Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

Terdesak Beli Beras dan Susu, Ayah di Pekanbaru Nekat Curi HP Pelanggan Apotek 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Very Fikry Andrian bisa bernapas lega. Kasus pencurian handphone (HP) yang menjeratnya dihentikan Jaksa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah mengatakan, kasus Very dihentikan karena telah terpenuhinya syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020.

“Tersangka telah meminta maaf dan mengembalikan barang bukti ke korban,” ujar Zikrullah, Senin (07/07/25).

Proses pengajuan penghentian penuntutan berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan disetujui dalam ekspos uang dilakukannya secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh.

Ekspos diikuti Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Silpia Rosalina.

Dia menyebut, perdamaian telah difasilitasi oleh jaksa fasilitator di Rumah RJ Kejari Rohul, di mana antara tersangka dan korban telah sepakat untuk berdamai secara sukarela.

“Setelah melihat dan meneliti fakta hukum di atas, JAM Pidum melalui Dir A menyetujui penghentian penuntutan atas perkara ini,” ungkap Zikrullah.

Atas persetujuan tersebut, Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Ia menjelaskan, kejaksaan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang memulihkan. Dalam perkara ini, tersangka adalah tulang punggung keluarga yang terdesak kebutuhan dasar.

“Korban juga telah memaafkan dan tidak keberatan atas permohonan perdamaian. Ini esensi dari keadilan restoratif yang sedang kita bangun bersama,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Rohul, Vegi Hernandez, mengungkap kronologi kejadian yang menjerat Very Fikry Andrian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman Apotek Rasa Hati, Desa Suka Maju.

“Saat itu, korban Andi Ghalip dan istrinya sedang berada di apotek dan secara tak sengaja meninggalkan handphone Samsung Galaxy A13 di kantong sepeda motornya,” terangnya yang didampingi Kasi Pidum Kejari Rohul, Rendi Panalosa.

Dia yang berada di sekitar lokasi melihat kesempatan tersebut dan membawa kabur handphone itu. Kerugian korban Rp 2,6 juta.

Namun keesokan harinya, korban bersama istrinya dan seorang teman berhasil menemui tersangka setelah identitasnya diketahui lewat rekaman CCTV.

“Yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya dan mengembalikan barang tersebut,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Ia berniat menjual handphone itu untuk membeli susu dan beras bagi keluarganya.

“Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Colekan Anak, Dua Pria Berkelahi di Halte Bus Pekanbaru

    Gegara Colekan Anak, Dua Pria Berkelahi di Halte Bus Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua orang pria berkelahi di halte bus Pekanbaru gegara mencolek anak. Kejadian tersebut menarik warga yang langsung membawa keduanya ke kantor polisi. Calon penumpang Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) terlibat perkelahian pada Rabu (08/10/25) siang. Pemicunya gegara sebuah sentuhan pada pipi anak kecil atau colekan. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan […]

  • TERBANG dari Luar Negeri dan Papua, Tiga Heli Water Bombing Siap Berantas Karhutla Riau

    TERBANG dari Luar Negeri dan Papua, Tiga Heli Water Bombing Siap Berantas Karhutla Riau

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim tiga helikopter water bombing untuk antisipasi dan penanggulangan bencana karhutla Riau Saat ini tiga unit helikopter water bombing tersebut sedang proses pengiriman ke Provinsi Riau. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal mengatakan, tiga unit helikopter tersebut dikirim […]

  • AWAS! 12.660 Warga Dumai Beresiko Terlibat Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi

    AWAS! 12.660 Warga Dumai Beresiko Terlibat Narkoba, BNN Gencar Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – BNNK Dumai menyebut sebanyak 12.660 warga di wilayah kerjanya rentan terlibat narkoba. Sehingga diperlukan sosialisasi optimal ke kalangan usia beresiko, khususnya remaja dan pelajar. Dalam laporan capaian selama 2022, BNNK Dumai berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti narkotika seberat 104,21 gram daun ganja kering dan 513,78 gram sabu. Kepala BNN Dumai, […]

  • Kawanan Maling Satroni Indomaret dan Teras BRI di Bangkinang 

    Kawanan Maling Satroni Indomaret dan Teras BRI di Bangkinang 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Satreskrim Polres Kampar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Indomaret dan Teras BRI Bangkinang. Tiga pelaku pun ditangkap. Tiga pelaku adalah Dedi Kusuma Wijaya alias Pak Dewa (52), Ade Indra Saputra (33), dan Abadi Sinuraya (30). Mereka melakukan pencurian di Indomaret dan teras Bank BRI di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten […]

  • OKNUM Jaksa Bengkalis Dinonaktifkan, Suap Perkara 24 Kg Sabu

    OKNUM Jaksa Bengkalis Dinonaktifkan, Suap Perkara 24 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berinisial SH dinonaktifkan. SH dinonaktifkan karena diduga menerima suap karena menjadi calo 24 Kg sabu bersama suaminya Bripka BA. “Pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada […]

  • Viral Dumai, Tapir Berkeliaran di Pemukiman Warga Bukittimah dan Bumi Ayu

    Viral Dumai, Tapir Berkeliaran di Pemukiman Warga Bukittimah dan Bumi Ayu

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim BBKSDA Pekanbaru sisir sejumlah wilayah Dumai melacak keberadaan seekor tapir liar, pasca viral di medsos, Selasa (07/01/25) malam. Tapir yang merupakan satwa liar dilindungi ini pertama kali terdeteksi di Kelurahan Bukittimah, setelah warga menemukan jejak tapak kaki yang mencurigakan. Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV BBKSDA Pekanbaru, Azmardi menjelaskan bahwa jejak tersebut […]

expand_less