gedung Vihara Budhasasana di Jalan Sumatera Laut, Bagansiapiapi, Senin (22/07/24) siang. Terlihat asap pekat keluar dari bagian di lantai atas bangunan.  Sementara, personil damkar dan warga Tionghoa yang memiliki peralatan swadaya juga turut membantu melakukan pemadaman. Gerak cepat pemadaman kebakaran menunjukkan hasil efektif. Sekitar setengah jam api berhasil ditanggulangi, […]

  • POLSEK BUKITKAPUR Ciduk Tiga Pengedar Pil Setan

    POLSEK BUKITKAPUR Ciduk Tiga Pengedar Pil Setan

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur  membekuk 3 pengedar ineks. Dari ketiganya berinisial MA (26) dan MI (36) dan HP (37), diamankan 6 butir pil setan. Tiga pelaku turut diamankan bersama sejumlah BB ineks,, handphone android merk Redmi warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit handphone […]

  • Malam Hari Letak di Luar, Maling Gasak Vario Warga Langgam Pelalawan 

    Malam Hari Letak di Luar, Maling Gasak Vario Warga Langgam Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pelaku curanmor inisial H (32), beralamat di RT 08/RW. 04 Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum, Ahad (25/08/24), pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus 2024 di Desa Perhentian Luas, Logas, Kuansing. Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban mengatakan,TKP di rumah korban RT. 04 / RW. 01 Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan. […]

  • Lurah Sukajadi Kota Dumai, Mirwan Nuzul ST. ( f : ist)

    Tanggapi Karaoke Berkedok Salon, Lurah Sukajadi Lapor ke Bintrantibmas Satpol-PP 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lurah Sukajadi, Kota Dumai gerah dengan aktifitas karaoke berkedok salon di wilayahnya. Begitu dapat informasi, ia langsung melapor ke Satpol-PP. Kepada wartawan, Jumat (18/10/24), Lurah Sukajadi, Mirwan Nuzul ST mengatakan pihak kelurahan secara resmi sudah melaporkan perihal karaoke berkedok salon tersebut kepada Satpol-PP melalui Bintrantibmas kelurahan. “Iya, begitu ada beritanya naik di […]

expand_less